Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK

Share: X Facebook
khrisna-edit-1784326639-4217b834a5

Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Beranggotakan Sembilan Jaksa Senior

Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa berpengalaman untuk menangani perkara hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah. Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini kini menjadi tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pembentukan tim khusus ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proses penyidikan berjalan optimal dan bebas dari hambatan internal.

Alasan Pembentukan Tim Khusus

Keputusan untuk membentuk tim khusus ini didasarkan pada berbagai pertimbangan penting. Mayoritas anggota tim merupakan alumni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah membuktikan kemampuan mereka dalam menangani kasus-kasus korupsi berskala besar. Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi resistensi dari dalam lingkungan Kejaksaan Agung, mengingat Febrie Adriansyah sendiri berasal dari divisi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini sejalan dengan penerbitan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Sprindik tersebut mencakup perkara PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia.

“Dalam Sprindik baru kami terbitkan, makanya Sprindik yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari 9 orang,” ujar Anang saat memberikan keterangan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, pada Rabu (15/7/2026).

Komposisi dan Profil Anggota Tim

Tim khusus yang dibentuk pada Juli 2026 di Jakarta ini terdiri dari para jaksa senior dengan pengalaman luas di berbagai bidang. Dari sembilan anggota tersebut, beberapa nama yang telah dikenal publik antara lain Riono, Chatarina Muliana Girsang, dan Zet Tadung Allo. Anang menambahkan bahwa tidak ada satupun anggota tim yang berasal dari internal Pidsus, yang semakin memperkuat tujuan untuk menghindari konflik kepentingan.

“Enggak ada dari Pidsus. Di luar Gedung Bundar kebetulan, untuk memimalisir resistensi,” jelasnya.

Selain itu, pengacara Don Ritto juga mengungkapkan temuan menarik terkait kasus ini. Don Ritto menyatakan bahwa terdapat emas seberat 74 kilogram yang berada di rumah kediaman Febrie Adriansyah. Emas tersebut diklaim milik seorang pengusaha yang bergerak di bidang dakwah, menambah dimensi baru dalam penyelidikan kasus korupsi yang sedang berlangsung.

Daftar Lengkap Sembilan Jaksa Tim Khusus

Berikut adalah sembilan orang jaksa yang ditunjuk sebagai tim khusus dalam mengusut perkara hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah:

Inspektur Keuangan II Agus Salim yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan; Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut); Chatarina Muliana Girsang yang memimpin Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung; Inspektor Keuangan I Jamwas Riono; Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Agus Sahat; Irene Putri sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara; Zet Tadong Allo yang menjabat sebagai Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer; serta Hari Wibowo sebagai Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PT Asabri telah dimulai secara resmi. Anang mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan oleh tim khusus yang berisi sembilan orang jaksa alumni KPK.

“Iya (diperiksa tim khusus),” kata Anang, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Pembentukan tim khusus ini diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal dalam mengungkap seluruh aspek kasus korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut. Dengan komposisi anggota yang mayoritas berasal dari KPK, proses penyidikan diharapkan berjalan lebih transparan dan akuntabel di mata publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *