Kreator TikTok Kena Semprot Satpol PP Jaksel Usai Viral Simulasi Jualan Miras
Demi Konten Jualan Miras di Taman – Sebuah insiden menarik perhatian publik terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Satpol PP setempat melakukan penindakan terhadap seorang kreator konten media sosial yang sedang melakukan aktivitas di Taman Mataram. Kejadian ini berlangsung pada hari Minggu, tanggal 12 Juli 2026, ketika seorang kreator TikTok terlihat melakukan simulasi penjualan minuman beralkohol di area publik yang ramai pengunjung.
Setelah melakukan investigasi menyeluruh, petugas Satpol PP Jakarta Selatan memastikan bahwa seluruh aktivitas yang terekam dalam video hanyalah rekayasa konten semata. Tidak ada transaksi jual beli minuman beralkohol yang benar-benar terjadi di lokasi tersebut. Langkah tegas ini diambil dengan tujuan menjaga ketertiban umum serta memberikan edukasi kepada para kreator agar lebih bijak dalam berkarya di ruang publik.
Proses Penindakan dan Investigasi di Lapangan
Aksi kreatif yang dilakukan oleh pemilik akun TikTok @icecoldsodaa ini berujung pada teguran resmi dari petugas Satpol PP. Video yang diunggah memperlihatkan dua pria yang sedang berinteraksi layaknya penjual dan pembeli, lengkap dengan gerobak serta gelas besar yang diklaim berisi minuman beralkohol. Pemandangan ini sempat memicu keresahan di kalangan warga yang melihatnya dari kejauhan.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menjelaskan bahwa tindakan preventif sebenarnya sudah dilakukan sejak proses syuting berlangsung. Petugas keamanan taman yang berada di lokasi langsung bereaksi ketika melihat aktivitas mencurigakan tersebut. Mereka menegur kreator dan membubarkan aktivitas simulasi penjualan sebelum sempat menimbulkan kebingungan di kalangan pengunjung taman.
“Pada saat pengambilan video, petugas keamanan taman telah menegur dan membubarkan konten kreator tersebut,” kata Nanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Verifikasi Fakta dan Klarifikasi Resmi
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, personel Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru dan Kelurahan Selong bergerak cepat untuk mengumpulkan informasi dari berbagai saksi mata di lokasi. Tim petugas melakukan penyisiran menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk petugas keamanan taman hingga sekuriti Kedutaan Besar Maroko yang berada di area sekitar Taman Mataram.
Hasil penyisiran yang komprehensif memastikan bahwa tidak ada praktik jual beli minuman beralkohol yang nyata di lokasi tersebut. Nanto menjamin bahwa kondisi Taman Mataram kini aman dan bersih dari kegiatan serupa. Hal ini memberikan kepastian bagi warga yang berkunjung ke taman tersebut bahwa ketertiban umum tetap terjaga dengan baik.
“Waktu pengambilan video dilakukan pada Minggu tanggal 12 Juli 2026, video tersebut diambil hanya untuk kepentingan konten,” ucapnya.
Imbauan untuk Kreator dan Masyarakat
Pihak berwenang menghimbau para kreator konten untuk lebih bijak dalam memilih tema video agar tidak menimbulkan persepsi negatif atau keresahan di tengah masyarakat. Ruang publik seharusnya menjadi tempat yang ramah bagi keluarga, sehingga setiap aktivitas yang dilakukan di dalamnya perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kenyamanan bersama.
“Bahwa pada hari ini tanggal 16 Juli 2026 tidak terdapat penjual minuman sebagaimana dimaksud dalam video,” pungkasnya.
Nanto juga memastikan bahwa pemandangan dalam video hanyalah akting belaka untuk kebutuhan media sosial. Seluruh aktivitas yang terlihat merupakan bagian dari strategi konten yang dirancang untuk menarik perhatian penonton di platform digital. Namun, penting bagi kreator untuk tidak melampaui batas sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Dengan langkah-langkah preventif yang telah dilakukan, Satpol PP Jakarta Selatan berharap dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kreator konten diharapkan dapat lebih memahami konteks ruang publik dan tidak hanya berfokus pada aspek viralitas konten semata. Ketertiban umum dan kenyamanan warga tetap menjadi prioritas utama dalam setiap penindakan yang dilakukan oleh petugas.



