New Policy: Ditjen Bina Pemdes percepat penegasan batas desa di Sulawesi

Ditjen Bina Pemdes Percepat Demarkasi Batas Desa di Sulawesi

New Policy – Sebuah New Policy baru telah diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat penegasan batas desa di seluruh wilayah Sulawesi. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi masalah ketidakjelasan batas wilayah desa yang selama ini menghambat efisiensi pemerintahan lokal, pengelolaan sumber daya, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP), pemerintah mengupayakan penggunaan teknologi dan data geospasial untuk menjamin akurasi dan transparansi dalam penentuan batas desa. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Pemdes, La Ode Ahmad P. Bolombo, dalam keterangan resmi di Jakarta pada Rabu.

Percepatan Penegasan Batas Desa

“Kami berharap seluruh proses pelaksanaan dapat berjalan lancar, memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat desa serta pemerintah desa,” ujarnya.

Dalam New Policy ini, Ditjen Bina Pemdes menargetkan sejumlah desa di Sulawesi sebagai prioritas. Rencananya, penegasan batas desa akan dilaksanakan di 457 desa yang terdiri dari 200 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, 154 desa di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, dan 103 desa di Kabupaten Toli Toli, Sulawesi Tengah. Penerapan New Policy ini diharapkan mempercepat proses demarkasi yang sebelumnya memakan waktu lama karena kurangnya koordinasi antar instansi terkait.

Dalam New Policy, pemerintah juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses penegasan batas desa. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keputusan demarkasi serta mengurangi konflik tanah yang sering terjadi akibat ketidakjelasan wilayah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan desa yang lebih modern dan terintegrasi, yang mendukung pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Lihat Juga :   Solusi untuk: Anggota DPR dorong tunjangan bagi petugas Imigrasi di perbatasan

Program ILASPP dan Kerja Sama dengan Institusi Terkait

Program ILASPP yang menjadi inti dari New Policy ini dirancang untuk berlangsung selama lima tahun, mulai 2025 hingga 2029. Kemendagri bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Bank Dunia dalam menyukseskan pelaksanaan kebijakan ini. Dukungan dari lembaga internasional seperti Bank Dunia diharapkan membantu pemerintah dalam mencapai standar demarkasi yang lebih akurat dan terukur. Selain itu, penggunaan data geospasial modern akan meminimalkan kesalahan dalam pemetaan wilayah desa.

Sebagai langkah awal, acara Kick Off Meeting (KOM) ILASPP telah diadakan pada Rabu di Jakarta. Kegiatan ini menjadi titik awal untuk merumuskan strategi implementasi New Policy di lapangan. Dalam rapat tersebut, para pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, masyarakat desa, dan institusi teknis membahas mekanisme kerja serta tantangan yang mungkin dihadapi. Fokus utama dari New Policy ini adalah mendorong transparansi dan kejelasan batas wilayah desa, yang menjadi fondasi penting untuk pengelolaan sumber daya alam, perencanaan pembangunan, serta pemenuhan hak-hak masyarakat.

Manfaat dan Harapan dari New Policy

Ditjen Bina Pemdes menyatakan bahwa New Policy ini akan memberikan dampak signifikan bagi pemerintahan desa. Dengan batas desa yang jelas, desa-desa dapat lebih mudah mengajukan kebutuhan pembangunan, seperti pengadaan lahan untuk pertanian, infrastruktur, atau kegiatan ekonomi. Selain itu, kejelasan batas wilayah juga akan memudahkan penyelesaian sengketa tanah dan pengelolaan administrasi desa secara efisien. Harapan besar ditempatkan pada program ini, terutama dalam meningkatkan kualitas pemerintahan desa dan mempercepat pencapaian penegasan batas wilayah di Sulawesi.

Kebijakan ini juga diharapkan menjadi contoh terbaik dalam penerapan New Policy di tingkat nasional. Dengan menyelaraskan demarkasi batas desa dengan rencana pembangunan daerah, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap desa dapat berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, New Policy ini diharapkan mendorong integrasi antar sektor, seperti pemerintahan desa, pertanian, dan kehutanan, dalam pengelolaan wilayah secara lebih harmonis. Pelaksanaan program ini akan menjadi langkah kunci dalam mewujudkan desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Lihat Juga :   TNI AL asah kemampuan personel di bidang proses evakuasi bawah air