Lansia Tembus 34 Juta Jiwa, Pelayanan Sosial Harus Lebih Menyeluruh
Pondokkebaikan.com – Lansia Tembus 34 Juta Jiwa menjadi penanda penting perubahan demografi Indonesia. Jumlah penduduk berusia 60 tahun ke atas kini mencapai sekitar 34,9 juta orang atau 11,97 persen dari total populasi. Kondisi ini menuntut pemerintah menyiapkan perlindungan sosial, layanan kesehatan, dan perawatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan warga lanjut usia.
Data Survei Penduduk Antar Sensus atau SUPAS Badan Pusat Statistik menunjukkan kelompok lansia akan terus bertambah. Pada 2045, jumlahnya diperkirakan mencapai 50 juta hingga 65 juta jiwa, atau sekitar seperlima penduduk Indonesia. Karena itu, kebijakan untuk warga lanjut usia perlu dipersiapkan sejak dini.
Anggota Badan Legislasi DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menilai peningkatan jumlah lansia membawa konsekuensi besar bagi layanan publik. Pemerintah perlu memperkuat akses kesehatan, perlindungan sosial, serta sistem perawatan jangka panjang yang dapat menjangkau kebutuhan warga secara beragam.
“Angka ini menunjukkan bahwa persoalan lanjut usia bukan persoalan yang bisa kita tunda,” ujar Kariyasa, Selasa (29/9/2026).
Lansia Bukan Hanya Penerima Bantuan Sosial
Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Lanjut Usia, pendekatan pelayanan dinilai tidak boleh hanya berpusat pada bantuan sosial bagi lansia miskin. Bantuan tunai tetap penting bagi kelompok rentan, tetapi tidak seluruh persoalan lansia dapat diselesaikan melalui bantuan ekonomi.
Warga lanjut usia dapat menghadapi penurunan kondisi kesehatan, keterbatasan mobilitas, disabilitas, kebutuhan pendampingan, kesepian, hingga risiko penelantaran. Situasi setiap orang berbeda, sehingga layanan sosial perlu mempertimbangkan kondisi fisik, psikologis, ekonomi, dan lingkungan keluarga mereka.
Menurut Kariyasa, perubahan cara pandang diperlukan agar lansia diposisikan sebagai warga negara yang memiliki hak, martabat, potensi, dan kesempatan untuk terus berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
“Lansia bukan sekadar objek yang harus dibantu, tetapi warga negara yang memiliki hak, martabat, potensi dan kesempatan untuk tetap berpartisipasi dalam kehidupan sosial,” tegasnya.
Partisipasi tersebut dapat diwujudkan melalui kesempatan untuk hidup mandiri, tetap terhubung dengan komunitas, memperoleh layanan yang mudah diakses, serta mengambil peran dalam keluarga maupun masyarakat. Dengan demikian, perlindungan bagi lansia tidak hanya hadir ketika mereka sudah berada dalam kondisi darurat.
Perawatan Jangka Panjang Perlu Menjadi Prioritas
Ketika Lansia Tembus 34 Juta Jiwa, kebutuhan terhadap layanan kesehatan yang lebih spesifik juga meningkat. Negara dinilai perlu menyiapkan perawatan jangka panjang yang mencakup pelayanan geriatri, rehabilitasi, kesehatan mental, perawatan di rumah, layanan berbasis komunitas, hingga perawatan paliatif.
Tidak semua lansia membutuhkan dukungan dengan tingkat yang sama. Sebagian masih aktif dan mandiri, sedangkan sebagian lain memerlukan bantuan rutin untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, bentuk pelayanan harus disesuaikan dengan tingkat kemandirian, kondisi kesehatan, disabilitas, dan kebutuhan perawatan masing-masing.
Pelayanan juga tidak semestinya hanya diberikan berdasarkan status ekonomi atau pekerjaan. Lansia yang tidak masuk kategori miskin tetap dapat memerlukan rehabilitasi, pendampingan, layanan kesehatan, atau perawatan di rumah saat kemampuan fisiknya menurun.
“Jangan sampai persoalan lansia baru mendapatkan perhatian ketika sudah berada dalam kondisi darurat,” ujarnya.
Pencegahan dan pendampingan sejak awal dapat membantu lansia mempertahankan kualitas hidup serta kemandirian lebih lama. Dukungan yang memadai juga penting bagi keluarga dan komunitas agar tanggung jawab perawatan tidak hanya ditanggung secara pribadi.
Data Terpadu Menentukan Ketepatan Layanan
Selain layanan kesehatan dan perlindungan sosial, penguatan data menjadi fondasi penting dalam kebijakan lansia. Pemerintah tidak cukup hanya mengetahui jumlah penduduk berusia 60 tahun ke atas, tetapi juga perlu memetakan kondisi kesehatan, tingkat kemandirian, disabilitas, keadaan sosial ekonomi, kepesertaan jaminan sosial, dan kebutuhan perawatan mereka.
Data yang lebih lengkap dapat membantu pemerintah menentukan prioritas layanan serta alokasi anggaran secara tepat. Dengan pemetaan yang baik, kelompok lansia yang membutuhkan bantuan segera dapat lebih cepat dijangkau dan program pelayanan dapat disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
Lansia Tembus 34 Juta Jiwa bukan sekadar angka statistik. Pertumbuhan kelompok usia lanjut menjadi pengingat bahwa sistem pelayanan sosial harus berkembang dari pola bantuan sesaat menuju perlindungan yang menghormati hak, martabat, dan kemandirian warga lanjut usia.
FAQ tentang Pelayanan bagi Lansia
Mengapa jumlah lansia yang meningkat perlu menjadi perhatian?
Peningkatan jumlah lansia akan memengaruhi kebutuhan layanan kesehatan, perawatan jangka panjang, perlindungan sosial, dan dukungan bagi keluarga. Persiapan sejak awal diperlukan agar layanan publik mampu menjawab kebutuhan tersebut.
Apakah lansia hanya membutuhkan bantuan sosial?
Tidak. Bantuan sosial penting bagi lansia yang rentan secara ekonomi, tetapi banyak lansia juga membutuhkan layanan kesehatan, rehabilitasi, pendampingan, aksesibilitas, dukungan sosial, dan perawatan jangka panjang.
Apa yang dimaksud perawatan jangka panjang bagi lansia?
Perawatan jangka panjang adalah dukungan berkelanjutan bagi lansia yang mengalami keterbatasan dalam aktivitas sehari-hari. Bentuknya dapat meliputi perawatan di rumah, rehabilitasi, layanan komunitas, pendampingan, dan pelayanan kesehatan sesuai kondisi individu.



