Mural Tritura Baru Dicat Hitam Petugas Grogol
Pondokkebaikan.com – Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan penghapusan mural bertema Tritura yang dibuat oleh mahasiswa Universitas Trisakti di kawasan Grogol, Jakarta Barat, pada hari Minggu. Tindakan ini menuai respons dari Kepresidenan Mahasiswa (Kepresma) Trisakti yang menyatakan kekecewaan mendalam dan menuntut kejelasan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengenai alasan di balik penghapusan tersebut. Baca selengkapnya di Suara.com
Proses Penghapusan Mural di Flyover Grogol
Mural yang bertuliskan “TRITURA” ini awalnya dipasang oleh mahasiswa Trisakti di kawasan Flyover Grogol pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Karya seni tersebut merupakan inisiatif Kepresma Universitas Trisakti sebagai media untuk menyampaikan aspirasi dan kritik sosial kepada publik. Dalam mural ini, para mahasiswa mengangkat konsep “Tritura Baru” yang memuat tiga tuntutan utama, yaitu memberantas inkompetensi, memulihkan kondisi ekonomi, serta mengembalikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa.
Hanya sehari setelah pemasangan, mural tersebut mulai dihapus oleh petugas PPSU sekitar pukul 09.15 WIB. Dalam kurun waktu dua jam, seluruh gambar dan tulisan pada mural telah tertutup rapat oleh cat hitam. Pada pukul 11.30 WIB, mural tersebut sudah tidak lagi terlihat sama sekali di lokasi asalnya. Proses penghapusan ini dilakukan dengan cepat dan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak mahasiswa.
Mahasiswa yang terlibat dalam pembuatan mural ini mengaku terkejut dengan tindakan penghapusan tersebut. Mereka menilai bahwa mural merupakan bentuk ekspresi seni yang sah dan dilindungi oleh hak kebebasan berpendapat. Selain itu, pemasangan mural di lokasi publik juga tidak melanggar peraturan setempat selama tidak mengganggu lalu lintas dan keamanan.
Respons Kepresma Trisakti terhadap Penghapusan
Kepresma Universitas Trisakti mengonfirmasi bahwa penghapusan mural dilakukan oleh petugas PPSU yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat. Melalui akun Instagram resmi mereka, Kepresma Trisakti menyampaikan pernyataan resmi yang berisi kekecewaan dan keberatan atas tindakan tersebut.
“Kami menyatakan kekecewaan dan keberatan atas penghapusan mural ‘TRITURA’ oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat,” tulis Kepresma Trisakti dalam pernyataan resminya. Mereka menegaskan mural tersebut dibuat sebagai bentuk ekspresi damai untuk menyampaikan gagasan, kritik, dan refleksi sosial.
Atas peristiwa ini, Kepresma Trisakti menyampaikan empat poin sikap. Salah satu poin utamanya adalah mendesak Pemerintah Kota Jakarta Barat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan penghapusan mural tersebut. Selain itu, mereka juga menolak segala bentuk pembungkaman terhadap penyampaian kritik yang dilakukan secara damai dan bertanggung jawab.
“Kami menegaskan bahwa karya seni dapat dihapus dari dinding, tetapi gagasan yang terkandung di dalamnya tidak dapat dihapus,” demikian bunyi penutup pernyataan tersebut.
Sejarah Penghapusan Mural di Lokasi yang Sama
Peristiwa penghapusan mural kritik sosial oleh pemerintah daerah ini bukanlah kali pertama terjadi di kawasan Flyover Grogol. Sebelumnya, pada Maret 2025, mural karya mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Universitas Trisakti yang mengkritik revisi Undang-Undang TNI juga ditimpa cat hitam oleh petugas Pemprov DKI Jakarta di lokasi yang sama. Artikel terkait mahasiswa Trisakti
Sebelumnya pula, mural mahasiswa yang menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada tahun 2024 juga mengalami nasib serupa. Pola penghapusan mural kritik sosial ini juga pernah terjadi di sejumlah daerah lain, seperti Tangerang dan Bogor. Hal ini menunjukkan bahwa fenomena penghapusan mural bukan hanya terjadi di Jakarta, tetapi merupakan tren nasional.
Sejumlah peristiwa tersebut kerap memicu munculnya mural-mural baru sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kritik sosial. Hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak mudah menyerah dan terus menggunakan media seni untuk menyuarakan pendapat mereka kepada publik dan pemerintah. Mural menjadi salah satu bentuk seni publik yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat luas.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Mural Tritura Baru
Apa itu Tritura Baru? Tritura Baru adalah konsep yang diangkat oleh mahasiswa Trisakti sebagai bentuk kritik sosial. Konsep ini memuat tiga tuntutan utama, yaitu memberantas inkompetensi, memulihkan kondisi ekonomi, dan mengembalikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa.
Siapa yang menghapus mural tersebut? Mural dihapus oleh petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Kapan mural dipasang dan dihapus? Mural dipasang pada Sabtu, 1 Agustus 2026, dan dihapus pada hari Minggu berikutnya, hanya sehari setelah pemasangan.
Apakah penghapusan mural ini melanggar hak mahasiswa? Kepresma Trisakti menyatakan bahwa penghapusan mural merupakan bentuk pembungkaman terhadap hak mahasiswa untuk menyampaikan kritik secara damai dan bertanggung jawab.
Di mana lokasi mural tersebut berada? Mural tersebut berada di kawasan Flyover Grogol, Jakarta Barat, yang merupakan lokasi strategis untuk menyampaikan pesan kepada publik.




