Announced: Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Share: X Facebook
60037-ilustrasi-pemadaman-listrik

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Announced – Pemadaman listrik secara bergilir yang terjadi di Kalimantan Barat selama dua hari terakhir menimbulkan dampak signifikan pada operasional usaha. Banyak pelaku usaha mengeluhkan kerugian yang dialami karena gangguan pasokan listrik mengganggu kegiatan sehari-hari. Sebagai respons, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang meminta perusahaan penyedia listrik, PT PLN (Persero), memberikan informasi yang lebih jelas dan terbuka mengenai penyebab serta langkah penanganan terhadap insiden ini.

PLN: Pemadaman Akibat Gangguan Teknis

Dalam pernyataan terbaru, PT PLN menjelaskan bahwa penyebab utama pemadaman listrik di wilayah Kalimantan Barat adalah gangguan teknis pada sistem pembangkit. Perusahaan tersebut menegaskan bahwa masalah ini tidak berkaitan dengan krisis pasokan energi primer, seperti batu bara atau minyak bumi. Meski demikian, DPRD menilai adanya kebutuhan untuk memberikan penjelasan yang lebih transparan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

DPRD Kota Singkawang menyampaikan kekecewaan terhadap PLN karena informasi penyebab gangguan tidak diumumkan secara dini. “Ketidakjelasan mengenai alasan pemadaman membuat pelaku usaha sulit merencanakan kegiatan mereka,” kata salah satu anggota DPRD yang belum disebutkan nama. Ia menambahkan, adanya komunikasi yang baik antara PLN dan masyarakat bisa mengurangi kesan sebelah mata terhadap perusahaan tersebut.

Kerugian Ekonomi pada Usaha Laundry

Satu dari banyak pelaku usaha yang terkena dampak adalah Yanti, pemilik Rumah Laundry Bengkayang. Menurut Yanti, pemadaman listrik selama dua hari terakhir mengganggu layanan cuci ekspres yang biasanya dikerjakan dalam waktu singkat. “Kami mengandalkan mesin untuk menyelesaikan pesanan ekspres, tetapi akibat listrik padam, kami kesulitan memenuhi janji kepada pelanggan,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/7/2026).

“Pemadaman yang terjadi tanpa pemberitahuan H-1 sangat merugikan. Kami biasanya menerima cucian ekspres yang diantar pagi dan selesai sore. Karena tidak mengetahui adanya pemadaman, kami terpaksa menerima pesanan yang akhirnya tidak bisa diselesaikan,” ujarnya.

Keluhan Yanti juga mencakup hilangnya pendapatan usaha. Ia memperkirakan rata-rata kerugian mencapai Rp300 ribu per hari hanya dari layanan ekspres. Selain itu, keterlambatan penyelesaian cucian reguler memaksa usaha tersebut mengeluarkan biaya tambahan untuk mengatur lembur karyawan. “Dalam sehari biasanya ada lima pelanggan ekspres dengan nilai sekitar Rp60 ribu per orang. Kalau tidak bisa dikerjakan, kami kehilangan sekitar Rp300 ribu. Belum lagi cucian reguler yang terlambat, sehingga karyawan harus bekerja lebih lama,” tambah Yanti.

DPRD: Masyarakat Berhak Mengetahui Penyebab Gangguan

Anggota DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra, menilai bahwa pemadaman listrik yang terjadi hampir di seluruh wilayah tersebut harus dijelaskan secara rinci kepada publik. Ia mengatakan, masyarakat membutuhkan pemahaman mengenai penyebab gangguan, langkah yang diambil oleh PLN, serta perkiraan waktu pemulihan. “Ketidakjelasan ini menyebabkan masyarakat mulai berspekulasi, yang justru bisa mengurangi kepercayaan terhadap PLN,” jelasnya.

Menurut Sumberanto, transparansi informasi menjadi kunci dalam membangun hubungan baik antara penyedia layanan dan masyarakat. Ia menekankan bahwa masyarakat Kota Singkawang perlu diinformasikan secara tepat waktu agar bisa bersiap menghadapi gangguan listrik. “Kami mengharapkan PLN menerapkan komunikasi yang lebih efektif, agar usaha tidak terkena dampak yang besar,” tambahnya.

PLN: Proses Perbaikan Sudah Dimulai

Sebagai respons atas keluhan yang muncul, Manager PT PLN (Persero) UP3 Singkawang, Made Hary Palguna, mengatakan bahwa perusahaan telah melakukan upaya perbaikan sejak sehari sebelumnya. Namun, pasokan listrik belum kembali normal, sehingga pemadaman bergilir masih diperlukan. “Pemadaman dilakukan dalam durasi maksimal lima jam di beberapa lokasi, tetapi masih terjadi hambatan dalam memulihkan pasokan secara penuh,” ujarnya.

Palguna juga menekankan bahwa pemadaman yang terjadi bukan karena kelangkaan energi primer, melainkan karena adanya gangguan teknis pada sistem suplai pembangkit. Ia menjelaskan bahwa tim PLN sedang berupaya mempercepat proses perbaikan guna meminimalkan dampak terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. “Kami berharap masyarakat memahami bahwa pemadaman ini merupakan bagian dari upaya perbaikan sistem,” tambahnya.

Di sisi lain, Yanti menambahkan bahwa kerugian akibat pemadaman tidak hanya terbatas pada usahanya sendiri. “Pemadaman listrik dalam jam produktif sangat mengganggu kegiatan sehari-hari, terutama bagi usaha kecil dan menengah. Kami merasa bahwa PLN perlu lebih memperhatikan jadwal pemadaman agar tidak terjadi kehilangan kepercayaan publik,” ujarnya.

Permintaan untuk Memperbaiki Komunikasi

Keluhan dari Yanti dan Sumberanto menunjukkan bahwa ada kebutuhan untuk meningkatkan komunikasi antara PLN dan pelaku usaha. DPRD Kota Singkawang menginginkan informasi jadwal pemadaman diberikan minimal satu atau dua hari sebelumnya, sehingga pelaku usaha bisa menyesuaikan operasional dan mengatur pengelolaan pesanan. “Jika pemadaman harus dilakukan, paling tidak informasikan H-2 agar kami bisa mengambil langkah pencegahan,” katanya.

Yanti juga menyoroti pentingnya pemadaman listrik yang tidak dilakukan pada jam produktif. “Kalau kita terlambat membayar tagihan listrik, ada sanksi yang diberikan. Tapi ketika listrik padam dan kita mengalami kerugian, tidak ada kompensasi,” ujarnya. Hal ini menggambarkan ketidakseimbangan antara tanggung jawab pelaku usaha dan komitmen perusahaan penyedia layanan.

Keluhan terkait listrik padam menjadi isu yang mendesak bagi masyarakat Kalimantan Barat. DPRD dan pelaku usaha mengharapkan PLN lebih proaktif dalam menyampaikan informasi, karena pemadaman yang terjadi tanpa pemberitahuan bisa merusak hubungan antara perusahaan dan masyarakat. Dengan komunikasi yang lebih baik, kepercayaan publik bisa terjaga, dan dampak ekonomi bisa diminimalkan.

Respons DPRD terhadap Situasi

Menanggapi keluhan tersebut, DPRD Kota Singkawang menegaskan bahwa transparansi informasi adalah tanggung jawab PLN. “PLN harus memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka, agar masyarakat tidak terus-menerus berspekulasi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi hingga pemadaman listrik benar-benar teratasi.

PLN menyatakan bahwa mereka sudah berupaya maksimal untuk menyelesaikan masalah teknis tersebut. Namun, adanya permintaan dari DPRD dan pelaku usaha mengingatkan bahwa perusahaan penyedia listrik perlu lebih berhati-hati dalam menjadwalkan pemadaman, terutama di wilayah yang memiliki kebutuhan listrik tinggi. “Kami berkomitmen untuk memperbaiki sistem dan memberikan informasi yang lebih cepat kepada masyarakat,” kata Palguna.

Proses pemulihan pasokan listrik yang sedang dijalani PLN diharapkan bisa segera selesai dalam beberapa hari. Pemadaman bergilir yang terjadi selama dua hari terakhir telah menyebabkan gangguan yang signifikan, tetapi dengan upaya yang lebih intensif, perusahaan tersebut menargetkan penyelesaian dalam waktu singkat. “Kami akan terus memantau kondisi dan mempercepat proses pemulihan,” p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *