Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

Share: X Facebook
khrisna-edit-1783929642-82c8884593

Penyempitan Jalan Kebon Sirih: New Policy Pengurangan Lajur

Pondokkebaikan.com – Sebuah New Policy baru telah diterapkan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sejak hari Minggu tanggal 12 Juli 2026. Kebijakan ini berkaitan dengan proyek perbaikan permukaan jalan di Jalan Kebon Sirih yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Proyek pembetonan ini mencakup area sepanjang 350 meter dan secara langsung mengurangi jumlah lajur yang tersedia untuk kendaraan. Dengan adanya New Policy ini, para pengendara perlu menyesuaikan diri dengan kondisi jalan yang berubah.

Dampak New Policy Terhadap Arus Kendaraan

Implementasi New Policy tersebut menyebabkan penyempitan jalur yang cukup signifikan di Jalan Kebon Sirih. Dua lajur di bagian tengah jalan ditutup untuk keperluan pengerjaan konstruksi, khususnya pada rute yang mengarah dari Tanah Abang menuju Kwitang. Perubahan ini mengubah tata letak jalan yang semula memiliki empat lajur menjadi hanya dua lajur yang masih dapat dilalui. New Policy ini memangkas kapasitas jalan secara drastis, sehingga memengaruhi kenyamanan berkendara.

Area proyek membentang mulai dari depan Gedung Telkom Indibiz hingga berakhir di depan Gedung Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas. Penutupan dua lajur tersebut secara otomatis memicu kemacetan yang cukup panjang. Berdasarkan pantauan di lokasi, antrian kendaraan membentang sepanjang kurang lebih 850 meter, terhitung mulai dari depan Gedung Bank Indonesia hingga mencapai area di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Kemacetan ini menjadi salah satu dampak langsung dari New Policy yang diterapkan.

Penanganan New Policy oleh Dinas Perhubungan

Merespons kondisi kemacetan yang terjadi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera menyiagakan sejumlah personel untuk mengatur arus lalu lintas. Komandan Kompi Pengaturan Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta, Wahyu, menjelaskan bahwa fokus utama penanganan adalah menjaga kelancaran pergerakan kendaraan yang tersendat akibat penyempitan lajur. New Policy ini ditangani dengan serius oleh pihak berwenang untuk meminimalkan gangguan terhadap masyarakat.

“Karena dari laporan dan pantauan dilihat di situ ada kemacetan dan kepadatan, ya kami taruh personel. Saat ini, sudah ada beberapa personel di lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas,” ujar Wahyu.

Wahyu menegaskan bahwa tidak ada rekayasa maupun pengalihan arus lalu lintas yang diterapkan secara besar-besaran. Jalan tetap dapat dilalui, hanya saja kapasitasnya berkurang dari empat jalur menjadi dua jalur di sisi kanan dan kiri. New Policy ini dirancang agar pengerjaan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aksesibilitas jalan secara total. Pengendara masih bisa menggunakan jalan tersebut meskipun dengan kapasitas yang lebih terbatas.

“Kalau untuk pengalihan nggak ada, kan hanya penyempitan ya. Tetap kan bisa dilewati, hanya tadinya mungkin empat jalur jadi tinggal dua jalur di kanan-kiri, karena posisi pengerjaan itu ada di tengah-tengah,” jelasnya.

Jadwal dan Saran New Policy untuk Pengendara

Salah satu pekerja proyek yang ditemui di lokasi menyampaikan bahwa pembetonan dilakukan untuk memperbaiki kondisi jalan yang sering rusak. Proyek yang baru berjalan dua hari tersebut dijadwalkan selesai pada bulan Agustus 2026 mendatang. Metode pengerjaan dilakukan secara bertahap, dimulai dari bagian tengah jalan sebelum dilanjutkan ke sisi-sisinya. New Policy ini memastikan bahwa perbaikan jalan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.

“Baru dua hari, baru kemarin Minggu. Ini rencananya nanti gantian, sekarang yang tengah dulu dikerjain, habis itu yang samping sampingnya, dua jalur dua jalur pengerjaannya,” kata pekerja tersebut.

Sementara itu, Wahyu memberikan saran bagi para pengendara yang akan melintasi kawasan tersebut, terutama pada jam-jam pulang kerja. Untuk menghindari penumpukan kendaraan yang lebih parah, disarankan bagi pengendara dari arah Tanah Abang menuju Kwitang atau Tugu Tani untuk memanfaatkan rute alternatif melalui Bundaran Patung Kuda dan Jalan Medan Merdeka Selatan. New Policy ini juga mencakup rekomendasi rute alternatif bagi masyarakat.

“Untuk alternatif mau tidak mau harus tekuk kiri dulu, masuk putaran Patung Kuda arah Gambir, nanti kan tembusnya di Tugu Tani. Kalau mau tetap lewat (Jalan Kebon Sirih) juga tetap bisa dilewati, cuma terhambat sedikit, tersendat gitu,” tutup Wahyu.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan jadwal perjalanan atau memilih rute alternatif untuk meminimalkan waktu tempuh selama masa konstruksi berlangsung. Pengerjaan fisik sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Bina Marga, sementara pengaturan lalu lintas ditangani oleh Dishub DKI Jakarta. New Policy ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Jakarta Pusat dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *