Solidaritas Perempuan Beri Skor 0 kepada DPR
Pondokkebaikan.com – Solidaritas Perempuan beri skor 0 kepada DPR RI karena lembaga legislatif itu dinilai belum memahami realitas serta kebutuhan perempuan akar rumput dalam persoalan yang berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
Penilaian tersebut muncul setelah DPR menyampaikan keterangan kepada Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 307/PUU-XXIV/2026. Perkara ini menguji sejumlah ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Dalam sidang itu, anggota Komisi II DPR RI I Wayan Sudirta menyampaikan keterangan DPR mengenai pengujian sejumlah pasal. Namun, Koalisi Advokat Feminis menilai penjelasan tersebut belum menjawab dampak aturan terhadap kehidupan perempuan, terutama mereka yang bergantung pada tanah dan sumber daya alam.
DPR Dinilai Abaikan Kebutuhan Perempuan Akar Rumput
Koalisi Advokat Feminis melalui Irene Kanalasari Inaq menyebut DPR cenderung menempatkan persoalan perempuan sebagai isu perubahan pola pikir masyarakat. Padahal, menurutnya, negara memiliki kewenangan dan kewajiban untuk memperbaiki norma hukum yang menimbulkan dampak tidak adil.
“DPR RI abai dan tidak memiliki perspektif untuk melihat kebutuhan yang berbeda bagi perempuan,” kata Irene dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Irene menilai negara tidak semestinya mengesampingkan tanggung jawabnya dalam membenahi aturan yang bermasalah. Ketika suatu kebijakan berdampak berbeda pada kelompok masyarakat tertentu, penyusunan dan evaluasinya perlu mempertimbangkan kondisi yang benar-benar mereka alami.
Menurut Solidaritas Perempuan, kebijakan mengenai tanah dan sumber daya alam berkaitan langsung dengan penghidupan masyarakat. Dampaknya dapat dirasakan dalam akses terhadap sumber daya, keberlanjutan komunitas, dan ruang hidup perempuan.
Karena itu, persoalan konstitusional dalam UU Cipta Kerja dinilai tidak cukup dibaca dari rumusan pasal semata. Dampak nyata sebuah aturan terhadap perempuan yang menggantungkan hidup pada tanah, lingkungan, dan sumber daya alam juga perlu menjadi perhatian.
Partisipasi Perempuan Harus Bermakna
Solidaritas Perempuan menegaskan bahwa partisipasi perempuan tidak boleh berhenti pada prosedur formal, termasuk konsultasi publik. Perempuan perlu memperoleh informasi yang memadai, pengakuan terhadap pengetahuan yang mereka miliki, serta peluang nyata untuk memengaruhi keputusan yang menentukan keberlangsungan hidup mereka.
Koordinator Program Nasional Solidaritas Perempuan, Andriyeni, menyatakan DPR gagal melihat ketimpangan struktural yang masih dialami perempuan akar rumput. Ia juga menilai hak partisipasi perempuan telah dipersempit menjadi persoalan administratif.
“Solidaritas Perempuan secara tegas memberikan skor 0 untuk DPR karena terbukti buta realitas terhadap kondisi perempuan akar rumput. DPR gagal melihat ketimpangan struktural yang meminggirkan perempuan, merendahkan hak partisipasi bermakna menjadi urusan ‘administratif’ dengan mengabaikan fakta bahwa kebijakan ini secara sistematis telah merampas ruang hidup perempuan,” ujar Andriyeni.
Solidaritas Perempuan beri skor 0 sebagai bentuk kritik atas pandangan DPR yang dinilai belum cukup mempertimbangkan pengalaman perempuan dalam menghadapi dampak kebijakan. Kritik itu juga menekankan pentingnya perspektif gender dalam pembentukan maupun pengujian undang-undang.
Ketentuan UU Cipta Kerja yang Diuji
Gugatan dalam perkara tersebut diajukan oleh Perkumpulan Perserikatan Solidaritas Perempuan yang terdiri dari Armayanti Sanusi, Andriyeni, Nur Asiah, Saenab, Krismawati Moguntu, Korida Jehanut, dan Karunia Cica Abe.
Para pemohon menguji sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja, yaitu Pasal 17A dalam Pasal 18 angka 15; Pasal 26 dalam Pasal 22 angka 5; Pasal 88 dalam Pasal 22 angka 33; Pasal 10 dalam Pasal 123 angka 2; serta Pasal 126 ayat (1) Lampiran UU Nomor 6 Tahun 2023.
Bagi para pemohon, pengujian tersebut berkaitan dengan perlindungan ruang hidup perempuan dan komunitas. Mereka memandang aturan yang diuji perlu dinilai berdasarkan dampaknya terhadap akses masyarakat pada tanah dan sumber daya alam.
FAQ
Mengapa Solidaritas Perempuan memberi nilai nol kepada DPR?
Solidaritas Perempuan menilai DPR belum memahami kebutuhan perempuan akar rumput dan belum melihat ketimpangan struktural yang memengaruhi kehidupan mereka dalam kebijakan terkait UU Cipta Kerja.
Apa yang menjadi fokus kritik terhadap partisipasi perempuan?
Kritiknya adalah partisipasi perempuan dinilai tidak boleh hanya berupa konsultasi administratif. Perempuan perlu mendapat informasi, pengakuan atas pengetahuan mereka, dan kesempatan untuk memengaruhi keputusan publik.
Perkara apa yang sedang diuji di Mahkamah Konstitusi?
Perkara Nomor 307/PUU-XXIV/2026 menguji sejumlah ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang diajukan oleh Perkumpulan Perserikatan Solidaritas Perempuan.



