Special Plan: Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Share: X Facebook
69048-pameran-weaving-wonders-tenun-pangan-energi-dan-perempuandari-warisan-ke-kekuatan-ekonomi

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Special Plan – Pada 24 hingga 26 Juni 2026, acara Kunstkring Dialogue di Jakarta membahas pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mendorong pembangunan ekonomi restoratif di Indonesia. Forum yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan ini menggarisbawahi bahwa keberhasilan ekosistem ekonomi berkelanjutan tidak dapat tercapai tanpa partisipasi aktif perempuan. Dalam diskusi yang berlangsung, peserta sepakat bahwa perempuan tidak hanya sebatas penerima manfaat, tetapi harus dianggap sebagai subjek utama yang memimpin perubahan.

Komitmen Kolaboratif untuk Mewujudkan Ekonomi Restoratif

Kebijakan pemerintah dinilai perlu direformulasikan agar perempuan menjadi pusat dari upaya pengembangan ekonomi restoratif. Dengan akses yang setara terhadap sumber daya alam, modal, dan layanan pemerintah, perempuan dapat menjadi motor penggerak utama dalam memperkuat ketahanan pangan dan menurunkan angka kemiskinan serta stunting. Seminar ini menekankan bahwa sinergi antar sektor, termasuk lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat, adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang signifikan.

Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menegaskan bahwa perempuan tidak bisa diberdayakan secara terpisah oleh satu kementerian. “Upaya yang terpecah-pecah akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan inklusif,” ujarnya. Kementerian PPPA, menurut Veronica, memiliki peran penting tetapi membutuhkan dukungan dari instansi lain seperti Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pariwisata untuk memperkuat ekonomi restoratif.

Direktur Program Yayasan Penabulu, Rini D. Nasution, menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, penguatan ekosistem masyarakat sipil adalah langkah krusial agar perempuan mampu memainkan peran yang lebih dominan dalam mengelola sumber daya dan menjadi agen perubahan di tingkat lokal. “Perempuan harus diakui sebagai pemimpin komunitas, pengelola aset produktif, serta pemegang hak,” tegas Rini.

Program Kebijakan yang Menempatkan Perempuan sebagai Pemimpin

Dalam rangka mendukung peran perempuan sebagai aktor utama, pemerintah telah meluncurkan sejumlah program. Salah satu contohnya adalah Kebun Pangan Perempuan (KPP), yang bertujuan memastikan akses terhadap lahan pertanian dan layanan dasar. Program agroforestri bambu dan perhutanan sosial khusus perempuan di Nusa Tenggara Timur juga menjadi bagian dari strategi ini. Menurut data yang diungkapkan, sekitar 80 persen pengusaha UMKM di Indonesia adalah perempuan, namun mereka masih menghadapi hambatan dalam pengelolaan sumber daya dan akses layanan.

Ni Luh Puspa, Wakil Menteri Pariwisata, menyoroti peran sentral perempuan dalam mengembangkan pariwisata restoratif. “Perempuan adalah jantung pariwisata berkelanjutan. Mereka berperan dalam menjaga lingkungan sekaligus memimpin pertumbuhan ekonomi keluarga,” kata Ni Luh Puspa. Untuk mewujudkan tujuan ini, pemerintah daerah dan Kementerian Kehutanan sedang berupaya menyediakan lahan produksi melalui skema perhutanan sosial, terutama untuk kelompok perempuan yang sering menghadapi beban kerja domestik yang mengurangi kesempatan mereka dalam berwirausaha.

Program perhutanan sosial, seperti yang dijelaskan oleh Catur Endah Prasetiani, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, dirancang untuk mengatasi ketimpangan akses terhadap sumber daya. Contohnya, di NTT, pemerintah telah menyetujui izin perhutanan sosial seluas 648 hektare untuk 335 orang, di mana 310 dari mereka adalah perempuan. “Kebijakan ini tidak hanya memperkuat ekonomi lokal, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan,” jelas Catur.

Ketua Yayasan Bambu Lingkungan Lestari, Monica Tanuhandaru, mengatakan bahwa acara Kunstkring Dialogue merupakan inisiatif kolaboratif antara Penabulu-Oxfam dan Yayasan Uma Nusantara. “Forum ini menjadi ruang pertemuan antara pembuat kebijakan, akademisi, pelaku usaha, masyarakat adat, serta inovator muda yang menekankan kesejahteraan perempuan,” tuturnya. Acara ini juga sekaligus menyelenggarakan pameran bertajuk “Weaving Wonders: Tenun, Pangan, Energi, dan Perempuan—Dari Warisan ke Kekuatan Ekonomi,” yang menampilkan berbagai kebijakan dan inisiatif terkait ekonomi restoratif.

Peran Perempuan dalam Membangun Ekonomi Berkelanjutan

Veronica Tan menyoroti bahwa akses yang setara tidak hanya berupa kebijakan, tetapi juga implementasi yang efektif. “Perempuan harus mendapat peluang untuk berkembang, bukan hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga dalam pendidikan dan kesehatan,” ujarnya. Untuk mewujudkan “Indonesia Emas,” pemerintah perlu memastikan bahwa perempuan memiliki peran aktif dalam perubahan ekonomi, baik melalui pelatihan, akses kredit, maupun pengembangan kebijakan yang inklusif.

Menurut data yang dirilis, sekitar 80 persen pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia adalah perempuan. Namun, sebagian besar dari mereka masih menghadapi tantangan dalam memperoleh sumber daya yang diperlukan. Dengan kebijakan yang menempatkan perempuan sebagai subjek utama, diharapkan peran mereka dalam ekonomi restoratif akan semakin kuat. “Perempuan adalah bagian integral dari perubahan yang kita inginkan. Mereka bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga penggerak utama,” pungkas Veronica.

Kebijakan ini menekankan bahwa pemberdayaan perempuan harus berjalan secara holistik, mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Sementara itu, pelaku usaha dan masyarakat adat diharapkan menjadi mitra aktif dalam mendorong keberlanjutan ekonomi. Dengan persatuan antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan sektor swasta, ekonomi restoratif dapat menjadi solusi untuk mewujudkan pertumbuhan yang adil dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *