Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
New Policy – Pada Kamis, 18 Juni 2026, operasi pengosongan Hotel Sultan di Jakarta Pusat berlangsung dengan teratur. Tim gabungan aparat dari berbagai instansi memulai aksi ini berdasarkan putusan pengadilan yang telah ditetapkan. Rencananya, lahan eks hotel akan dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau yang terintegrasi dengan sistem transportasi publik, termasuk MRT, melalui skema Transit Oriented Development (TOD). Proses pembersihan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam perubahan tata ruang kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK).
Sebanyak 3.161 personel turut serta dalam menjaga ketertiban selama eksekusi. Mereka bertugas mengamankan lokasi dari massa pendukung manajemen, sekaligus membantu mengungsikan tamu-tamu hotel. Meski ada kegaduhan, seluruh evakuasi berjalan lancar tanpa adanya kekacauan besar. Personel berseragam GBK ditempatkan di lobi utama sebagai penjaga, sementara petugas kepolisian bersenjata memastikan segala hal berjalan aman.
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Eksekusi ini dipicu oleh putusan perkara nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst, yang memerintahkan PT Indobuildco melakukan pengosongan lahan dan bangunan Hotel Sultan kepada Kementerian Sekretariat Negara PPKGBK. Putusan tersebut bersifat sertai serta merta, sehingga bisa langsung diterapkan tanpa menunggu periode inkrah. Perselisihan antara pemerintah melalui PPKGBK dengan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo telah berlangsung selama 26 tahun, memicu konflik yang kini mencapai puncaknya.
Eksekusi didasarkan pada putusan Perkara No. 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst, yang memerintahkan PT Indobuildco melakukan pengosongan dan mengembalikan lahan serta bangunan kepada Kementerian Sekretariat Negara PPKGBK, dengan sifat putusan uitvoerbaar bij voorraad atau serta merta yang dapat dieksekusi langsung tanpa menunggu inkracht.
Ketika aparat mulai memasuki area hotel, massa pendukung manajemen langsung memberi perlawanan. Kumpulan orang-orang yang menentang aksi tersebut berusaha menghalangi pergerakan petugas, menimbulkan situasi tegang. Namun, setelah tiba-tiba bertindak, tim gabungan dari Polri, TNI, dan petugas GBK berhasil menerobos kerumunan serta mengambil alih lobi utama. Proses penyisiran di dalam gedung pun dimulai, dengan pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk menemukan provokator.
Para tamu yang berada di dalam hotel kemudian dievakuasi secara teratur dari berbagai titik, termasuk area lounge dan koridor menuju taman belakang. Sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku gangguan diamankan dan digiring keluar dalam pengawasan ketat. Dalam situasi ini, tampak pula makanan berjejer di restoran, ditinggalkan begitu saja oleh para penghuni yang tidak sempat mengonsumsinya. Banyak dari mereka terlihat panik namun tetap mengikuti instruksi petugas.
Aparat kepolisian juga melakukan penyisiran di area taman dan fasilitas luar gedung. Sementara itu, tim GBK berperan penting dalam mengarahkan alur evakuasi dan menjaga keamanan di setiap sudut. Selama operasi, pihak kepolisian mendokumentasikan setiap langkah secara rinci, termasuk interaksi dengan massa pendukung dan kegiatan penegakan hukum. Tidak ada laporan kerusakan serius terjadi, meski terdapat bentrok singkat antara aparat dan massa.
Dalam beberapa jam, seluruh tamu berhasil dikeluarkan dari hotel. Proses ini dianggap sukses, karena tidak ada korban jiwa, dan eksekusi berjalan sesuai rencana. Dengan penegakan putusan pengadilan, lahan eks Hotel Sultan kini siap untuk diubah menjadi ruang publik hijau yang berfungsi sebagai area rekreasi dan penghubung transportasi. Kementerian Sekretariat Negara PPKGBK mengharapkan proyek ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, serta memperbaiki tata kota Jakarta Pusat.
Setelah selesai, tim aparat gabungan melaporkan bahwa semua provokator berhasil ditemukan dan ditangani. Kehadiran personel dari Polri, TNI, dan GBK dianggap sebagai penyeimbang dalam mengatasi kekacauan yang mungkin terjadi. Meski aksi ini memicu perdebatan, konsensus tercapai bahwa pengosongan lahan menjadi keharusan untuk mewujudkan kebijakan tata ruang yang lebih inklusif.
Dalam beberapa hari terakhir, massa pendukung manajemen melakukan aksi protes terhadap rencana pengosongan. Mereka mempertahankan wilayah hotel sebagai bagian dari identitas kota dan menilai bahwa pengembangan TOD belum memenuhi ekspektasi. Namun, peran aktif aparat gabungan menghasilkan keputusan yang dianggap adil oleh pihak yang terlibat. Pengosongan dinilai sebagai tindakan yang mempercepat proses perubahan lahan.
Sementara itu, tamu yang dievakuasi menilai bahwa prosesnya tetap terjaga keadilan. Mereka menyatakan bahwa pengasuh dan petugas memberikan layanan yang baik, meski situasi sempat memanas. Banyak dari mereka memilih meninggalkan hotel dengan bawaan barang yang diperlukan, sementara lainnya menjual aset kecil di pasar gelap yang dibuat massalah. Hasil eksekusi ini menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait sebelum menetapkan langkah selanjutnya.
Dengan selesainya eksekusi, pengelolaan lahan eks Hotel Sultan memasuki fase baru. Proyek TOD diharapkan mampu menggabungkan fungsi ruang hijau dengan aksesibilitas transportasi yang lebih baik. Dukungan dari masyarakat di sekitar area dianggap penting untuk memastikan kesuksesan pengembangan ini. Aparat gabungan menyatakan bahwa mereka telah menegaskan kembali peran pemerintah dalam mengelola kebijakan tata ruang yang strategis.



