Sabu 51,58 Gram Disembunyikan di Bawah Kandang Ayam, Tiga Pria di NTB Ditangkap

88039-ilustrasi-kandang-ayam-capture-youtube

Sabu 51,58 Gram Disembunyikan di Bawah Kandang Ayam

Pondokkebaikan.com – Sabu 51 58 Gram Disembunyikan di bawah kandang ayam dalam sebuah pengungkapan kasus narkotika di Nusa Tenggara Barat. Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menangkap tiga pria berinisial S, RA, dan SJ pada Minggu, 11 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sabu dengan berat total 51,58 gram yang disimpan secara tersembunyi di area kandang ayam.

Barang terlarang itu ditemukan setelah petugas melakukan pemeriksaan di lokasi. Sabu disebut dimasukkan ke dalam sebuah toples, kemudian ditanam di tanah di bawah kandang ayam. Cara penyimpanan tersebut diduga dipilih untuk menyamarkan barang bukti dan menghindari perhatian orang di sekitar lokasi.

Tiga pria yang diamankan dalam kasus ini masing-masing berinisial S berusia 50 tahun, RA berusia 25 tahun, dan SJ berusia 30 tahun. Ketiganya kini menjalani proses hukum terkait dugaan kepemilikan serta peredaran narkotika. Polisi masih mendalami peran setiap tersangka dalam perkara tersebut.

Polisi Temukan Sabu dalam Toples yang Dikubur

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Roman Smaradhana Elhaj membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas mengamankan ketiga pria setelah menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di bawah kandang ayam.

“Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial S, 50 tahun, RA, 25 tahun, dan SJ, 30 tahun,” kata Roman dalam keterangannya, Minggu (11/10/2026).

Penemuan sabu seberat 51,58 gram itu menjadi bagian penting dalam penyidikan. Lokasi penyimpanan yang berada di bawah kandang ayam menunjukkan adanya upaya untuk menyembunyikan barang dari pemeriksaan. Namun, toples yang ditanam di tanah tersebut akhirnya ditemukan oleh petugas saat operasi berlangsung.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti itu meliputi timbangan elektrik, satu bendel plastik klip, pipet yang telah dimodifikasi, alat isap, korek api gas, telepon genggam, serta uang tunai.

Barang Bukti Disita untuk Pengembangan Kasus

Timbangan elektrik dan plastik klip termasuk barang yang akan diperiksa penyidik untuk mendalami dugaan aktivitas peredaran narkotika. Telepon genggam yang disita juga dapat menjadi bagian dari pengembangan penyidikan, terutama untuk menelusuri komunikasi serta hubungan antara para tersangka dan pihak lain.

Dalam kasus ini, sabu 51 58 gram disembunyikan dengan metode penguburan di area yang terlihat biasa. Meski demikian, penyamaran lokasi tidak menghalangi polisi menemukan barang tersebut. Seluruh barang bukti yang diamankan akan digunakan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyebut salah satu tersangka, yakni S, sebelumnya menjadi target operasi. S juga diketahui pernah tersangkut perkara narkotika. Informasi tersebut menjadi bagian dari latar belakang penyelidikan yang dilakukan petugas sebelum penangkapan.

“S diketahui sebagai residivis kasus narkoba,” ujar Roman.

Polisi Buru Pemasok Sabu di NTB

Penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan tiga pria dan temuan sabu di bawah kandang ayam. Polda NTB masih memburu pihak yang diduga memasok narkotika tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran yang berkaitan dengan barang bukti seberat 51,58 gram itu.

Penyidik akan mendalami asal sabu, hubungan antara S, RA, dan SJ, serta dugaan peran pihak lain dalam rantai peredaran narkotika. Uang tunai, alat isap, kemasan plastik, dan perangkat komunikasi yang disita berpotensi membantu petugas mengurai perkara secara lebih menyeluruh.

Kasus sabu 51 58 gram disembunyikan di bawah kandang ayam ini juga memperlihatkan bahwa tempat penyimpanan yang tidak lazim tetap dapat terdeteksi. Penguburan barang dalam wadah tertutup tidak menghapus risiko hukum ketika petugas memperoleh informasi dan melakukan penindakan.

Saat ini, S, RA, dan SJ telah diamankan bersama sabu seberat 51,58 gram serta sejumlah barang bukti lain. Sementara itu, penyidikan dan pengejaran terhadap bandar yang diduga menjadi pemasok masih dilanjutkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

FAQ Kasus Sabu di Bawah Kandang Ayam

Di mana sabu ditemukan?

Sabu ditemukan di area bawah kandang ayam. Barang tersebut disimpan dalam toples yang ditanam di tanah.

Berapa berat sabu yang diamankan polisi?

Polisi mengamankan sabu dengan berat total 51,58 gram dalam pengungkapan kasus di Nusa Tenggara Barat tersebut.

Siapa saja yang ditangkap dalam kasus ini?

Tiga pria berinisial S, RA, dan SJ ditangkap. Mereka masing-masing berusia 50 tahun, 25 tahun, dan 30 tahun.

Apakah penyidikan kasus sudah selesai?

Belum. Polisi masih mendalami peran para tersangka, menelusuri asal barang bukti, dan memburu pihak yang diduga memasok sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *