Ustaz Das’ad Latif Edit Postingan soal Putusan MK dan MBG
Pondokkebaikan.com – Pendakwah kondang Ustaz Das’ad Latif memberikan tanggapan hangat terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang diumumkan pada Kamis, 30 Juli 2026. Putusan tersebut menegaskan bahwa anggaran pendidikan tidak boleh dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Langkah ini dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga kualitas pendidikan nasional.
Unggahan yang dipublikasikan melalui akun Instagram @dasadlatif1212 mengalami perubahan pada bagian keterangan. Perubahan ini terjadi setelah nama partai politik tertentu disebutkan secara jelas, memicu berbagai persepsi dari masyarakat. Banyak yang menilai adanya keterkaitan politik dari pendakwah tersebut terhadap partai yang disebutkan.
Perubahan Keterangan dan Respons Warganet
Dalam unggahan awal yang dipublikasikan pada Kamis (30/7/2026), Ustaz Das’ad Latif membagikan tangkapan layar berita mengenai putusan MK. Pada bagian keterangan awal, ia secara spesifik menyebut peran PDI Perjuangan dalam mendukung program pendidikan. Hal ini menarik perhatian karena menunjukkan apresiasi terhadap partai politik tertentu.
“ALHAMDULILLAH pertolongan datang melalui PDIP. Syukurnya masih ada partai yang peduli dunia pendidikan,” tulis Das’ad dalam keterangan awal unggahannya.
Namun, berdasarkan pantauan di media sosial, keterangan unggahan tersebut tidak lama kemudian disunting. Kalimat yang secara eksplisit menyebut nama partai politik tersebut dihapus, sehingga menyisakan pernyataan yang lebih umum. Meskipun telah dilakukan pengeditan, unggahan tersebut sudah lebih dulu menyebar luas dan memicu beragam reaksi dari warganet.
Hingga Kamis malam pukul 21.50 WIB, unggahan itu telah disukai lebih dari 15 ribu pengguna serta memperoleh ratusan komentar dan dibagikan ulang ratusan kali. Perhatian besar terhadap unggahan ini menunjukkan betapa sensitifnya isu afiliasi politik bagi para pendakwah di Indonesia.
Klarifikasi dan Penjelasan Ustaz Das’ad Latif
Salah satu komentar datang dari akun @abemust**** yang menilai Ustaz Das’ad Latif memiliki afiliasi politik tertentu. Komentar tersebut menyoroti perubahan sikap pendakwah tersebut dalam tidak memberikan kisi-kisi seperti postingan sebelumnya. Hal ini memicu diskusi hangat di kolom komentar.
“Ternyata ustad satu ini orang PDI toh, baru kali saya lihat postingannya gak ngasih kisi-kisi seperti postingan sebelumnya. Apakah dengan anggaran pendidikan gak diambil MBG bisa pasti bebas korupsi. Kita tunggu dan lihat aja ke depan,” tulis akun tersebut.
Menanggapi hal itu, Ustaz Das’ad Latif langsung memberikan klarifikasi di kolom komentar. Ia menegaskan bahwa dukungannya murni didasarkan pada substansi gagasan, bukan karena afiliasi politik. Pernyataan ini menunjukkan konsistensi pendakwah tersebut dalam menyampaikan pandangan.
“Jika hati sudah dipenuhi sakwa sangka dan kebencian, memang sulit menerima postingan baik. Saya bukan org PDIP, tp sya menerima ide dan pikiran dari partai manapun jika utk kemaslahatan umat,” balas Das’ad.
Detail Putusan Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta pada Kamis (30/7/2026). Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa pendanaan program tersebut bukan merupakan komponen utama pendidikan sehingga harus dipisahkan dari anggaran operasional pendidikan mulai APBN 2027 dan seterusnya.
Keputusan ini menjadi penting karena menyangkut alokasi anggaran negara yang selama ini menjadi perdebatan publik. Program Makan Bergizi Gratis yang digagas pemerintah dinilai perlu pendanaan tersendiri agar tidak mengganggu kualitas pendidikan di Indonesia. Ustaz Das’ad Latif, sebagai pendakwah yang memiliki pengaruh besar di masyarakat, memberikan respons positif terhadap keputusan tersebut melalui unggahan di media sosialnya.
Perubahan yang dilakukan Ustaz Das’ad Latif dalam mengedit unggahannya menunjukkan kesadarannya untuk tidak terlihat memiliki preferensi politik tertentu. Ia ingin fokus pada substansi dukungan terhadap program yang bermanfaat bagi umat, tanpa memandang asal-usul partai politik yang mendukungnya. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa dalam Islam, dukungan terhadap kebaikan tidak dibatasi oleh identitas politik semata.
Unggahan yang viral ini juga menunjukkan bagaimana media sosial menjadi platform penting bagi tokoh-tokoh masyarakat untuk menyampaikan pandangan mereka. Dalam hal ini, Ustaz Das’ad Latif memanfaatkan Instagram sebagai sarana untuk berbagi apresiasi terhadap putusan MK yang dianggap positif bagi dunia pendidikan Indonesia.
Frequently Asked Questions
Apa yang menyebabkan Ustaz Das’ad Latif mengedit unggahannya? Unggahan tersebut diedit setelah nama partai politik tertentu disebutkan secara eksplisit, sehingga menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat yang menilai adanya keterkaitan politik dari pendakwah tersebut.
Berapa lama setelah unggahan dipublikasikan dilakukan pengeditan? Berdasarkan pantauan, pengeditan dilakukan tidak lama setelah unggahan dipublikasikan pada Kamis (30/7/2026), sebelum unggahan tersebut menyebar luas di media sosial.
Apa isi utama putusan Mahkamah Konstitusi terkait MBG? Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa pendanaan Program Makan Bergizi Gratis bukan merupakan komponen utama pendidikan sehingga harus dipisahkan dari anggaran operasional pendidikan mulai APBN 2027 dan seterusnya.
Bagaimana respons Ustaz Das’ad Latif terhadap tuduhan afiliasi politik? Ustaz Das’ad Latif menegaskan bahwa dukungannya murni didasarkan pada substansi gagasan, bukan karena afiliasi politik. Ia menyatakan bahwa ia menerima ide dan pikiran dari partai manapun jika untuk kemaslahatan umat.
Berapa jumlah likes pada unggahan Ustaz Das’ad Latif? Hingga Kamis malam pukul 21.50 WIB, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 15 ribu pengguna serta memperoleh ratusan komentar dan dibagikan ulang ratusan kali.




