Key Discussion: Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah
Key Discussion – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah menggelar pertemuan resmi untuk membahas dugaan pembakaran yang menimpa tiga santri di Pondok Pesantren Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Tragedi yang terjadi pada bulan Desember 2025 ini telah menewaskan satu santri sekaligus menyebabkan dua korban lainnya mengalami luka bakar parah. Key Discussion menjadi sorotan publik karena adanya perbedaan versi antara keluarga korban dan pihak pesantren.
Polres Lombok Tengah telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan biasa ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil guna menguji perbedaan versi kronologi kejadian yang selama ini menjadi perdebatan. Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) khusus untuk membahas kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyah Al-Ibrahimy NW, yang berlokasi di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Key Discussion ini juga membahas efektivitas pengawasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Perbedaan Versi Kronologi Menjadi Fokus Pembahasan
Kasus ini menjadi perhatian serius setelah adanya dugaan keterlambatan penanganan dan perbedaan versi kronologi antara pihak keluarga dengan institusi terkait. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, saat membacakan resume peristiwa tersebut mengungkapkan bahwa tragedi ini mengakibatkan satu orang santri meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka bakar berat. Key Discussion menyoroti pentingnya proses penyidikan yang independen.
“Peristiwa ini terjadi pada akhir tahun 2025, namun baru mencuat ke publik pada pertengahan 2026 setelah keluarga korban melapor ke kepolisian dan rekaman kondisi korban beredar luas di media sosial,” ujar Hinca di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senin (13/7/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa terjadi pada 13 Desember 2025. Terduga pelaku merupakan kakak kelas korban yang diduga menyimpan dendam. Motifnya disinyalir karena pelaku tidak terima dilaporkan oleh korban kepada pihak pesantren atas tindakan perundungan (bullying) yang dilakukannya. Key Discussion juga membahas apakah ini kasus sengaja atau kecelakaan.
“Pelaku diduga mengajak beberapa santri ke ruangan kosong, lalu menggunakan bahan bakar hingga memicu kebakaran yang mengenai ketiga korban. Salah satu korban, Sahril Sobirin, meninggal dunia setelah perawatan intensif, sementara korban Al dan Devin mengalami luka berat,” jelas Hinca.
Dua Narasi Bertentangan tentang Penyebab Kebakaran
Hinca menyoroti adanya perbedaan narasi yang tajam mengenai penyebab pasti kebakaran tersebut. Keterangan dari pihak korban dan keluarga menegaskan adanya unsur kesengajaan atau tindak pidana kekerasan berat. Namun, penjelasan dari Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan informasi pihak pesantren menyebutkan bahwa insiden tersebut merupakan kecelakaan saat para santri sedang membuat ketapel yang tidak sengaja memicu tumpahan bensin. Key Discussion ini menjadi penting untuk menentukan arah penyidikan selanjutnya.
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP. “Perbedaan versi ini perlu diuji melalui proses penyidikan yang independen dan berbasis alat bukti. Kami mempertanyakan efektivitas pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan tersebut,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut. Key Discussion diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak.
Kehadiran Tim Hukum dan Keluarga Korban
Dalam RDP tersebut, hadir pula tim kuasa hukum korban dari Hotman 911 yang dipimpin oleh Putri. Mereka mendampingi langsung orang tua almarhum Sahril Sobirin, serta dua korban selamat, Al dan Devin, beserta orang tua mereka. Key Discussion ini juga dihadiri oleh perwakilan Komnas HAM yang memantau perkembangan kasus.
“Kami hadir bersama ibu dari almarhum Sahril, juga adik Al dan bapaknya, serta Devin dan ibunya. Kami didampingi tim Hotman 911 dari seluruh Indonesia dan LPA Lombok Tengah untuk mencari keadilan atas kasus ini,” kata Putri saat memperkenalkan timnya di hadapan pimpinan sidang.
Proses Hukum dan Monitoring Institusi Terkait
Saat ini, Polres Lombok Tengah dilaporkan telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Komnas HAM juga telah turun tangan dengan meminta kronologi lengkap kepada Kementerian Agama sebagai bagian dari pemantauan penanganan kasus kekerasan anak di lingkungan pendidikan. Key Discussion menjadi momentum penting bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian lokal, tetapi juga menarik minat publik nasional mengingat adanya perbedaan signifikan antara versi keluarga korban dengan penjelasan resmi dari pihak pesantren dan Kementerian Agama. Proses penyidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai apakah tragedi ini merupakan tindakan sengaja atau kecelakaan murni. Key Discussion akan terus menjadi sorotan media hingga proses hukum selesai.
Keluarga korban telah menunjukkan keteguhan dalam memperjuangkan keadilan. Kehadiran tim hukum dari Hotman 911 memberikan harapan baru bagi korban dan keluarga untuk mendapatkan penyelesaian yang adil. Sementara itu, Komnas HAM terus memantau perkembangan kasus untuk memastikan bahwa hak-hak korban terlindungi selama proses hukum berlangsung.
Proses penyidikan yang intensif akan melibatkan berbagai pihak, termasuk saksi-saksi yang hadir saat kejadian, tim forensik untuk analisis l



