Mensos coret 11 ribu penerima bansos terindikasi judol pada triwulan I
Menteri Sosial Coret 11 Ribu Penerima Bansos Diduga Manfaatkan Dana untuk Judi Online
Mensos coret 11 ribu penerima bansos – Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa dalam triwulan pertama tahun 2026, pihaknya mencabut manfaat dari lebih 11.000 keluarga penerima bantuan sosial (KPM) yang diduga memanfaatkan dana untuk berjudi online. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah hasil pemadanan data menunjukkan indikasi kuat penggunaan bantuan sosial secara tidak sah. “Di triwulan pertama ini, ada 11.000 lebih KPM yang kami coret, dan untuk triwulan kedua jumlahnya berkurang menjadi 75 keluarga,” kata Gus Ipul saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Pemadanan Data sebagai Dasar Pengambilan Keputusan
Gus Ipul menegaskan bahwa pemadanan data menjadi alat utama dalam mengidentifikasi KPM yang terlibat dalam aktivitas judi online. Ia menyebutkan, seluruh keluarga yang dicoret telah terbukti menggunakan dana bansos untuk keperluan tersebut. “Hasil pemadanan data menunjukkan bahwa KPM yang diambil langkah ini memang secara pasti terlibat dalam aktivitas judi online,” ujarnya.
Menurut dia, jumlah KPM yang terindikasi melanggar aturan tahun ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam triwulan pertama 2026, hanya sekitar 11.000 keluarga yang dicoret, sementara pada periode yang sama tahun lalu, angka tersebut mencapai sekitar 600.000. “Ini menunjukkan penurunan luar biasa, dari 600.000 menjadi 11.000, dan 11.000 itu sudah kita coret di triwulan pertama,” tambahnya.
Perbedaan Pola Antara Tahun Lalu dan Tahun Ini
Dalam tahun 2025, pemerintah memberikan kesempatan kepada sejumlah KPM yang sebelumnya dicoret untuk kembali menerima bantuan sosial. Hal ini dilakukan setelah pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa keluarga-keluarga tersebut masih membutuhkan bantuan. Namun, Gus Ipul menegaskan bahwa jika mereka kembali terlibat dalam judi online, maka keputusan untuk mencoret akan tetap berlaku. “Yang tahun lalu masih kita beri kesempatan sekali lagi, tapi tidak semua. Hanya pihak tertentu yang setelah dikroscek memang membutuhkan bantuan,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan agar KPM tidak mengulangi kesalahan. “Kami memberikan bantuan dan pengawasan untuk memastikan mereka tidak mengulangi penggunaan dana bansos untuk kegiatan judi,” lanjut Gus Ipul. Jika terbukti mengulangi, maka nama mereka akan dicoret secara permanen.
Kolaborasi dengan PPATK dan BPS
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena telah memberikan informasi yang memadai. “PPATK sangat membantu dalam mengidentifikasi KPM yang terlibat judi online, sehingga kami bisa memastikan bantuan sosial diberikan kepada keluarga yang lebih membutuhkan dan benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” katanya.
Ia juga menyatakan bahwa pada tahun ini, Kementerian Sosial akan menyampaikan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) kepada PPATK. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pemadanan data dan memperbaiki kualitas penerima bantuan. “Kami berharap dengan data yang lebih akurat, kita bisa mengoptimalkan program bansos dan meminimalkan penyalahgunaan dana,” imbuh Gus Ipul.
Mayoritas KPM Diduga dari Kelompok Berpenghasilan Rendah
Menurut Gus Ipul, sebagian besar KPM yang terindikasi berjudi online berasal dari kelompok desil satu dan dua, yang berada di posisi paling bawah dalam skala penghasilan. “KPM yang terlibat judi online sebagian besar memang dari kelompok desil satu dan dua, sementara kelompok lain lebih kecil jumlahnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ada kasus di mana bantuan sosial tidak hanya digunakan oleh penerima manfaat tetapi juga dimanfaatkan oleh pihak lain di luar keluarga tersebut. “Ada beberapa temuan bahwa bantuan diambil oleh orang lain, baik sengaja maupun tidak. Jika sengaja, kita beri garis merah,” katanya.
Pengawasan Berkelanjutan untuk Mencegah Penyalahgunaan
Gus Ipul menambahkan bahwa Kementerian Sosial terus melakukan pengawasan melalui pendamping sosial yang ditempatkan di berbagai daerah. “Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengawasi penggunaan bantuan sosial dan memastikan tidak digunakan untuk judi online,” terangnya.
Dalam konteks ini, pendamping sosial bertugas sebagai pengamat di lapangan, memantau kegiatan penerima manfaat, serta memberikan bimbingan agar mereka lebih bijak dalam penggunaan dana. “Selain mengawasi, kami juga memberikan pendampingan agar mereka mampu memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk kegiatan yang tidak produktif,” ujarnya.
Penurunan Penyalahgunaan Bansos dalam Tahun Ini
Pada triwulan pertama 2026, angka KPM yang terindikasi penyalahgunaan dana bansos untuk judi online menurun secara signifikan. Gus Ipul menyebutkan bahwa pengawasan yang lebih ketat dan kolaborasi dengan PPATK menjadi faktor utama dalam penurunan tersebut. “Dari 600.000 KPM yang terlibat tahun lalu, kini hanya sekitar 11.000 yang terindikasi. Ini menunjukkan efektivitas upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem distribusi bantuan,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari partisipasi pemerintah daerah yang aktif dalam mengawasi penerima manfaat. “Dengan sistem kerja sama yang baik, kita bisa mengidentifikasi masalah secara lebih dini dan mengambil tindakan tepat waktu,” jelas Gus Ipul.
Kebijakan pencoretan KPM tahun ini memberikan pengaruh besar terhadap efisiensi program bansos. Dengan memastikan dana hanya dialokasikan kepada yang benar-benar membutuhkan, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas bantuan sosial sebagai kebijakan yang lebih tepat sasaran. “Kami ingin bansos menjadi sarana yang benar-benar membantu masyarakat, bukan alat untuk mencari keuntungan pribadi,” pungkasnya.
“Kesimpulannya adalah bahwa ini