PAN Pecat Zaini Usai Abaikan Peringatan Keras Zulhas
Pondokkebaikan.com – Langkah tegas telah diambil oleh Partai Amanat Nasional (PAN) setelah Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini terjadi pada hari Selasa, 21 Juli 2026, dengan dugaan kuat melibatkan tindak pidana korupsi. Sebagai respons cepat terhadap situasi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN mengumumkan keputusan untuk memberhentikan Zaini dari keanggotaan partai. Selain itu, jabatan Zaini sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat (NTB) juga dicopot secara resmi dari posisinya.
Respons Cepat PAN Terhadap Kasus Korupsi
Keputusan pemberhentian ini diambil dengan cepat untuk menunjukkan komitmen partai dalam menjaga integritas organisasi. Viva Yoga Mauladi, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PAN, menyampaikan rasa penyesalan mendalam atas keterlibatan kadernya dalam kasus korupsi. Atas nama seluruh partai, ia mengucapkan permohonan maaf kepada publik atas kejadian ini.
“PAN menyesalkan dan menyampaikan permintaan maaf atas tindakan kader partai yang melanggar hukum dalam jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat,” ujar Viva Yoga dalam keterangan resminya pada Selasa, 21 Juli 2026.
Keputusan pemberhentian ini diambil karena Zaini dinilai telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai secara serius.
Peringatan Keras Zulkifli Hasan yang Diabaikan
Viva Yoga menjelaskan bahwa DPP PAN telah mengambil alih kepemimpinan DPW PAN NTB untuk memastikan keberlangsungan organisasi tetap berjalan dengan baik. Menurut Viva, tindakan yang dilakukan Zaini sangat bertentangan dengan instruksi internal yang selama ini dicanangkan oleh pimpinan partai. Ia menyebutkan bahwa Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, secara konsisten memberikan nasihat dan peringatan keras kepada para kader yang menduduki posisi pemerintahan.
“Tidak henti-hentinya Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan, selalu memberikan nasihat dan peringatan keras untuk mawas diri dan selalu pruden (berhati-hati) dalam mengelola pemerintahan daerah,” kata Viva.
Peringatan keras dari Zulkifli Hasan ini ternyata tidak diindahkan oleh Zaini, sehingga akhirnya menyebabkan pemecatan dari partai.
Detail Tiga Kasus Korupsi yang Dihadapi Zaini
Sebelumnya, Zaini diduga terlibat dalam tiga perkara berbeda yang cukup serius. Pertama, benturan kepentingan dalam pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah daerah. Kedua, kasus suap proyek pembangunan yang melibatkan anggaran daerah. Ketiga, penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penangkapan ini terjadi pada hari Senin, 20 Juli 2026, sebelum akhirnya diumumkan secara resmi pada hari berikutnya. Ini merupakan OTT KPK ke-17 yang dilakukan sepanjang tahun 2026. OTT pertama pada tahun ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021-2026.
Dukungan Penuh PAN Terhadap Proses Hukum KPK
Dalam hal proses hukum yang sedang berlangsung, PAN menyatakan sikapnya untuk tidak memberikan intervensi apapun. Partai ini mendukung sepenuhnya langkah-langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi tersebut secara transparan dan akuntabel.
“PAN mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukumnya secara transparan, obyektif, akuntabel, demi untuk mendapatkan keadilan hukum. PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan tegaknya hukum yang adil,” pungkasnya.
Dukungan penuh ini menunjukkan bahwa PAN tidak hanya mengambil tindakan internal, tetapi juga mendukung proses hukum eksternal secara maksimal.
Komitmen PAN Menjaga Integritas Partai
Keputusan PAN untuk memecat Zaini menunjukkan komitmen partai dalam menjaga integritas dan reputasi organisasi. Dengan mengambil tindakan tegas, PAN berharap dapat memberikan contoh kepada kader-kadernya lainnya untuk selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas pemerintahan. Abaikan Peringatan Keras Zulhas PAN Pecat menjadi headline utama yang mencerminkan ketegasan partai dalam menghadapi kasus korupsi. Tindakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap PAN sebagai partai yang bersih dan transparan. Dengan mengambil langkah konkret ini, PAN menunjukkan bahwa tidak ada kader yang kebal terhadap aturan partai, termasuk mereka yang menduduki posisi strategis dalam pemerintahan daerah.




