Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Yogyakarta Diselidiki
Pondokkebaikan.com – Aktivitas usaha kuliner dengan food truck di kawasan Alun-alun Kidul atau Alkid, Keraton Yogyakarta, menjadi perhatian setelah pemilik restoran Bolosego, Dyah Fardisa, menyampaikan pengalaman yang diduga berkaitan dengan pungutan liar. Peristiwa itu disebut terjadi dalam rentang 16 hingga 20 September 2026.
Dyah mengunggah ceritanya melalui akun TikTok @dyahfardisa pada 17 September 2026. Unggahan tersebut kemudian ramai diperbincangkan. Ia menyatakan sudah memperoleh izin dari Keraton Yogyakarta untuk menjalankan food truck di kawasan Alkid, tetapi menghadapi sejumlah permintaan pembayaran ketika kegiatan jualannya dimulai.
Dalam situasi seperti ini, pemisahan antara izin resmi, biaya layanan yang sah, dan permintaan pribadi menjadi hal penting bagi pelaku usaha maupun masyarakat. Keraton Yogyakarta telah menyampaikan bahwa pungutan yang disebut dalam unggahan itu tidak termasuk biaya resmi yang ditetapkan dalam proses perizinan.
Usaha Dihentikan Setelah Satu Hari Berjualan
Food truck Bolosego sempat mulai beroperasi di Alkid. Namun, Dyah memutuskan menghentikan kegiatan tersebut setelah satu hari dan memindahkan lokasi usaha. Keputusan itu diambil setelah ia mengaku didatangi seseorang yang menyebut dirinya juru parkir dan meminta uang dalam jumlah besar.
Pada awalnya, nilai yang diminta disebut mencapai Rp2,5 juta untuk setiap hari berjualan. Setelah ada perundingan, jumlah itu disebut berubah menjadi Rp1 juta per hari. Untuk kegiatan selama lima hari, angka yang dibicarakan mencapai Rp5 juta.
Dyah juga mengaku menerima permintaan di luar pembayaran parkir. Salah satunya berupa penyediaan makanan bagi 10 orang yang ia sebut sebagai preman atau tukang parkir. Selain itu, terdapat pula permintaan makanan bagi tiga anggota polisi serta biaya tambahan yang berkaitan dengan pemasangan listrik.
Rangkaian permintaan tersebut menimbulkan pertanyaan publik karena usaha yang bersangkutan disebut telah memiliki izin untuk menjalankan kegiatan di kawasan tersebut. Izin usaha pada prinsipnya memberi kepastian mengenai aktivitas yang diperbolehkan, tetapi pelaku usaha tetap perlu memperoleh kejelasan mengenai biaya resmi, pihak yang berwenang menagih, serta bukti pembayaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keraton: Permintaan Itu Tidak Masuk Mekanisme Perizinan
Keraton Yogyakarta membenarkan bahwa izin bagi kegiatan food truck Bolosego di Alkid memang telah diberikan sesuai ketentuan. Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Condrokirono, menegaskan izin tersebut ditempuh melalui mekanisme yang berlaku.
“Pihak Keraton Yogyakarta telah memberikan izin untuk kegiatan food truck tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata GKR Condrokirono, Sabtu (19/9/2026).
Keraton juga menekankan bahwa pembayaran parkir dan permintaan lain yang muncul dalam cerita Dyah bukan bagian dari prosedur perizinan maupun pungutan yang ditetapkan institusi tersebut.
“Terkait kemudian adanya pembayaran parkir serta permintaan lain yang disampaikan oleh yang bersangkutan melalui media sosial, perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan bagian dari proses perizinan maupun pungutan yang ditetapkan oleh pihak Keraton Yogyakarta,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memperjelas bahwa izin dari Keraton tidak dapat dijadikan dasar bagi pihak lain untuk meminta biaya yang tidak tercantum dalam mekanisme resmi. Keraton menyayangkan kejadian itu dan meminta persoalan yang berada di luar jalur perizinan ditangani oleh aparat atau pihak yang memiliki kewenangan.
Dishub Tegaskan Tidak Ada Juru Parkir Berizin
Dinas Perhubungan juga memberikan penegasan terkait keberadaan juru parkir di lokasi tersebut. Di kawasan Alkid, tidak ada juru parkir yang memiliki izin dari Dishub. Keterangan ini menjadi bagian penting dalam pendalaman perkara, terutama untuk memastikan identitas pihak yang meminta uang kepada pelaku usaha.
Bagi warga dan pengunjung, informasi tersebut berarti pembayaran yang diminta oleh orang yang mengatasnamakan juru parkir perlu diperiksa secara cermat. Kejelasan otoritas, tarif, dan bukti transaksi merupakan unsur dasar dalam layanan yang resmi. Tanpa unsur tersebut, permintaan pembayaran patut dipertanyakan dan dapat dilaporkan kepada pihak berwenang.
Alkid merupakan ruang publik yang dikenal sebagai salah satu kawasan ramai di Yogyakarta. Kehadiran pedagang, kegiatan wisata, serta mobilitas pengunjung membuat pengaturan aktivitas di area ini memerlukan koordinasi yang jelas. Ketidakjelasan di lapangan berpotensi merugikan pelaku usaha yang telah mengikuti prosedur dan dapat mengganggu rasa aman pengunjung.
Polresta dan Pemkot Lakukan Pendalaman
Polresta Yogyakarta bersama Pemerintah Kota Yogyakarta telah turun tangan untuk mendalami dugaan pungli tersebut. Pemeriksaan di lapangan diperlukan guna menelusuri pihak-pihak yang terlibat, bentuk permintaan yang terjadi, serta memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.
Penanganan yang menyeluruh menjadi penting bukan hanya untuk menjawab kasus yang dialami Bolosego, melainkan juga untuk mencegah kejadian serupa menimpa pedagang lain. Pelaku usaha yang hendak beroperasi di ruang publik perlu menyimpan dokumen izin, meminta rincian tertulis atas setiap biaya resmi, dan menghindari pembayaran yang tidak disertai bukti atau penjelasan kewenangan.
Kasus ini sekaligus mengingatkan bahwa proses perizinan dan urusan di lapangan harus berjalan dalam satu informasi yang konsisten. Ketika ada pihak yang meminta biaya di luar ketentuan, pelaku usaha memiliki alasan untuk meminta verifikasi kepada pengelola kawasan, instansi terkait, atau aparat penegak hukum.
Hingga pendalaman berlangsung, fokus utama berada pada penelusuran dugaan pungutan liar yang mencuat dari pengalaman Dyah Fardisa. Keraton Yogyakarta telah menegaskan bahwa permintaan yang disebutkan bukan biaya resmi dari pihaknya, sementara Dishub menyatakan tidak terdapat juru parkir berizin di kawasan Alkid.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Ramai Soal Dugaan Pungli Food Truck?
Ramai Soal Dugaan Pungli Food Truck is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Ramai Soal Dugaan Pungli Food Truck matter?
Ramai Soal Dugaan Pungli Food Truck matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.



