Kurir Dibekuk di Sanggau, 13 Kilogram Sabu Berkedok Kemasan Teh Diamankan
Pondokkebaikan.com – Upaya membawa narkotika dari Malaysia ke wilayah Indonesia melalui perbatasan Kalimantan Barat kembali terungkap. Tim gabungan Bea Cukai Entikong bersama unsur TNI, Polri, dan lembaga terkait menangkap seorang pria yang diduga menjadi kurir sabu di Dusun Bantan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu, 26 September 2026.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 13 paket berisi kristal putih dengan berat bruto sekitar 13.398 gram. Kemasan paket dibuat menyerupai bungkus teh Cina, sebuah cara penyamaran yang diduga digunakan untuk mengaburkan isi barang saat melintasi jalur perbatasan.
Patroli Berujung Penangkapan di Area Sungai Kelik
Operasi bermula dari informasi intelijen terkait pergerakan seorang pria yang dicurigai membawa barang terlarang dari arah Malaysia. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan patroli pengawasan di sejumlah sektor perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Pada hari Sabtu, tanggal 26 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB tim P2 Bea Cukai Entikong , Pamtas TNI dan SGI melaksanakan patroli pengawasan perbatasan antara Indonesia-Malaysia di beberapa sektor,” tulis laporan resmi tim gabungan.
Sekitar pukul 09.30 WIB, tim menghentikan seorang pria berinisial Jelemias Susanto, 32 tahun. Saat itu, ia sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di kawasan Sungai Kelik, Desa Bantan. Penggeledahan dilakukan terhadap dua tas ransel yang dibawanya.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 13 bungkusan mencurigakan di dalam tas tersebut. Seluruh paket memakai kemasan teh Cina. Temuan itu kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih mendalam di Pos Dalduk KOTIS.
Hasil Uji Menunjukkan Methamphetamine
Pemeriksaan menggunakan Narcotest NIK memperlihatkan bahwa isi paket berupa kristal putih itu positif Methamphetamine atau sabu. Total berat bruto barang bukti mencapai kurang lebih 13.398 gram, atau lebih dari 13 kilogram.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa penindakan tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan narkotika dalam jumlah kecil. Pengiriman sabu dengan berat belasan kilogram berpotensi memiliki dampak besar apabila berhasil masuk dan beredar di masyarakat. Karena itu, pengawasan pada jalur-jalur perbatasan darat menjadi bagian penting dalam upaya mencegah masuknya barang ilegal.
Setelah diamankan, Jelemias Susanto beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kodam Tanjungpura di Kalimantan Barat. Selanjutnya, penanganan perkara dan barang bukti akan diserahterimakan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk proses hukum lanjutan.
Kolaborasi Lintas Instansi di Perbatasan
Penindakan ini melibatkan sejumlah unsur dalam pengamanan perbatasan. Selain KPPBC TMP C Entikong, operasi turut didukung SGI TNI, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/Bogani, BAIS TNI, BIN, Polsek Entikong, serta Kodim Sanggau.
Keterlibatan berbagai instansi mencerminkan kebutuhan koordinasi yang kuat di wilayah perbatasan. Kawasan ini memiliki aktivitas keluar-masuk orang dan barang yang perlu diawasi secara konsisten, terutama untuk mencegah penyelundupan narkotika maupun pelanggaran kepabeanan lainnya.
Bea Cukai menjalankan peran pengawasan terhadap lalu lintas barang, sementara aparat keamanan dan unsur intelijen membantu penelusuran informasi, patroli lapangan, serta pengamanan saat penindakan. Kerja bersama tersebut menjadi penting karena modus pengiriman narkotika dapat berubah, termasuk melalui penggunaan kemasan yang terlihat biasa.
Ancaman Hukum bagi Tersangka
Atas perkara ini, tersangka berpotensi dikenai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan berikutnya akan menentukan penerapan pasal sesuai bukti dan hasil pengembangan perkara.
Dalam langkah administratif penegakan hukum, KPPBC TMP C Entikong telah menerbitkan SBP-N-02/KBC.140202/2026 pada 26 September 2026. Dokumen tersebut menjadi bagian dari penanganan resmi atas barang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kemasan produk sehari-hari dapat dipakai sebagai sarana penyamaran barang terlarang. Masyarakat di kawasan perbatasan dapat berperan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat, terutama bila terdapat pergerakan barang tanpa kejelasan asal, tujuan, atau pemiliknya.
Dengan tersitanya 13 kilogram sabu sebelum melanjutkan perjalanan, tim gabungan berhasil menghentikan satu upaya penyelundupan narkotika di jalur perbatasan Indonesia-Malaysia. Penanganan perkara kini dilanjutkan oleh BNNP Kalimantan Barat.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Teh Cina Isi 13 Kg Sabu?
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Teh Cina Isi 13 Kg Sabu matter?
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.



