Usai Cafe de’CLAN Signature – Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Share: X Facebook
khrisna-edit-1783545762-5849547f15

Polisi Sita 74 Kg Emas Usai Cafe de CLAN Signature di Sentul City

Pondokkebaikan.com – Usai Cafe de CLAN Signature menjadi salah satu lokasi penggeledahan, aparat kepolisian berhasil mengamankan aset bernilai tinggi di Sentul City. Operasi besar-besaran yang dilakukan pada malam hari Rabu, 8 Juli 2026 ini melibatkan tim gabungan dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Hasil penyitaan mencakup emas seberat 74 kilogram serta uang tunai yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Seluruh aset ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang sedang berlangsung di dua belas lokasi berbeda secara serentak.

Perkembangan Kasus Korupsi dan TPPU

Penyidikan gabungan ini mencakup beberapa perkara penting yang sedang ditangani oleh penyidik. Tiga kasus utama yang menjadi fokus investigasi adalah dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara milik PT PLN, kasus PT Asabri yang melibatkan periode 2020 hingga 2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa jumlah lokasi yang digeledah telah bertambah dari delapan titik menjadi dua belas titik seiring dengan berkembangnya perkara.

Kortastipidkor Polri bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyitaan barang bukti dari sebuah rumah mewah di Sentul City. Temuan emas dan uang tunai tersebut menjadi perkembangan signifikan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, telah membenarkan adanya penyitaan tersebut kepada media.

Detail Aset dan Pernyataan Resmi

Menurut Kombes Budi Hermanto, emas yang berhasil disita memiliki berat sekitar 74 kilogram. Sementara itu, jumlah pasti uang tunai yang ditemukan masih dalam proses pendataan oleh para penyidik. Pernyataan resmi dari Kabid Humas ini memberikan kepastian mengenai besaran aset yang diamankan dalam operasi tersebut.

Perkiraan ratusan miliar, kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).

Penyitaan di Sentul City ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan gabungan yang melibatkan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Seiring dengan berkembangnya perkara, jumlah lokasi yang digeledah bertambah dari delapan menjadi 12 titik. Sebelumnya, Budi telah menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta hingga Bogor untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Salah satu lokasi yang telah selesai digeledah ialah Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer yang terletak di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi tersebut, penyidik lebih dulu menyita uang tunai sekitar Rp67,2 miliar. Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan detail mengenai aset yang disita dari Cafe de’CLAN Signature.

Kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir 60 miliar Rupiah. Ini di lokasi de’Clan, ujarnya.

Dari Cafe de’CLAN Signature, penyidik menyita 3.130.000 dolar Singapura pecahan 100 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Sementara dari Koin Money Changer, penyidik kembali menemukan 16 pak mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Operasi ini juga menarik perhatian publik karena nama Jampidsus Febrie Adriansyah turut terseret dalam kasus ini. Brankas yang berisi dolar asing berhasil disita di Cafe de’CLAN, menambah kompleksitas perkara yang sedang ditangani oleh penyidik. Penyidikan gabungan ini terus berlanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan berbagai pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *