Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses

Share: X Facebook
khrisna-edit-1784620117-69648ae131

DPR RI Pertahankan Agenda Legislasi di Masa Reses

Pondokkebaikan.com – Meskipun telah memasuki periode reses, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memutuskan untuk tidak menghentikan pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang yang memiliki tingkat kepentingan strategis bagi negara. Keputusan ini diambil dengan tujuan utama untuk mengejar target-target legislasi nasional yang telah ditetapkan sebelumnya. Beberapa undang-undang prioritas yang akan terus digodok selama masa jeda sidang tersebut mencakup RUU Hak Cipta, RUU Perampasan Aset, RUU Satu Data, serta RUU Lalu Lintas.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa inisiatif ini dilatarbelakangi oleh adanya permintaan dari sejumlah komisi di lingkungan parlemen. Permintaan tersebut bertujuan untuk mempercepat proses legislasi agar seluruh target yang telah direncanakan dapat tercapai tepat waktu. Dasco menegaskan bahwa beberapa komisi telah mengajukan izin resmi untuk tetap melanjutkan pembahasan undang-undang selama masa reses berlangsung.

“Sudah beberapa komisi yang meminta izin untuk membahas, tetap membahas Undang-Undang di masa reses,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Lebih lanjut, Dasco memberikan contoh konkret mengenai Komisi III yang telah memulai pembahasan sejak dua bulan sebelumnya. Komisi tersebut sedang melakukan pembahasan terkait Undang-Undang Perampasan Aset dengan melibatkan partisipasi publik sebagai bagian dari proses demokratis. Selain RUU Perampasan Aset, ada beberapa agenda legislasi lain yang juga diusulkan untuk tetap berjalan selama masa reses, termasuk RUU Satu Data dan RUU Lalu Lintas.

“Dan beberapa lagi yang saya tidak ingat, mereka ingin tetap membahas di masa reses,” kata Dasco.

Kejelasan Status RUU Hak Cipta

Saat ditanya secara khusus mengenai perkembangan RUU Hak Cipta yang pengerjaannya sedang dikejar target waktunya, Dasco memberikan kepastian bahwa RUU tersebut akan masuk dalam daftar pembahasan selama masa reses. Dengan demikian, proses pembahasan undang-undang yang mengatur tentang hak-hak cipta ini tidak akan terhenti meskipun sidang resmi telah berakhir.

“Ya, Hak Cipta, Hak Cipta juga,” tegas Dasco singkat.

Prioritas Isu Ketenagakerjaan

Selain pembahasan RUU Hak Cipta, sektor ketenagakerjaan juga menjadi salah satu prioritas yang mendesak untuk segera ditangani. Elite Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa Komisi IX DPR RI telah meminta ruang khusus untuk segera mempertemukan para pemangku kepentingan guna membahas isu-isu terkait buruh dan tenaga kerja.

“Tenaga kerja juga. Tenaga kerja juga sudah minta untuk justru yang paling akan bahas duluan ini tenaga kerja, karena sesudah Perampasan Aset, yang dari Komisi IX minta diketemukan dengan para stakeholder dari buruh. Demikian,” pungkasnya.

Keputusan untuk melanjutkan pembahasan RUU-ruu strategis ini menunjukkan komitmen DPR RI dalam memastikan bahwa agenda legislasi nasional tidak terhambat oleh masa reses. Dengan adanya koordinasi yang baik antar komisi dan dukungan dari pimpinan DPR, diharapkan seluruh undang-undang prioritas dapat diselesaikan sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, perkembangan lain yang juga menarik perhatian adalah restu DPR RI bagi Indonesia untuk menerima hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi dari Italia. Hal ini menambah daftar pencapaian diplomasi dan kerja sama internasional yang sedang berjalan paralel dengan agenda legislasi domestik.

Dengan berbagai langkah yang diambil, DPR RI berharap dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan bangsa melalui penyempurnaan regulasi dan penguatan sistem ketenagakerjaan nasional. Proses ini akan terus dimonitor secara ketat untuk memastikan bahwa setiap RUU yang dibahas mendapatkan perhatian dan kajian yang mendalam sebelum akhirnya disahkan menjadi undang-undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *