Special Plan: Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

Share: X Facebook
48388-kemendagri

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR serta Menghapus Hambatan Domisili

Special Plan – Dalam upaya mendorong Program 3 Juta Rumah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, telah menyiapkan beberapa langkah strategis. Salah satu fokus utama adalah penyempurnaan definisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta penyederhanaan persyaratan administratif yang menghambat akses masyarakat ke program perumahan. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan peserta serta mempercepat distribusi rumah subsidi ke lapisan ekonomi bawah.

Revisi Definisi MBR dan Penyederhanaan Persyaratan

Kebijakan revisi definisi MBR menjadi fokus utama dalam rangkaian penyesuaian aturan. Sebelumnya, batas pendapatan MBR diatur maksimal Rp7 juta per bulan untuk individu yang belum menikah. Kini, angka tersebut akan dinaikkan menjadi Rp8,5 juta, demi memperluas kriteria sehingga lebih banyak keluarga dapat memenuhi syarat. Tito menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan agar program perumahan bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas, termasuk masyarakat di daerah terpencil.

“Kita akan revisi kembali. Karena Pak Ara (Menteri PKP) mau memperluas definisi masyarakat berpenghasilan rendah itu,” ujar Tito dalam wawancara usai acara Sosialisasi Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Lapangan Persima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat, Senin (15/6/2026).

Revisi ini tidak hanya terbatas pada pendapatan, tetapi juga mencakup dasar hukum baru yang menghilangkan ketergantungan pada KTP domisili sebagai pengukur kelayakan. Hal ini berarti, warga dari berbagai daerah tidak lagi dibatasi oleh asal tempat tinggal mereka dalam mengajukan bantuan perumahan. Tito menekankan bahwa perubahan ini adalah bagian dari upaya memastikan keadilan dalam distribusi manfaat.

Upaya Mendukung Program Prioritas Nasional

Tito memaparkan bahwa timnya telah melakukan langkah konkret dalam memperkuat Program 3 Juta Rumah. Salah satu tindakan yang diambil adalah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Hal ini bertujuan mengurangi beban biaya awal, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah lebih mudah memperoleh rumah layak huni.

Menurut Tito, kebijakan ini tidak akan mengganggu pendapatan asli daerah (PAD) karena dalam beberapa tahun mendatang, masyarakat akan dibebaskan dari pajak bumi dan bangunan (PBB). “Daerah jangan khawatir akan kekurangan PAD, karena tahun depannya dapat pajak bumi dan bangunan (PBB). Jadi kalau tanah kosong pajaknya ringan, ada bangunannya nanti akan dapat untung, ekonomi berputar,” terangnya.

Kunjungan Lapangan dan Evaluasi Pelaksanaan Program

Untuk memastikan program berjalan efektif, Mendagri dan Menteri PKP rutin melakukan kunjungan langsung ke lokasi penerima manfaat. Terkini, mereka melakukan inspeksi di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Turut serta dalam kunjungan tersebut adalah Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam kesempatan itu, Tito menegaskan bahwa kunjungan ke lapangan bertujuan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Semuanya juga bergerak seperti ini langsung door to door, lihat langsung ke lapangan, menyentuh langsung di rakyat. Jadi bukan berdasarkan informasi, apalagi di belakang meja,” katanya.

Kawasan Tambora, kata Tito, menjadi salah satu daerah dengan populasi padat dan banyak perumahan yang tidak memenuhi standar kelayakan. Dalam kunjungan tersebut, ia sempat mengamati rumah kecil yang ditempati oleh sejumlah keluarga. “Rumah itu ditempati oleh 10 orang dalam satu unit, kondisinya memprihatinkan,” tuturnya.

Program peninjauan lapangan ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, Tito dan Menteri PKP juga telah mengunjungi beberapa daerah seperti Bantul, Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, serta kawasan perbatasan di Sulawesi Utara. Langkah tersebut diambil untuk mengecek langsung keberhasilan program dan memberikan masukan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Komitmen Mendagri untuk Percepatan Pembangunan di Papua Selatan

Dalam wawancara terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka, menegaskan komitmennya dalam mengawal percepatan pembangunan Kawasan Strategis Pemukiman Ekonomi Rakyat (KSPEAN) di Papua Selatan. Ribka menilai program ini menjadi bagian penting dalam membangun ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup.

Ribka menyampaikan bahwa kolaborasi antara Mendagri dan Menteri PKP menjadi kunci sukses dalam mendorong pemerataan pembangunan. “Program Bapak Prabowo, di antaranya program rumah ini, betul-betul menyentuh masyarakat kecil. Ini riil, saya mendampingi Pak Ara (Menteri PKP) bukan sekali ini aja,” pungkasnya.

Pembangunan KSPEAN di Papua Selatan, kata Ribka, juga mendapat perhatian khusus karena daerah tersebut memiliki tantangan khusus dalam akses perumahan. Dengan adanya revisi definisi MBR dan penghapusan hambatan domisili, diharapkan lebih banyak warga Papua Selatan dapat memperoleh manfaat dari program ini. Ribka menggarisbawahi bahwa kebijakan tersebut bertujuan mengurangi kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan.

Tito menambahkan bahwa revisi definisi MBR dan penyederhanaan proses administratif menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem yang lebih inklusif. Ia menjelaskan bahwa perubahan ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong kerja sama antarlembaga. “MBR sekarang bisa lebih inklusif, karena tidak hanya dibatasi oleh asal domisili,” ujarnya.

Dengan kebijakan baru tersebut, diharapkan program perumahan dapat mencapai tujuannya dalam mempercepat pembangunan daerah. Tito optimis bahwa langkah-langkah yang diambil akan memberikan dampak positif, baik secara ekonomi maupun sosial. “Ini bukan hanya program perumahan, tapi juga program pemberdayaan rakyat,” tutupnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi rakyat dan mendorong keberlanjutan pembangunan perumahan. Dengan penyederhanaan proses, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah memperoleh akses ke rumah layak huni tanpa terhalang oleh aturan yang terlalu rumit. Langkah tersebut dianggap sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi oleh warga berpenghasilan rendah, terutama di daerah-daerah yang masih kesulitan dalam mengakses perumahan.

Pendekatan langsung ke lapangan oleh para menteri ini juga menggambarkan komitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan. Dengan meninjau langsung lokasi, pemerintah bisa memahami kebutuhan nyata dan menghindari kesalahan dalam perhitungan. Tito menegaskan bahwa keberhasilan program tergantung pada kerja sama yang solid antarlembaga serta keterlibatan aktif warga.

Revisi definisi MBR serta penghapusan hambatan domisili menjadi langkah penting dalam menciptakan kebijakan yang lebih responsif terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Perubahan ini diharapkan mampu member

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *