Target 48 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital untuk Bansos 2027
Pondokkebaikan.com – Pemerintah menetapkan target 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlindungan Sosial Digital atau Perlinsos Digital. Program ini disiapkan sebagai bagian dari pembaruan data sosial-ekonomi nasional dan persiapan penyaluran bantuan sosial pada 2027.
Sasaran tersebut setara dengan sekitar 50 persen penduduk. Untuk mempercepat registrasi ulang, pemerintah mengandalkan pendampingan Agen Perlinsos, terutama bagi warga yang menghadapi keterbatasan akses teknologi.
Sistem Menentukan Kelayakan Penerima
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pendaftaran terbuka bagi masyarakat, tetapi tidak berarti setiap pendaftar otomatis menjadi penerima bantuan. Sistem akan melakukan verifikasi dan penilaian kelayakan berdasarkan data yang tersedia.
“Pintu pendaftaran terbuka bagi siapapun, sistem yang menilai kelayakan. Perlinsos Digital adalah game changer,” kata Gus Ipul dalam Rapat Tingkat Menteri Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Gedung Aneka Bhakti, Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Melalui mekanisme tersebut, warga dapat mengajukan data untuk diperiksa. Setelah proses verifikasi, sistem menetapkan apakah pendaftar dinilai layak atau tidak layak dengan alasan yang jelas.
“Warga mendaftar, sistem yang akan memverifikasi dan menilai, lalu ditetapkan layak atau tidak layak dengan alasan yang jelas,” ujarnya.
Perlinsos Digital juga diarahkan untuk mendukung pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Data yang lebih mutakhir diharapkan membantu pemerintah menyalurkan bantuan secara lebih tepat.
Lebih dari 5,6 Juta Keluarga Sudah Mendaftar
Registrasi ulang telah mencatat lebih dari 5,6 juta keluarga. Proses ini didukung oleh lebih dari 289 ribu Agen Perlinsos yang membantu pendaftaran di berbagai daerah.
Untuk mengejar target 48 juta keluarga terdaftar, pemerintah menargetkan pendaftaran hingga 500 ribu keluarga per hari. Percepatan tersebut menjadi penting karena sistem ini akan menjadi salah satu fondasi pendataan bansos pada 2027.
“Target kita adalah 50 persen penduduk atau sekitar 48 juta keluarga terdaftar Perlinsos Digital,” kata Gus Ipul.
Pembaruan data diperlukan karena kondisi sosial dan ekonomi keluarga dapat berubah. Keluarga yang sebelumnya belum tercatat dapat mendaftar, sementara data yang sudah ada dapat diperbarui sesuai kondisi terkini.
Keterbatasan Teknologi Perlu Diatasi
Pendaftaran berbasis digital menghadirkan tantangan bagi sebagian masyarakat. Lansia, penyandang disabilitas, warga di wilayah terpencil, serta keluarga dengan keterbatasan perangkat dan koneksi internet membutuhkan pendampingan khusus.
“Keterbatasan teknologi tidak boleh menjadi alasan mereka tidak terdata,” tegas Gus Ipul.
Pemerintah mendorong penguatan Agen Perlinsos melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Pendekatan ini melibatkan pemerintah dan masyarakat untuk membantu warga sekitar menyelesaikan registrasi ulang.
Agen dapat mendampingi warga dalam memahami tahapan pendaftaran, menggunakan layanan digital, dan memastikan data yang diajukan dapat masuk ke proses verifikasi. Pendampingan lapangan dinilai penting agar perluasan layanan tidak meninggalkan kelompok rentan.
Pemerintah Butuh 2,4 Juta Agen Perlinsos
Kebutuhan agen dihitung berdasarkan jumlah keluarga yang perlu dijangkau. Jika satu Agen Perlinsos rata-rata membantu 30 keluarga, pemerintah memperkirakan diperlukan sekitar 2,4 juta agen untuk mendukung pencapaian target nasional.
Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan agen yang sudah terlibat saat ini. Karena itu, penguatan jaringan pendamping menjadi salah satu faktor penting agar Target 48 Juta Keluarga Terdaftar dapat dicapai sesuai rencana.
Keberadaan agen tidak hanya berfungsi mempercepat angka pendaftaran. Mereka juga diharapkan menjadi penghubung antara sistem digital dan warga yang memerlukan bantuan langsung dalam proses administrasi.
FAQ Perlinsos Digital
Apakah semua warga yang mendaftar pasti menerima bansos?
Tidak. Pendaftaran memberi kesempatan data warga untuk diverifikasi, sedangkan kelayakan penerima bantuan akan ditentukan oleh sistem berdasarkan hasil penilaian.
Apa tujuan registrasi ulang Perlinsos Digital?
Registrasi ulang bertujuan memperbarui data sosial dan ekonomi masyarakat dalam DTSEN, sehingga pemerintah memiliki dasar data yang lebih mutakhir untuk menilai kelayakan bantuan.
Siapa yang dapat membantu warga kesulitan mendaftar?
Warga yang mengalami kendala perangkat, internet, atau penggunaan layanan digital dapat memperoleh pendampingan dari Agen Perlinsos melalui pendekatan Gerakan Nasional Peduli Tetangga.



