Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

Share: X Facebook
48859-taufik-hidayat-pelaku-penyekap-kekasih-di-bandung

Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

Tak Bisa Sembunyi Polda Jabar Gandeng – Polda Jawa Barat telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya, YTR. Pemuda berusia 29 tahun itu dikabarkan masih menghindar dari pengejaran pihak berwenang setelah terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menyatakan bahwa penyidik telah membentuk tim khusus bersama Bareskrim Polri dan Meta untuk mempercepat proses penangkapan Taufik. Tim ini bertugas menyelidiki berbagai aspek terkait kasus, termasuk jejak digital dan aktivitas sosial pelaku.

Polda Jabar Bentuk Tim Gabungan untuk Melacak Jejak Tersangka

Pengejaran terhadap Taufik Hidayat menjadi fokus utama Polda Jabar setelah status tersangka resmi ditetapkan. Penyidik memberikan perhatian khusus pada pencarian pelaku karena dugaan kekerasan yang dilakukan berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama.

“Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tim sudah dibentuk semuanya,” kata Rudi kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Rudi menjelaskan, tim gabungan dibentuk dari berbagai unit penyidik di Polda Jabar. Setiap kelompok memiliki peran spesifik, mulai dari mengumpulkan informasi latar belakang pelaku hingga memantau kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lain.

Penyidik juga menelusuri rekam jejak pekerjaan Taufik yang pernah menjabat sebagai debt collector. Menurut Rudi, data tersebut bisa menjadi petunjuk penting untuk mempercepat pencarian.

“Akan kami telusuri semuanya rekam jejaknya. Ada beberapa perusahaan yang sudah kami ketahui dan akan kami mintai keterangan untuk mencari informasi berkaitan dengan keberadaan dan perilaku yang bersangkutan,” katanya.

Korban Ditemukan Setelah Diculik Selama Tiga Tahun

YTR, korban dugaan penyekapan dan penganiayaan, sempat memperkenalkan Taufik kepada keluarga sebelum menghilang selama tiga tahun. Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka serius di sebuah kamar kos di Kabupaten Bandung.

Menurut informasi yang dihimpun, YTR disekap dan dianiaya oleh kekasihnya selama bertahun-tahun. Korban mengalami tekanan psikologis serta fisik hingga harus berada dalam keadaan tidak stabil. Kasus ini terus menjadi sorotan karena melibatkan kekerasan berkelanjutan.

Polda Jabar juga menggandeng Meta, penyedia platform media sosial, untuk memanfaatkan data digital pelaku. Langkah ini memperkuat kemampuan polisi dalam mendeteksi keberadaan Taufik, terutama di wilayah yang sulit diakses secara langsung.

“Kami juga bekerja sama dengan pihak luar negeri, yaitu Meta yang mengelola data media sosial, sehingga bisa membantu mendeteksi keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya menyelidiki keberadaan Taufik, penyidik menyasar berbagai kemungkinan, termasuk penggunaan teknologi untuk mempercepat proses. Tim gabungan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan perlindungan korban serta saksi-saksi yang terlibat.

Rudi menegaskan bahwa pencarian terhadap Taufik tidak akan dihentikan sebelum pelaku ditangkap. Ia mengajak masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan tersangka. “Ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rudi.

Dalam upaya mempersempit ruang gerak pelaku, pihak kepolisian memanfaatkan berbagai sumber, termasuk data dari Meta. Platform seperti Facebook dan Instagram dianggap sebagai alat penting dalam mengungkap aktivitas Taufik, terutama karena ia sering menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan korban.

Sebagaimana diketahui, YTR, warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, diduga menjadi korban dari kekerasan yang berlangsung dalam lingkaran keluarga kekasihnya. Pengejaran terhadap Taufik kini menjadi prioritas, karena korban ditemukan dalam kondisi parah setelah berbulan-bulan tidak terhubung dengan keluarga.

Kapolda Jawa Barat mengungkapkan bahwa tim investigasi terus bekerja untuk memastikan tidak ada jejak yang terlewat. Selain memanfaatkan teknologi, polisi juga menggali informasi dari saksi-saksi dan masyarakat setempat. “Kami akan cari terus keberadaannya di mana pun, baik di dalam maupun luar negeri,” tambah Rudi.

Kasus ini menunjukkan bagaimana teknologi digital bisa digunakan sebagai alat investigasi modern. Dengan kerja sama Meta, penyidik memiliki akses lebih luas untuk memantau aktivitas pelaku. Selain itu, data dari platform tersebut juga bisa membantu mengidentifikasi pola perilaku Taufik sebelum ia menghilang.

Rudi menekankan bahwa penangkapan Taufik tidak hanya untuk menuntut hukum, tetapi juga sebagai bentuk keadilan bagi korban. Ia menyatakan bahwa polisi siap mengambil tindakan tegas jika pelaku tidak segera menyerah.

Sejauh ini, pihak berwenang masih berusaha mengungkap detail lebih lanjut tentang kasus ini. Pencarian aktif dilakukan di berbagai lokasi, termasuk Kawasan Elit Bangkok, yang disebut-sebut sebagai tempat penyembunyian pelaku.

Sebagaimana diketahui, YTR diduga disekap dan dianiaya oleh kekasihnya dalam sebuah kamar kos. Selama tiga tahun, korban terisolasi dari dunia luar, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Keberhasilan penemuan korban membuka peluang untuk melacak keberadaan Taufik lebih lanjut.

Dengan kerja sama lintas institusi, Polda Jabar berharap bisa menangkap pelaku secepat mungkin. Selain itu, kasus ini diharapkan menjadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *