Visit Agenda: Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

Share: X Facebook
88906-kuasa-hukum-pt-pmm-poltak-silitonga

Visit Agenda: PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan, Kasum TNI Salah Info

Kunjungan PT PMM ke Kejaksaan Agung untuk Jelaskan Konflik Informasi

Visit Agenda – Dalam upaya merespons isu yang menyeret mereka ke dalam skandal penyelundupan mineral, PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) mengadakan kunjungan ke Kejaksaan Agung pada Jumat, 29 Mei 2026. Perusahaan ini membawa bukti-bukti yang dianggapnya cukup kuat untuk membantah tuduhan yang diberikan oleh pihak tertentu. Pertemuan tersebut bertujuan memberikan penjelasan terkait laporan penyelundupan yang menimpa operasional mereka, serta menyoroti ketidakakuratan informasi yang disampaikan Kasum TNI.

Ekspor Mineral Dijelaskan sebagai Proses Legal dan Transparan

Menurut Poltak Silitonga, kuasa hukum PT PMM, perusahaan tersebut telah mempersiapkan bukti rinci untuk menunjukkan bahwa ekspor mineral dari Batam merupakan aktivitas yang sah dan sesuai dengan regulasi. Pihak PMM menekankan bahwa semua prosedur telah dilakukan secara terbuka, termasuk pemeriksaan dokumen oleh lembaga pemerintah. Visit Agenda ini menjadi langkah penting untuk memastikan kejelasan hukum terhadap dugaan kesalahan yang dilayangkan kepada mereka.

Kasum TNI disebut sebagai sumber informasi yang tidak akurat dalam laporan penyelundupan yang menyeret PT PMM. Tuduhan ini, menurut perusahaan, justru mengganggu reputasi dan kepercayaan publik. Poltak menyatakan bahwa semua bukti yang dibawa selama kunjungan tersebut bisa menjadi dasar untuk menegaskan bahwa ekspor mineral tersebut bukanlah tindakan ilegal, melainkan bagian dari proses bisnis yang diatur dengan ketat.

Dalam wawancara dengan media, pihak PMM menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyembunyikan transparansi dalam aktivitas ekspor. Setiap langkah mereka diawasi oleh pihak berwenang, termasuk pemenuhan standar kualitas dan dokumentasi yang lengkap. Visit Agenda yang dilakukan pada hari tersebut dianggap sebagai respons langsung terhadap kecurigaan yang muncul, dengan harapan masyarakat bisa memahami konteks sebenarnya dari kasus ini.

Kasum TNI, yang sebelumnya menjadi sumber kritik utama, dinilai telah memberikan informasi yang kurang tepat kepada publik. PMM menilai pernyataan tersebut tidak didukung oleh bukti yang memadai dan cenderung memperumit situasi. Dalam kunjungan mereka, perusahaan ini berharap bisa mengungkapkan fakta-fakta yang selama ini tidak terdokumentasi dengan baik. Pihak berwenang diharapkan memberikan kejelasan serta meninjau ulang penyebab dugaan penyelundupan yang diberikan.

Kunjungan ke Kejaksaan Agung menjadi momentum penting untuk memperkuat pernyataan PT PMM. Selain memperlihatkan bukti fisik dan dokumen, perusahaan ini juga berharap agar masyarakat dapat mengenali bahwa tuduhan penyelundupan hanya merupakan bentuk fitnah yang disebarkan tanpa dasar. Visit Agenda yang dilakukan juga berharap menjadi pintu masuk bagi pembahasan lebih lanjut antara perusahaan dan lembaga hukum, guna mencapai kesepakatan tentang kebenaran informasi yang disampaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *