Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi, Puan: Negara Harus Hadir
Pondokkebaikan.com – Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan persatuan nasional menjadi perhatian utama bagi Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di Senayan, Jakarta, pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2026, ia menyoroti bagaimana fenomena ini secara sistematis menggerogoti kepercayaan publik terhadap lembaga demokrasi. Maraknya penyebaran informasi palsu dan hoaks di ranah digital telah menciptakan tantangan baru bagi stabilitas politik Indonesia.
Pernyataan tersebut diungkapkan secara resmi dalam pidato pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 yang menandai penutupan Masa Persidangan V untuk Tahun Sidang 2025-2026. Acara ini diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (21/7/2026). Puan memaparkan bahwa arus informasi yang bergerak sangat cepat saat ini membawa tantangan serius bagi demokrasi dan persatuan nasional. Ia menekankan bahwa disinformasi tidak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga mengancam fondasi negara.
Dampak Sistematis terhadap Kepercayaan Publik
Puan menegaskan bahwa serangan informasi palsu tersebut berdampak sistematis terhadap pengikisan kepercayaan publik serta stabilitas lembaga demokrasi. Ia menjelaskan bahwa fenomena tersebut juga ditandai dengan beredarnya berbagai hoaks dan informasi yang dimanipulasi, termasuk konten yang diduga sengaja diproduksi atau disebarluaskan untuk mendiskreditkan DPR RI. Disinformasi di Ruang Digital Ancam kredibilitas institusi negara dalam jangka panjang.
“Di ruang digital, arus informasi yang bergerak cepat telah meningkatkan disinformasi, memperuncing polarisasi, dan telah mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah,” ujar Puan.
Beberapa kasus hoaks yang mencuat di antaranya berupa kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR RI, hoaks mengenai DPR RI yang menolak pembahasan atau pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga penggunaan video lama (old footage) yang diberi narasi baru di luar konteks. Kasus-kasus ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan disinformasi di Ruang Digital Ancam stabilitas sosial.
Menjembatani Kritik dan Persatuan
Puan menegaskan bahwa serangan hoaks tersebut memiliki dampak sistematis terhadap hubungan antara lembaga negara dan masyarakat. Narasi-narasi tersebut mempertentangkan keberadaan DPR RI dengan rakyat; seolah-olah keduanya berada dalam posisi yang saling berlawanan, sehingga dapat mengikis kepercayaan rakyat terhadap lembaga perwakilan; melemahkan legitimasi institusi demokrasi; dan menghambat terciptanya ruang dialog publik yang rasional dan membangun. Disinformasi di Ruang Digital Ancam kemampuan bangsa untuk bersatu dalam menghadapi tantangan global.
“Narasi-narasi tersebut mempertentangkan keberadaan DPR RI dengan rakyat; seolah-olah keduanya berada dalam posisi yang saling berlawanan, sehingga dapat mengikis kepercayaan rakyat terhadap lembaga perwakilan; melemahkan legitimasi institusi demokrasi; dan menghambat terciptanya ruang dialog publik yang rasional dan membangun,” tegasnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Puan menilai perlu adanya penguatan literasi media serta langkah nyata dari pemerintah untuk menjaga stabilitas melalui peningkatan kepercayaan publik. Ia menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya menegaskan pentingnya kemampuan literasi media sosial bagi rakyat dan strategi komunikasi negara yang tepat; akan tetapi juga menuntut kehadiran negara untuk bekerja lebih efektif, sehingga dapat membangun kepercayaan publik. Disinformasi di Ruang Digital Ancam masa depan demokrasi Indonesia jika tidak ditangani dengan serius.
“Kondisi ini tidak hanya menegaskan pentingnya kemampuan literasi media sosial bagi rakyat dan strategi komunikasi negara yang tepat; akan tetapi juga menuntut kehadiran negara untuk bekerja lebih efektif, sehingga dapat membangun kepercayaan publik. Kepercayaan itulah yang menjadi modal sosial bagi stabilitas politik; pertumbuhan ekonomi; dan keberhasilan demokrasi,” lanjut Puan.
Menjaga Jati Diri Bangsa
Di tengah situasi tersebut, Ketua DPR RI mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali berpegang teguh pada jati diri bangsa Indonesia demi memastikan kemajuan yang merata. Ia menekankan bahwa dalam situasi seperti inilah, bangsa Indonesia harus kembali kepada fondasi kebangsaannya. Bersatu dalam membangun Indonesia dan memastikan bahwa kemajuan bangsa dapat dirasakan oleh seluruh rakyat, bukan hanya oleh sebagian kecil kelompok. Disinformasi di Ruang Digital Ancam semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Puan menekankan bahwa DPR RI tidak anti-kritik. Namun, ia berharap setiap masukan memiliki tujuan yang jelas bagi kemajuan negara dan didukung oleh penegakan hukum yang adil. Oleh karena itu, DPR RI memandang bahwa menjaga persatuan nasional bukan berarti meniadakan kritik, melainkan memastikan bahwa setiap kritik bermuara pada perbaikan kehidupan berbangsa. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum, menjamin keadilan bagi seluruh warga negara, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap kebijakan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, disinformasi di Ruang Digital Ancam dapat diminimalisir melalui kolaborasi semua pihak.




