Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
Topics Covered – Sudinhub Jakarta Timur menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi selama operasi penertiban parkir liar terhadap pengemudi ojek online Sulis di kawasan Jatinegara. Insiden ini mencuri perhatian publik setelah pengemudi ojol tersebut mengklaim bahwa motornya menjadi satu-satunya sumber penghasilan untuk kehidupan sehari-harinya.
Penindakan terhadap sepeda motor yang berada di trotoar dilakukan oleh petugas pada Rabu, 17 Juni 2026. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan aturan lalu lintas resmi tetap ditegakkan di wilayah tersebut. Sepanjang proses operasi, sejumlah kendaraan tidak sesuai aturan dipindahkan ke tempat yang lebih aman menggunakan mobil derek.
Ketua Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, bersama timnya, mengunjungi kediaman Sulis Agung Wibowo untuk memberikan penjelasan langsung. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kegaduhan yang muncul di masyarakat akibat penertiban tersebut. Dalam sesi pertemuan, pihak Sudinhub menjelaskan bahwa tindakan mereka dilakukan karena melihat pelanggaran terhadap aturan parkir.
“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi,” ujar Harlem dalam keterangannya, Sabtu, 20 Juni 2026.
Harlem menjelaskan bahwa kegiatan penertiban dilakukan karena ditemukan sejumlah sepeda motor parkir di area trotoar, bukan di tempat parkir yang ditetapkan. Ini menjadi langkah penting untuk mengurangi keterlambatan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Namun, tindakan ini menimbulkan keluhan dari Sulis, yang merasa kehilangan kendaraannya tanpa kesempatan untuk berbicara lebih lanjut.
Saat proses pengangkutan sedang berlangsung, Sulis datang menemui petugas. Meski ia memohon agar motornya tidak diangkut, petugas tetap menjalankan tugasnya untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. Sebagai hasilnya, Sulis diarahkan untuk mengikuti petugas ke Kantor Sudinhub Jakarta Timur.
Dalam kantor tersebut, Sulis mengakui kesalahannya karena memarkir motor di tempat yang tidak diizinkan. Ia menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa. Setelah selesai proses administratif, motor yang telah diangkut langsung dikembalikan kepadanya tanpa dikenakan biaya apa pun.
Sulis juga membenarkan bahwa kendaraannya tidak ditahan selama proses penertiban. Ia menyatakan bahwa motor dapat diambil kembali pada hari yang sama setelah menyelesaikan urusan di kantor. “Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujar Sulis.
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
Peristiwa penertiban ini memicu diskusi mengenai dampak kenaikan harga Pertamax terhadap pengemudi ojol. Banyak pengemudi ojek online mengeluhkan bahwa kenaikan harga bahan bakar menyebabkan pengurangan pendapatan mereka. Mereka menilai bahwa penindakan parkir liar di kawasan Jatinegara menjadi pukulan tambahan bagi penghasilan mereka yang sudah terancam oleh kenaikan biaya operasional.
Dalam konteks ini, Sudinhub Jakarta Timur mengakui bahwa kebijakan penertiban harus diimbangi dengan kepedulian terhadap kebutuhan pengemudi ojol. Meski tindakan mereka bertujuan untuk menjaga tertib lalu lintas, kejadian terhadap Sulis menunjukkan bahwa ada kebutuhan untuk komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat. Pihak Sudinhub menyatakan bahwa mereka akan melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penertiban di masa depan tidak lagi menyebabkan konflik yang berlarut.
Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menjelaskan bahwa keputusan untuk menarik motor Sulis berdasarkan aturan yang berlaku. “Kami melakukan penertiban karena melihat pelanggaran yang terjadi di trotoar. Tindakan ini diambil demi kepentingan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” tambahnya.
Sejumlah pengemudi ojol lainnya menilai bahwa penindakan parkir liar harus diperjelas secara lebih rinci agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Mereka berharap ada pelatihan atau sosialisasi kepada petugas agar lebih memahami situasi ekonomi pengemudi ojol, yang sering kali mengandalkan motor sebagai alat utama untuk menghasilkan uang.
Harlem menyatakan bahwa Sudinhub Jakarta Timur telah berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan pengemudi ojol. “Kami berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki cara kami memberikan penjelasan kepada masyarakat. Kami akan berusaha lebih baik dalam menjaga keseimbangan antara kepatuhan aturan dan kebutuhan pengemudi ojol,” ujarnya.
Dalam upaya memperbaiki situasi, Sudinhub Jakarta Timur berencana mengadakan pertemuan rutin dengan pengemudi ojol untuk memahami masalah mereka secara langsung. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi konflik serupa dan memperkuat kerja sama antara pihak berwenang dengan masyarakat. Kegiatan ini juga akan dilengkapi dengan penjelasan mengenai alasan penertiban dan cara penerapannya agar lebih transparan.
Insiden Sulis ini menjadi contoh bagaimana kebijakan lalu lintas bisa memengaruhi kehidupan pengemudi ojol. Selain itu, kejadian ini menunjukkan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan penyesuaian kebijakan dan penjelasan yang jelas, Sudinhub Jakarta Timur berharap dapat meminimalkan dampak negatif terhadap pengemudi ojol sekaligus menjaga kualitas tata kota kawasan Jatinegara.



