Regulasi Ojol Mendekati Garis Finish: Satu Rapat Teknis Lagi Menentukan Nasib Jutaan Pengemudi
Pondokkebaikan.com – Proses penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum bagi jutaan pengemudi ojek online di Indonesia kini berada di ambang penyelesaian. Setelah berbulan-bulan melewati berbagai tahap pembahasan lintas lembaga, dokumen regulasi tersebut tinggal menunggu satu sesi finalisasi teknis sebelum dapat diundangkan. Pertemuan terakhir dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan agenda utama berupa presentasi final dari kementerian terkait mengenai mekanisme penghitungan operasional angkutan penumpang maupun barang.
Koordinasi Intensif di Balik Layar
Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi bahwa jajaran pimpinan parlemen tengah menjalin komunikasi intensif dengan eksekutif untuk merampungkan aturan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal secara langsung memimpin proses pembahasan yang menyentuh aspek-aspek teknis paling krusial dalam rancangan regulasi.
Puan menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mempercepat penyelesaian agar para pengemudi ojol tidak lagi beroperasi dalam kekosongan hukum yang berkepanjangan. Setiap keputusan yang diambil, kata dia, akan diukur dari dampaknya terhadap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pengemudi, penumpang, hingga pelaku usaha platform digital.
“Kemudian hal-hal lain yang tadi ditanyakan, Perpres ojol, saat ini tadi Pak Dasco dan Pak Cucun sedang melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari pemerintah terkait dengan Ojol tersebut. Apa saja yang harus dilakukan, bagaimana, dan lain-lain sebagainya.”
Pernyataan itu disampaikan Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026), ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai progres legislasi sektor transportasi berbasis aplikasi.
“Jadi sesegera mungkin jika kemudian sudah didapatkan hal-hal sesuai dengan keputusan yang terbaik tentu saja itu bisa segera diproses oleh pemerintah, ini sekarang lagi sedang melakukan rapat.”
Titik Fokus Finalisasi: Penghitungan Operasional
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang sebelumnya menyampaikan perkembangan serupa pada Jumat (14/8/2026) di lokasi yang sama, merinci bahwa substansi yang masih difinalisasi berkaitan langsung dengan rumus dan parameter teknis penghitungan operasional angkutan. Maksudnya, bagaimana tarif, jarak, waktu tunggu, serta beban muatan—baik untuk penumpang manusia maupun pengiriman barang—dihitung secara adil dan transparan dalam kerangka regulasi baru.
“Perpres Ojol kita masih ada satu kali lagi dengan pihak pemerintah. Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi.”
“Jadi, masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang, begitu. Sedikit lagi. Jadi tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan finalnya. Demikian.”
Mengapa Regulasi Ini Dinanti
Sejak ojek online pertama kali merajai jalanan perkotaan Indonesia sekitar 2015, para pengemudi beroperasi tanpa kerangka hukum nasional yang secara spesifik mengatur hak, kewajiban, dan perlindungan mereka. Selama bertahun-tahun, mereka bergantung pada regulasi sektoral yang lebih luas—seperti aturan angkutan umum konvensional—yang tidak sepenuhnya relevan dengan model bisnis berbasis aplikasi. Akibatnya, persoalan seperti jaminan keselamatan kerja, standar tarif minimum, perlindungan data penumpang, hingga status hukum pengemudi sebagai pekerja atau mitra usaha, kerap menjadi sumber ketegangan antara pengemudi, platform, dan pemerintah daerah.
Perpres yang sedang difinalisasi ini diharapkan mengisi kekosongan tersebut dengan memberikan landasan hukum yang jelas dan terukur. Bagi pengemudi, keberadaan regulasi berarti adanya jaminan bahwa tarif tidak dapat ditekan tanpa batas oleh algoritma platform, serta bahwa mereka memiliki jalur formal untuk mengadukan pelanggaran. Bagi penumpang, regulasi menjamin standar layanan dan keselamatan yang seragam. Bagi pemerintah daerah, aturan ini menyederhanakan pengawasan karena tidak lagi harus menerbitkan kebijakan ad hoc di setiap wilayah.
Peran Pengawasan DPR
Dalam konteks ini, DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses perumusan kebijakan eksekutif. Dasco secara eksplisit menyebut bahwa tujuan akhir dari satu rapat finalisasi tersebut bukan sekadar menyetujui dokumen, melainkan memastikan bahwa produk regulasi tidak memicu gejolak sosial baru. Pengalaman menunjukkan bahwa kebijakan transportasi yang dirasakan tidak adil oleh satu kelompok dapat memicu aksi kolektif yang mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, setiap parameter teknis—mulai dari rumus tarif hingga mekanisme sanksi—diuji ulang sebelum dokumen diserahkan ke eksekutif untuk ditandatangani.
Jika seluruh aspek teknis telah disepakati pada sesi 18 Agustus, dokumen Perpres akan segera diproses oleh pemerintah untuk diundangkan. Dengan demikian, jutaan pengemudi ojol yang selama ini bekerja di ruang abu-abu hukum akan memperoleh kepastian regulasi yang selama ini mereka harapkan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi DPR?
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi DPR is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi DPR matter?
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi DPR matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.



