Sembunyi di Balik Lemari: Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de’CLAN
Pondokkebaikan.com – Operasi penyitaan besar-besaran telah dilakukan oleh Kortastipidkor Polri di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang nilainya melampaui Rp67 miliar dari dua lokasi strategis, yaitu Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, tanggal 8 Juli 2026, dan berkaitan erat dengan dugaan kasus korupsi serta tindak pidana pencucian uang yang sedang diselidiki. Operasi ini menarik perhatian publik karena cara brankas yang ditemukan sengaja disembunyikan di balik sebuah lemari di dalam Cafe de’CLAN Signature.
Yang menarik perhatian publik adalah cara brankas itu disembunyikan. Penyidik menemukan sebuah brankas yang sengaja ditempatkan di balik sebuah lemari di dalam Cafe de’CLAN Signature. Ketika brankas tersebut akhirnya dibuka, isinya pun mengejutkan. Di dalamnya terdapat tumpukan mata uang asing yang sangat banyak, terutama dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta sejumlah dokumen penting. Penemuan ini menjadi bukti kuat bahwa lokasi tersebut memang digunakan untuk menyimpan aset-aset berharga yang terkait dengan kasus korupsi.
Detail Uang yang Disita dari Dua Lokasi
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, memberikan rincian lengkap mengenai uang yang berhasil diamankan. Dari Cafe de’CLAN Signature, penyidik menyita uang tunai sebanyak 3.130.000 dolar Singapura dengan pecahan 100 dolar Singapura. Selain itu, terdapat juga 889.965 dolar Amerika Serikat dan uang tunai senilai Rp259.159.000 dalam mata uang rupiah.
“Kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir 60 miliar Rupiah. Ini di lokasi de’Clan,” ungkap Totok kepada wartawan pada Rabu (8/7/2026).
Sementara itu, dari lokasi kedua yaitu Koin Money Changer, tim penyidik kembali menemukan 16 pak berisi mata uang asing. Nilai dari uang-uang tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp7,2 miliar. Jika digabungkan dengan uang dari Cafe de’CLAN Signature, total nilai uang tunai yang disita memang melampaui angka Rp67 miliar. Jumlah yang sangat besar ini menunjukkan bahwa aset yang tersimpan di kedua lokasi tersebut memiliki nilai signifikan dalam konteks kasus yang sedang diselidiki.
Barang Bukti dan Saksi yang Diperiksa
Selain uang tunai dalam jumlah besar, polisi juga menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan telepon genggam. Barang-barang ini diduga berkaitan erat dengan perkara yang sedang dalam proses penyidikan. Totok menjelaskan bahwa semua barang bukti tersebut saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya bersama tim penyidik. Proses pengangkutan barang bukti dilakukan dengan prosedur ketat untuk memastikan keamanan dan integritas setiap item yang disita.
“Barang bukti sudah kita sita, saat ini dibawa ke Polda Metro dengan tim,” jelas Totok.
Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan, penyidik juga telah memeriksa tiga orang pegawai sebagai saksi. Keterangan dari ketiga saksi tersebut masih akan didalami lebih lanjut untuk mendukung proses pembuktian di kemudian hari. Ketiga saksi ini memberikan informasi penting mengenai aktivitas di Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer yang berkaitan dengan kasus korupsi.
Kaitan dengan Kasus Korupsi dan Febrie Adriansyah
Penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer merupakan bagian dari penyidikan gabungan antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Perkara yang diusut mencakup beberapa dugaan korupsi, yaitu pengadaan batu bara untuk PT PLN, korupsi PT Asabri periode 2020 hingga 2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Setiap dugaan korupsi ini memiliki keterkaitan yang saling berhubungan dan membentuk jaringan kasus yang kompleks.
Munculnya dugaan bahwa Cafe de’CLAN Signature berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menambah kompleksitas perkara ini. Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum mendapat tanggapan resmi dari Febrie. Suara.com telah berupaya meminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut, namun belum ada respons yang diterima. Dugaan ini menjadi sorotan utama karena Febrie merupakan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa brankas yang ditemukan memang sengaja disembunyikan. Ia menjelaskan bahwa brankas tersebut terselubung di balik satu lemari dan sudah berhasil dibuka oleh penyidik. Dokumen serta uang dalam jumlah besar ditemukan di dalam brankas tersebut, yang semakin memperkuat dugaan keterkaitan lokasi dengan kasus-kasus korupsi yang sedang diselidiki. Penemuan ini menjadi bukti fisik yang kuat dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.



