Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Share: X Facebook
60915-syahravi

Syahravi Menyangkal Klaim Pelanggaran Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tampilkan Video sebagai Bukti

Pondokkebaikan.com – Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Senin (29/6/2026), musisi Syahravi secara tegas membantah tuduhan bahwa dirinya melanggar hak cipta atas lagu “Di Antara Kata” milik Fariz RM. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatannya dalam proyek album tribut tersebut berdasarkan kontrak kerja resmi yang telah disepakati dengan produser SN. Syahravi menekankan bahwa penggunaan lagu tersebut bukanlah tindakan sembarangan, melainkan bagian dari upaya menghormati karya seni Fariz RM dalam bentuk tribut.

Proyek Album Tribut yang Berlandaskan Kontrak

Syahravi menjelaskan bahwa proyek album tribute 45 tahun berkarier Fariz RM diprakarsai oleh SN, dan dirinya hanya menjadi bagian dari tim yang menjalankan kontrak tersebut. Menurutnya, setiap langkah dalam produksi lagu telah melalui persetujuan resmi dari pihak produser. “Semua aktivitas yang terkait dengan Mas Fariz RM diatur dalam kontrak kerja antara saya dan Pak SN, jadi tidak ada kelemahan dalam proses ini,” kata Syahravi, sambil menunjukkan dokumen kontrak sebagai bukti.

Selain itu, Syahravi mengklaim bahwa dirinya tidak pernah mengabaikan somasi yang diberikan oleh Fariz RM. Ia mengungkapkan bahwa setiap kali ada pemberitahuan hukum, timnya selalu merespons secara aktif. “Sudah tiga kali Somasi diberikan, dan setiap kali saya dipanggil, saya hadir serta memberikan jawaban,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa pernyataan dalam konferensi pers tersebut justru merupakan tanggapan atas laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang telah diajukan Fariz RM ke Polda Metro Jaya.

Videografi sebagai Bukti Interpretasi Positif

Dalam acara tersebut, Syahravi menampilkan video rekaman yang menunjukkan reaksi Fariz RM terhadap versi aransemen lagunya. Video tersebut menurut Syahravi merupakan bukti kuat bahwa Fariz RM justru mendukung karya yang dihasilkan. “Dalam video itu, Mas Fariz mengatakan bahwa interpretasi saya sesuai dengan esensi lagunya. Ia bahkan memuji pendekatan musik yang saya gunakan,” terang Syahravi, sambil menyebutkan bagian ucapan Fariz RM dalam

“Cara lu nyanyi juga gue suka, karena interpretasinya sesuai dengan lagunya. Pendekatannya bagus. Excellent”

.

Syahravi berharap video tersebut dapat menggambarkan bahwa keterlibatannya dalam proyek ini tidak hanya berbatas pada eksekusi musik, tetapi juga melibatkan diskusi langsung dengan Fariz RM. “Sebelum lagu dirilis, saya sempat bertemu dengan Mas Fariz untuk memastikan ia senang dengan hasilnya. Saat itu, beliau senang. Alhamdulillah, kami melanjutkan kerja sama dan lagu akhirnya terbit,” ujarnya.

Persoalan Hukum antara Fariz RM dan SN

Syahravi juga mengungkapkan bahwa ia menduga konflik antara Fariz RM dan SN adalah penyebab utama permasalahan ini. Menurutnya, hubungan hukum dalam proyek album tribut sebenarnya hanya berlangsung antara SN dan Fariz RM, sedangkan dirinya hanya sebagai eksekutor berdasarkan kontrak. “Yang saya dengar dari Mas Fariz, masalahnya sebenarnya terjadi antara Pak SN dan dia. Jadi, jangan sampai salah alamat. Ini bukan kesalahan saya,” jelas Syahravi.

Elza Syarief, kuasa hukum Syahravi, menambahkan bahwa klien mereka tidak bersalah dalam proses penggunaan lagu tersebut. “Klien saya hanya menjalankan tugas sesuai kontrak yang telah ditandatangani. Jadi, ia tidak memiliki tanggung jawab atas permasalahan yang terjadi antara Fariz RM dan SN,” tuturnya. Elza berharap pihak Fariz RM dapat memahami bahwa konflik ini lebih bersifat internal, bukan akibat tindakan Syahravi.

Langkah Hukum Syahravi Terhadap Fariz RM

Sementara itu, Syahravi menyampaikan bahwa pihaknya telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik setelah nama lengkapnya disebut dalam konferensi pers Fariz RM. Ia menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap klaim yang dianggap tidak adil. “Kami merasa nama baik kami terganggu setelah Fariz RM mengungkapkan kritik terhadap kami. Jadi, kami merasa wajib mengambil langkah hukum untuk mempertahankan reputasi,” tambah Syahravi.

Sebagai tambahan, Syahravi menyebutkan bahwa pihak Fariz RM ternyata juga mempermasalahkan hubungan antara SN dan dirinya. “Masalah terbesar justru muncul dari Pak SN, karena beliau yang menggagas proyek ini. Jadi, jika ada kesalahan, itu adalah tanggung jawab SN, bukan saya,” ujarnya.

Contoh Keterlibatan dan Kepuasan Pihak Fariz RM

Syahravi menjelaskan bahwa dirinya telah diberi kepercayaan sebagai penyanyi sekaligus produser musik dalam lagu tersebut. Ia mengatakan bahwa setiap langkah produksi telah dilakukan dengan hati-hati, termasuk menggabungkan gaya musik yang sesuai dengan esensi lagu. “Saya tidak hanya mengeksekusi lagu, tetapi juga merancang aransemen yang memperkuat pesan asli dari karya Fariz RM,” terangnya.

Dalam konferensi pers, Syahravi juga menyoroti hubungan antara dirinya dan Fariz RM. Ia menyatakan bahwa mereka memiliki hubungan baik sebelum proyek ini dimulai, dan setiap proses melibatkan komunikasi yang terbuka. “Fariz RM sempat memberi masukan tentang aransemen lagu, dan kami memperbaiki sesuai dengan saran beliau. Hasilnya, karya tersebut diterima dengan baik oleh beliau,” tambah Syahravi.

Konflik Hukum yang Berdampak pada Proyek Kreatif

Konflik antara Fariz RM dan Syahravi terjadi setelah tiga kali somasi diberikan oleh pihak Fariz RM. Namun, Syahravi menyangkal bahwa dirinya tidak menjawab semua peringatan tersebut. “Setiap somasi selalu dijawab, dan saya selalu hadir saat diundang. Jadi, saya tidak merasa keliru dalam menjalankan tugas ini,” tutur Syahravi.

Sebagai tambahan, Syahravi menyatakan bahwa dirinya berharap konflik ini dapat diselesaikan melalui dialog yang baik, karena proyek album tribut ini diharapkan mampu menghiasi dunia musik Indonesia dan memperkenalkan karya Fariz RM kepada audiens baru. “Tidak semua orang mungkin menyukai interpretasi yang berbeda, tapi kami percaya ini adalah bentuk penghormatan yang seharusnya,” ujarnya.

Apakah RUU Hak Cipta Menghambat Kreativitas?

Sikap Google terhadap RUU Hak Cipta menjadi topik yang juga dibahas dalam konferensi pers tersebut. Meski tidak langsung terkait dengan kasus Syahravi, RUU ini dinilai berpotensi memengaruhi kreativitas musisi dalam penggunaan karya orang lain. “Jika RUU Hak Cipta diterapkan secara kaku, bisa jadi ada risiko hambat terhadap inovasi musik dan ekonomi digital Indonesia,” kata Elza Syarief.

Menurutnya, RUU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *