Hasil Uji Forensik Kematian Sutrimo Akan Diserahkan dalam Waktu Dekat
Pondokkebaikan.com – Polda Metro Jaya menyatakan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri dalam perkara kematian Sutrimo akan segera diterima dan diumumkan kepada publik. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap berbagai sampel yang dikumpulkan saat proses ekshumasi, sehingga membutuhkan tahapan analisis yang rinci.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan kepolisian telah berkomunikasi dengan Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri mengenai penyelesaian pemeriksaan sampel tersebut. Hasil final diharapkan menjadi salah satu dasar penting untuk menentukan perkembangan berikutnya dalam penyidikan.
“InsyaAllah dalam waktu dekat dari Puslabfor Polri akan menyerahkan hasil final dari laboratorium terhadap pengecekan sampel-sampel atau pemeriksaan atau uji laboratorium terhadap sampel-sampel yang diambil pada saat pelaksanaan eksumasi,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Banyak Sampel Membuat Pemeriksaan Lebih Panjang
Lamanya proses uji laboratorium, kata Budi, berkaitan dengan jumlah sampel yang diambil dari tubuh Sutrimo ketika ekshumasi dilakukan. Setiap sampel memerlukan pemeriksaan tersendiri agar kesimpulan yang dihasilkan tidak hanya lengkap, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan.
Pemeriksaan forensik dalam kasus kematian dapat menjadi bagian penting untuk membantu penyidik memahami kondisi yang relevan dengan penyebab serta rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal. Karena itu, kepolisian menekankan bahwa penanganan sampel tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.
“Kenapa ini waktunya cukup panjang? Sampel yang diambil itu cukup banyak dari bagian-bagian yang dilaksanakan pada saat pelaksanaan eksumasi, sehingga proses pemeriksaannya harus betul-betul spesifik dan secara keilmuan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menyampaikan informasi lanjutan setelah dokumen hasil pemeriksaan telah diserahkan oleh Puslabfor Polri. Kepolisian belum memaparkan isi ataupun kesimpulan dari pengujian karena hasil final masih menunggu penyerahan resmi.
“InsyaAllah dalam waktu yang tidak lama kami akan segera menyampaikan informasi terkait perkembangan yang kami peroleh pasca kami menerima hasil uji laboratorium dari Laboratorium Forensik Polri,” katanya.
Permintaan Keluarga Ikut Didalami
Selain menanti hasil laboratorium, penyidik juga mendalami sejumlah hal yang disampaikan keluarga Sutrimo. Salah satunya adalah permintaan agar staf administrasi Kejaksaan Agung, Febrio Adiono, diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Keluarga memandang Febrio mengetahui sejumlah kejadian yang berlangsung sebelum dan setelah Sutrimo ditemukan meninggal dunia. Ia disebut mengantar jenazah Sutrimo dan diduga terlibat dalam keputusan agar korban tidak menjalani autopsi. Keterangan terkait hal tersebut masih berada dalam ruang pendalaman penyidik.
Perhatian keluarga juga tertuju pada telepon genggam milik Sutrimo yang belum ditemukan hingga saat ini. Keberadaan perangkat itu dipertanyakan karena berpotensi berkaitan dengan upaya penelusuran komunikasi maupun aktivitas korban sebelum kematiannya.
Transaksi Rp5 Juta dan Dugaan Kaitan dengan Kepulangan ke Jakarta
Dalam rangkaian informasi yang didalami, terdapat pula transaksi senilai Rp5 juta yang masuk ke rekening Sutrimo pada 15 Juli 2026. Keluarga menduga dana tersebut berhubungan dengan permintaan agar Sutrimo kembali ke Jakarta dari Banyumas.
Transfer itu disebut dikirim oleh seorang perempuan berinisial YLD, yang diduga merupakan ajudan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir dan masih merupakan bagian dari penelusuran yang dilakukan aparat.
Keluarga juga menyampaikan dugaan bahwa Sutrimo sebelumnya memilih pulang ke Banyumas karena merasa khawatir atas proses penggeledahan di kediaman Febrie. Penggeledahan tersebut dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Di sisi lain, kuasa hukum Febrie membantah bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga atau karumga Febrie. Pihak kuasa hukum menyatakan pekerjaan Sutrimo adalah menjaga bangunan Klinik Mordent, yang kini disebut sudah kosong.
Perbedaan keterangan dan berbagai dugaan yang muncul menjadi alasan penyidik untuk melanjutkan pendalaman secara menyeluruh. Hasil laboratorium forensik nantinya diharapkan memberi pijakan ilmiah dalam menilai fakta-fakta yang berkaitan dengan kematian Sutrimo, sementara pemeriksaan saksi dan penelusuran barang yang belum ditemukan tetap menjadi bagian dari proses penyidikan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar?
Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar matter?
Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.



