Special Plan: Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Share: X Facebook
95667-davina-karamoy

Special Plan: Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Special Plan – Davina Karamoy, salah satu korban penipuan oleh Hanania Group, sedang menghadapi pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan terkait program Special Plan. Pemeriksaan ini membuka kisah investasi Haji Plus yang dianggap menguntungkan, tetapi kini berujung pada kerugian besar. Sebelumnya, Davina dan ibunya telah menyetorkan dana muka sebesar 10.000 dolar AS ke agen travel Hanania Group. Dana tersebut berisiko hangus setelah status perusahaan dibekukan oleh pihak kepolisian.

Korban Penipuan dalam Skema Haji Plus Special Plan

Davina dan keluarganya menjadi korban penipuan setelah memutuskan untuk mengikuti program Haji Plus Special Plan melalui agen travel yang terkait dengan Ahmad Syah Farhan, tersangka utama kasus ini. Kliennya membayar uang muka sebesar 10.000 dolar AS, yang setara dengan sekitar Rp164 juta, untuk memastikan keberangkatan mereka. Namun, karena pembekuan dana, perjalanan haji mereka tidak lagi terjamin.

“Klien saya ini dengan orang tuanya sudah mendaftar haji di Hanania dan sudah bayar uang mukanya. Dengan kondisi seperti ini, klien saya ini termasuk korban,” ungkap Yulius Irawansyah, kuasa hukum Davina, di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Yulius menjelaskan bahwa dana muka yang sudah disetorkan untuk program Haji Plus Special Plan terperangkap dalam proses pendaftaran. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk memastikan keberangkatan, tetapi kini bisa saja tidak bisa digunakan karena pembekuan dari kepolisian. “Kami ikut Haji Plus… kita baru masuk 10.000 (USD),” tambah Yulius, memperkuat fakta bahwa Davina dan keluarganya termasuk korban yang terkena dampak langsung dari skema ini.

Pembekuan Dana dan Tantangan Masa Tunggu Haji Plus

Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan penggelapan dana. Agen travel ini menghadapi masalah hukum setelah ratusan calon jemaah gagal berangkat meski telah membayar biaya penuh. Pihak kepolisian mengambil langkah antisipatif dengan membebukan dana yang terkumpul dari korban, termasuk Davina, untuk menjaga kepastian proses investigasi.

Davina menyebut bahwa masa tunggu untuk program Haji Plus Special Plan mencapai antara lima hingga tujuh tahun. “Kalau haji itu kan karena kita ikut haji khusus, itu kebijakannya antara lima sampai tujuh tahun. Jadi memang kita membayar dulu down payment-nya di muka dan itu sudah kita bayar,” jelas Yulius. Masa tunggu yang lama membuat para korban, seperti Davina, khawatir akan rugi jika tidak ada solusi.

Dengan kondisi dana yang dibekukan, Davina dan keluarganya berupaya mengamankan hak mereka melalui transfer ke agen perjalanan lain. “Belum, untuk saat ini belum (melaporkan). Sebelum itu, kalau memang sudah ada jalan keluar, bisa dialihkan ke travel lain dan itu dimungkinkan hak-hak klien kami ini masih bisa didapatkan,” tambah Yulius, menggambarkan perjuangan para korban dalam memulihkan dana mereka.

Detail Skema Penipuan dan Penggunaan Uang Muka

Skema Haji Plus Special Plan dianggap menguntungkan karena memberi kesan aman bagi calon jemaah. Namun, penipuan terjadi ketika dana muka yang diterima tidak digunakan untuk tujuan asli. Davina mengonfirmasi bahwa uang muka 10.000 dolar AS telah disetorkan sebagai bentuk kepercayaan kepada agen travel Hanania Group. “Untuk dua orang, aku dan mama,” sahut Davina, menegaskan jumlah dana yang telah dikeluarkan.

Menurut Yulius, dana muka yang masuk ke Haji Plus Special Plan menjadi bahan yang tidak terkendali. Para korban, termasuk Davina, sekarang harus menunggu hasil investigasi untuk menentukan apakah uang tersebut bisa dialihkan atau tidak. “Klien saya ini termasuk korban yang terkena dampak langsung dari penipuan yang terjadi,” tambah Yulius, menyoroti kerugian finansial yang dialami.

Langkah-Langkah Pihak Davina dalam Mengatasi Keterlambatan

Davina dan keluarganya terus berusaha memastikan bahwa dana yang telah dibayarkan dalam program Haji Plus Special Plan tidak hangus. Menurut Yulius, mereka sedang memperjuangkan agar uang muka bisa diambil kembali melalui pengalihan ke agen perjalanan lain. “Sudah pasti akan sulit untuk diberangkatkan dengan uang muka yang sudah dibayar oleh klien saya. Kita berharap nanti bisa dialihkan,” tutur Yulius, menegaskan urgensi situasi ini.

Dengan adanya pemeriksaan terhadap Hanania Group, para korban seperti Davina berharap keadilan bisa tercapai. “Kami berharap dengan adanya pemeriksaan ini, ada kemungkinan dana yang tertahan bisa dikembalikan ke para jemaah yang sudah membayar,” jelas Yulius. Meski begitu, jika tidak ada solusi, dana yang sudah disetorkan mungkin akan hilang tanpa bisa digunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *