Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi: hroni ke Kuntadi Usai Penunjukan Jampidsus Baru Pondokkebaikan.com – Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai menjadi Jaksa
Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Penunjukan Jampidsus Baru
Pondokkebaikan.com – Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru telah disampaikan secara terbuka. Pengangkatan ini resmi dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Rabu, 22 Juli 2026, di Jakarta. Kuntadi menggantikan posisi Febrie Adriansyah yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri dan kini menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Langkah ini dinilai sebagai momen penting bagi Kejaksaan Agung untuk memulihkan kepercayaan publik.
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai NasDem, memberikan respons positif terhadap keputusan pemerintah. Ia menilai bahwa Kuntadi memiliki integritas yang kuat dan pengalaman yang memadai untuk memimpin lembaga penegak hukum. Sahroni juga menekankan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk menangani berbagai perkara besar yang melibatkan mantan pejabat tinggi.
Dukungan dan Harapan Sahroni
Sahroni menyampaikan bahwa Kuntadi dikenal sebagai sosok yang jujur dan profesional. Ia percaya bahwa mantan pejabat kejaksaan ini mampu menyelesaikan perkara-perkara sensitif dengan transparan. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Jampidsus baru adalah menangani kasus yang melibatkan mantan Jampidsus sendiri, yaitu Febrie Adriansyah.
“Sangat baik sekali Kuntadi jadi Jampidsus pengganti Febrie, saya kenal dia punya integritas kuat yang bisa selesaikan perkara mantan Jampidsus,” ujar Sahroni kepada Suara.com, Rabu (22/7/2026).
Pernyataan Sahroni ini mencerminkan keyakinannya terhadap kemampuan Kuntadi. Ia berharap agar proses hukum berjalan lancar dan masyarakat dapat melihat keadilan yang ditegakkan secara proporsional. Selain itu, Sahroni juga menekankan pentingnya kecepatan dalam menangani perkara agar tidak terjadi penumpukan kasus.
Peringatan Penting bagi Jampidsus
Meskipun memberikan dukungan penuh, Sahroni tidak lupa menyampaikan pesan penting. Ia meminta Kuntadi untuk tidak main mata dalam menangani perkara besar yang sedang berlangsung. Main mata di sini merujuk pada praktik tidak etis yang dapat mempengaruhi independensi kejaksaan. Sahroni juga berharap agar kejaksaan dapat membuktikan bahwa lembaga ini benar-benar independen dan mampu bekerja tanpa intervensi.
“Pak Kuntadi pesan saya jangan main mata yah perkara besar ini dan buktikan pada masyarakat bahwa kejaksaan independen dan bisa selesaikan perkara ini dengan cepat dan cepat juga hadirkan ke publik mantan Jampidsus,” tegas Sahroni.
Pesan ini menjadi penekanan khusus bagi Kuntadi. Ia diharapkan dapat menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung mampu bekerja secara profesional dan transparan. Masyarakat menantikan hasil nyata dari penanganan kasus-kasus penting yang sedang berlangsung.
Detail Proses Pengangkatan
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa pengangkatan Kuntadi didasarkan pada Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026. Dokumen ini mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung. Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa Presiden telah menandatangani keppres tersebut setelah melalui proses penilaian akhir oleh tim penilai.
“Kemarin Presiden telah tanda tangan keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir sebagaimana mengacu surat usulan Jaksa Agung,” kata Pras di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Melalui keputusan yang sama, lima pejabat lain juga diangkat dalam posisi strategis. Pertama, Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung. Kedua, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Ketiga, Kuntadi sendiri sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keempat, Herli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Kelima, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Perubahan struktur kepemimpinan ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia. Masyarakat menantikan hasil kerja keras dari para pejabat baru dalam menangani berbagai kasus penting yang sedang berlangsung. Proses hukum yang transparan dan cepat menjadi harapan utama bagi seluruh lapisan masyarakat.
Related SEO Topics
- Home
- Artikel terkait Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi
- Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh
- Polri Tegaskan Penangkapan WN Palestina Abdul Karim Sudah Sesuai Prosedur
- Pramono Siapkan Obligasi Daerah Pertama di Indonesia, Danai LRT hingga Sekolah
- Rano Karno Perintahkan Semua Rusun di Jakarta Dipasangi ATM
Frequently Asked Questions
Apa itu Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi?
Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi adalah topik utama yang dibahas di artikel ini dengan konteks praktis agar pembaca memahami informasinya dengan jelas.
Mengapa Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi penting?
Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi penting karena membantu pembaca membandingkan pilihan, menghindari kesalahan umum, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.
Bagaimana cara memakai panduan Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi ini?
Gunakan poin utama, contoh, dan tautan terkait di halaman ini sebagai rujukan awal, lalu cek detail terbaru sebelum mengambil keputusan final.




