Bukan Cuma Penonton, Gus Yahya Ingin NU Jadi ‘Active Player’ di Isu Strategis Global

Bukan Cuma Penonton: Gus Yahya & Masa Depan NU

Pondokkebaikan.com – Bukan cuma penonton, Gus Yahya menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama wajib bertransformasi menjadi active player dalam percakapan isu strategis global. Pernyataan itu ia sampaikan pada Senin, 24 Agustus 2026, di Jakarta, dalam forum bertajuk “Bincang-Bincang Menjelang Muktamar Ke-35 NU: NU Masa Depan dan Masa Depan NU.” Sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Yahya Cholil Staquf memanfaatkan ruang dialog tersebut untuk memetakan arah organisasi menjelang kongres lima tahunan berikutnya.

Pergeseran Demografi yang Mengubah Makna Ke-NU-an

Data survei yang dirujuk dalam forum itu memperlihatkan lonjakan dramatis: proporsi Muslim Indonesia yang secara eksplisit mengidentifikasi diri sebagai warga NU melonjak dari sekitar 27 persen pada 2005 menjadi sekitar 57,2 persen pada 2024. Kenaikan hampir tiga kali lipat dalam kurang dari dua dekade, menurut Gus Yahya, bukan sekadar angka statistik melainkan indikasi bahwa makna “menjadi NU” telah bergeser secara fundamental.

“Ini luar biasa. Bayangkan dalam waktu hanya 18 tahun.”

Persepsi publik terhadap NU kini berada dalam zona abu-abu. Organisasi yang semula terikat pada komunitas pesantren dan jaringan keilmuan tradisional kini dipersepsikan sebagian masyarakat sebagai entitas yang jauh lebih luas, bahkan samar batasnya. Realitas internal NU sendiri pun tidak luput dari perubahan struktural dan kultural.

Pelarutan Subkultur Pesantren dan Krisis Definisi

Akar pergeseran tersebut, menurut Gus Yahya, dapat ditelusuri hingga wacana yang diperkenalkan almarhum KH Abdurrahman Wahid—Gus Dur—pada era 1980-an. Saat itu pesantren diposisikan sebagai subkultur dengan batas sosial dan kultural yang tegas: pakaian, tata krama, pola interaksi, serta otoritas keilmuan yang membedakannya dari masyarakat umum. Kini batas-batas itu telah melebur hampir sepenuhnya.

“Gus Dur tahun 80-an memperkenalkan wacana tentang pesantren sebagai subkultur dan sekarang sudah enggak ada karena batas sosial, batas kultural sudah hilang semua, sudah lebur.”

Konsekuensinya langsung: ketika penanda kultural tidak lagi berfungsi sebagai pemisah, definisi keanggotaan NU bergantung pada klaim subjektif individu alih-alih afiliasi struktural yang dapat diverifikasi. Kondisi inilah yang menuntut organisasi merespons secara aktif, bukan pasif.

Konsolidasi Jam’iyyah dan Jarak dari Politik Kekuasaan

Jawaban yang ditawarkan Gus Yahya berpusat pada penguatan struktur Jam’iyyah sebagai rujukan utama dalam mendefinisikan jati diri warga NU. Ia mendorong transformasi dari pola kepemimpinan kasual menuju kerangka formal, terstruktur, dan akuntabel. Dalam kerangka itu, organisasi tidak lagi sekadar wadah silaturahmi melainkan institusi yang mampu menetapkan kriteria keanggotaan, mengelola sumber daya, dan berbicara dengan satu suara koheren.

“Kalau struktur tidak bisa menjadi rujukan dari ta’rif NU, maka justru struktur ini yang kemudian larut ke dalam persepsi ke-NU-an yang awam di tengah-tengah masyarakat luas dan itu secara kultural sudah mulai terjadi.”

Di ranah politik domestik, Gus Yahya menegaskan kembali komitmen NU pada Khittah Situbondo—dokumen piagam tahun 1985 yang menegaskan NU tidak akan menjadi kendaraan politik kekuasaan. Argumennya bersifat empiris: pemilih NU tersebar di Gerindra, PDIP, Golkar, hingga PKB, sehingga tidak ada satu partai pun yang dapat mengklaim representasi mayoritas warga NU. Prinsip independensi ini telah menjadi tulang punggung organisasi selama empat dekade dan dipertahankan meskipun lanskap elektoral terus berubah.

Sesuai semangat bukan cuma penonton Gus Yahya, forum ini juga menyentuh aspirasi agar NU bertransformasi dari pengamat menjadi aktor strategis dalam dinamika global. Pencalonannya di Lampung, di mana ia secara eksplisit menawarkan agenda konsolidasi struktural sebagai bagian dari visi kepemimpinan, menjadi preseden konkret bagi arah tersebut.

FAQ

Apa itu Khittah Situbondo dan mengapa NU mematuhinya? Khittah Situbondo adalah dokumen piagam yang dirumuskan pada tahun 1985, menegaskan bahwa NU tidak akan menjadi kendaraan politik kekuasaan. Prinsip ini menjaga independensi organisasi karena pemilih NU tersebar di berbagai partai sehingga tidak ada satu kekuatan politik yang mewakili mayoritas warga NU.

Kapan Muktamar ke-35 NU akan digelar dan apa agenda utamanya? Muktamar ke-35 merupakan kongres lima tahunan NU. Forum “Bincang-Bincang Menjelang Muktamar Ke-35 NU” yang digelar pada 24 Agustus 2026 di Jakarta menjadi ruang dialog untuk memetakan arah organisasi, termasuk transformasi struktural Jam’iyyah dan peran NU dalam isu strategis global.

Bagaimana perubahan statistik ke-NU-an memengaruhi definisi keanggotaan? Lonjakan identifikasi dari sekitar 27 persen (2005) menjadi sekitar 57,2 persen (2024) menunjukkan bahwa makna “menjadi NU” telah melebar jauh melampaui batas pesantren. Gus Yahya menilai pelarutan subkultur pesantren membuat definisi keanggotaan bergantung pada klaim subjektif, sehingga penguatan struktur Jam’iyyah menjadi kebutuhan mendesak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *