New Policy: Permukiman kumuh sebagai gejala pembangunan

Permukiman Kumuh Sebagai Gejala Pembangunan

New Policy – Di tengah perkembangan kota-kota besar Indonesia, permukiman kumuh sering dianggap sebagai tanda kegagalan dalam upaya pembangunan. Lingkungan yang padat, kurang memadai, serta rentan terhadap berbagai masalah sosial seperti sanitasi buruk dan ketidaknyamanan hidup, membuatnya menjadi simbol ketidakseimbangan yang menghiasi peta perkembangan urban. Namun, pandangan ini justru bisa jadi menyesatkan, karena permukiman kumuh tidak hanya bersifat sementara, melainkan mencerminkan kebutuhan struktural dalam pertumbuhan ekonomi dan perkotaan.

Gejala Struktural yang Tidak Bisa Diabaikan

Sejarah perkembangan kota menunjukkan bahwa permukiman kumuh tidak lahir secara acak. Fenomena ini adalah hasil dari ketidakseimbangan sistemik, di mana kebijakan pembangunan sering kali berfokus pada peningkatan kualitas fisik tanpa memperhatikan aksesibilitas ekonomi. Banyak warga yang terjepit karena kenaikan harga properti yang pesat, sehingga terpaksa tinggal di area yang secara formal tidak memenuhi standar hunian. Faktor-faktor seperti jarak ke pusat kerja dan kebutuhan pendidikan menjadi alasan utama mereka memilih opsi ini.

Mengapa Kebijakan Tidak Menyelesaikan Masalah?

Metode penggusuran dan relokasi yang telah diterapkan selama ini, meski mengusahakan mengubah kondisi, justru tidak mengatasi akar masalah. Penggusuran bisa menyebabkan peningkatan biaya hidup, karena warga yang dipindahkan sering kali harus berpindah ke area dengan harga sewa lebih mahal. Selain itu, pembangunan rumah susun di pinggiran kota belum mampu menampung kebutuhan seluruh populasi. Proses ini justru memindahkan masalah dari satu wilayah ke wilayah lain, seperti yang terjadi di Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Lihat Juga :   Calon haji sakit saat transit di Kualanamu dipulangkan ke Solo

Menurut data dari Kementerian PUPR, luas kawasan kumuh di Indonesia masih mencapai lebih dari 30.000 hektare pada beberapa tahun terakhir. Angka ini tersebar di ratusan kota dan kabupaten, menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya terbatas pada kota besar. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sekitar 8–10 persen penduduk perkotaan tinggal di lingkungan dengan kualitas hunian yang memprihatinkan. Angka ini meliputi jutaan orang yang terpaksa bergantung pada ruang hidup yang formalnya dianggap “tidak memenuhi standar.”

Teori Faktor Ekonomi: Tiga Pendorong Utama

Mengapa situasi ini terus berlangsung? Jawabannya berkorelasi dengan tiga faktor utama: keterjangkauan biaya perumahan, kebutuhan akses ke pekerjaan, dan kesempatan pendidikan. Di kota-kota besar, harga rumah formal meningkat lebih cepat dibandingkan pendapatan rata-rata masyarakat. Sebagai contoh, di Jakarta, biaya hunian di area perkotaan bisa mencapai lebih dari 10 hingga 15 kali pendapatan tahunan rumah tangga. Ini melebihi batas ideal yang biasanya sekitar 3–5 kali pendapatan tahunan.

Kondisi ini mendorong kelompok berpenghasilan rendah untuk memilih antara tinggal jauh dengan biaya transportasi tinggi atau tetap berada di permukiman informal yang dekat dengan pusat aktivitas ekonomi. Pilihan kedua justru lebih logis secara ekonomi, karena biaya hidup di kawasan kumuh biasanya lebih terjangkau. Meski demikian, mereka rela mengorbankan kualitas lingkungan untuk tetap memiliki akses ke pekerjaan dan fasilitas pendidikan.

Permukiman Kumuh: Pintu Masuk bagi Migrasi

Salah satu fungsi penting permukiman kumuh adalah menjadi tempat pertama bagi migran dari desa ke kota. Setiap tahun, jumlah pendatang urban terus meningkat, dengan persentase penduduk perkotaan di Indonesia mencapai lebih dari 57 persen. Proyeksi menunjukkan angka ini akan mencapai 65 persen pada 2035. Migrasi ini didorong oleh harapan akan peluang pekerjaan yang lebih baik dan akses pendidikan yang lebih luas bagi generasi muda.

“Permukiman kumuh menjadi pintu masuk bagi migran yang membutuhkan tempat tinggal sementara sambil menunggu kesempatan untuk berpindah ke area yang lebih layak.” – Seorang peneliti perkotaan.

Pendekatan yang konsisten terhadap permukiman kumuh sering kali hanya fokus pada tampilan fisik, seperti penggusuran dan pembersihan fisik. Namun, metode ini tidak melibatkan aspek ekonomi dan sosial yang lebih dalam. Misalnya, di Jakarta, penggusuran kawasan kumuh sering kali menimbulkan konflik antara pemerintah dan warga, karena pihak yang tergusur tidak selalu memiliki sumber daya untuk membangun rumah baru di lokasi lain. Akibatnya, banyak orang tetap memilih tinggal di tempat yang dianggap “tidak ideal” karena praktis dan terjangkau.

Lihat Juga :   Merawat masa depan sasi - penjaga bentang laut kepala burung

Berdasarkan analisis, permukiman kumuh bukan sekadar hasil kesalahan kebijakan, melainkan respons logis terhadap pergeseran struktur ekonomi. Pertumbuhan penduduk perkotaan yang pesat menuntut kebutuhan akan tempat tinggal, namun cadangan permukiman formal tidak cukup memenuhi permintaan. Akibatnya, permukiman kumuh tetap bertahan sebagai tempat tinggal alternatif bagi masyarakat yang tidak mampu membeli properti di kawasan lebih layak.

Keseimbangan Antara Penertiban dan Keterjangkauan

Keberlanjutan permukiman kumuh juga terkait dengan dinamika kebutuhan penduduk. Meski kondisi fisiknya memprihatinkan, kawasan ini tetap menjadi pilihan karena kemudahan akses ke pusat kerja dan fasilitas umum. Di beberapa kota, jarak tempuh ke pusat kota hanya sekitar 10 menit dari kawasan kumuh, yang merupakan waktu yang sangat berharga bagi warga yang mengandalkan pekerjaan harian.

Perluasan permukiman kumuh tidak berarti pembangunan tidak berkembang. Justru, kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam distribusi akses. Kebutuhan akan ruang hidup yang layak sering kali diabaikan karena prioritas berada pada peningkatan kualitas ruang tertentu. Akibatnya, masyarakat berpenghasilan rendah terjepit antara kenyamanan hidup dan biaya hidup yang tinggi.

Program penataan kawasan kumuh di berbagai kota sebenarnya berpotensi menjadi solusi, asalkan dipandang dari sudut pandang yang lebih holistik. Pemerintah perlu mengintegrasikan kebijakan ekonomi, sosial, dan fisik untuk menciptakan lingkungan yang lebih layak, tetapi tetap terjangkau. Selain itu, perlu diperhatikan bahwa kawasan kumuh bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi alternatif, seperti pasar tradisional, tempat usaha kecil, dan fasilitas pendidikan yang sederhana.

Dengan memahami bahwa permukiman kumuh adalah gej