Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus ‘Follow The Money’ dan Sita Aset

Share: X Facebook
khrisna-edit-1784327366-878ca4c887

Revolusi Penegakan Hukum Lingkungan: Bareskrim Polri Gencar Sita Aset dan Terapkan Strategi Follow The Money

Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA Bareskrim – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) di bawah naungan Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan penguatan struktur internal untuk menghadapi berbagai ancaman kejahatan yang berkembang di sektor Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Transformasi ini menjadi sangat krusial mengingat modus operandi para pelaku kejahatan lingkungan telah mengalami modernisasi yang signifikan dan kini beroperasi melalui jaringan korporasi yang kompleks.

Evolusi Strategi Penindakan yang Diperlukan

Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Irhamni, yang menjabat sebagai Kepala Dirtipidter Bareskrim Polri, secara tegas menyampaikan bahwa pendekatan penindakan hukum harus terus berevolusi. Hal ini sejalan dengan semakin canggihnya cara-cara yang digunakan oleh para pelaku kejahatan lingkungan dalam menjalankan aktivitas ilegal mereka. Dalam sebuah forum diskusi yang cukup bergengsi, Irhamni menekankan bahwa metode-metode konvensional yang bersifat reaktif tidak lagi memadai untuk menghadapi realitas kejahatan masa kini.

Pemaparan tersebut disampaikan Irhamni pada kesempatan Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026-2030. Acara yang diselenggarakan oleh perusahaan hukum Auriga Nusantara ini berlangsung di Jakarta pada hari Kamis, tanggal 16 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, Irhamni menjelaskan bahwa tantangan penegakan hukum saat ini jauh lebih rumit dibandingkan dengan masa lalu. Kejahatan di sektor ini telah bertransformasi dari sekadar aksi lapangan yang sederhana menjadi entitas yang melibatkan struktur organisasi yang rapi serta dukungan finansial yang kuat dari berbagai korporasi besar.

“Kejahatan lingkungan di era modern tidak bisa lagi dihadapi dengan metode konvensional yang bersifat reaktif. Para pelaku kejahatan SDA-LH kini bergerak secara terorganisasi, memanfaatkan celah regulasi, hingga menggunakan instrumen korporasi yang kompleks. Oleh karena itu, hukum tidak boleh kalah selangkah, aparat penegak hukum dituntut memiliki ketajaman analisis yang sama kuatnya dengan para peneliti dan akademisi dalam memetakan modus operandi baru ini,” ujar Irhamni sebagaimana dilansir Antara.

Membangun Sinergi Multisektoral

Salah satu hambatan utama yang diidentifikasi oleh Bareskrim Polri dalam upaya menuntaskan berbagai kasus perusakan alam adalah adanya ego sektoral yang masih kuat di antara lembaga-lembaga penegak hukum. Kondisi ini sering kali menghambat efektivitas kerja sama dalam menangani kasus-kasus lingkungan yang kompleks. Untuk mengatasi masalah tersebut, Irhamni menekankan pentingnya sinergi yang lebih erat antara Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta berbagai kementerian terkait.

Kolaborasi ini harus diwujudkan dalam bentuk peleburan batasan-batasan birokrasi demi terciptanya sistem basis data terpadu yang dapat diakses bersama oleh seluruh pihak yang berkepentingan. Menurut Irhamni, kolaborasi multisektoral ini merupakan kunci utama untuk meruntuhkan jaringan mafia lingkungan yang telah terstruktur dengan baik selama ini. Langkah ini dinilai sangat krusial untuk memetakan pergerakan mafia lingkungan yang seringkali berpindah-pindah wilayah dan memanfaatkan koordinasi yang lemah antarinstansi.

Dengan adanya data yang sinkron dan terintegrasi, deteksi dini terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat. Hal ini akan memberikan keuntungan strategis bagi aparat penegak hukum dalam mencegah kerusakan lingkungan sebelum terjadi secara masif.

Perubahan Paradigma: Dari Lapangan ke Akar Masalah

Pergeseran paradigma dalam penegakan hukum juga menjadi sorotan utama dalam strategi baru Bareskrim Polri. Institusi kepolisian ini tidak lagi hanya menyasar para pekerja atau operator di lapangan yang seringkali hanya menjadi “tumbal” dari sebuah kejahatan besar. Fokus utama kini diarahkan pada aktor intelektual dan korporasi yang meraup keuntungan besar dari kerusakan ekosistem melalui pendekatan follow the money atau mengikuti aliran dana.

Polri kini menerapkan pendekatan follow the money untuk menyita aset korporasi serta aktor intelektual sebagai bentuk penegakan hukum yang lebih komprehensif. Dengan cara ini, Bareskrim Polri berharap dapat memberikan efek jera yang lebih signifikan kepada para pelaku kejahatan lingkungan yang sebenarnya berada di tingkat atas rantai komando. Pendekatan ini juga sejalan dengan upaya membangun sistem basis data terpadu guna mempercepat deteksi dini kerusakan lingkungan yang melibatkan berbagai pihak.

Strategi baru ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan baru dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Dengan menggabungkan pendekatan analisis mendalam, kerja sama antarlembaga, dan fokus pada pelaku utama, Bareskrim Polri berkomitmen untuk memberikan solusi yang lebih berkelanjutan terhadap masalah lingkungan yang selama ini menjadi PR besar bangsa Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *