Peran TNI Terus Meluas, Imparsial Sebut Demokrasi dan Supremasi Sipil dalam Ancaman

74014-ilustrasi-prajurit-tni

Imparsial Soroti Risiko Meluasnya Keterlibatan TNI di Ruang Sipil

Pondokkebaikan.com – Peringatan HUT ke-81 TNI pada 5 Oktober 2026 dinilai perlu dijadikan ruang evaluasi atas arah reformasi sektor pertahanan. Imparsial menilai keterlibatan TNI yang semakin luas dalam urusan sipil berisiko menggerus profesionalisme militer, sekaligus menekan kualitas demokrasi dan supremasi sipil.

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyampaikan bahwa tujuan pasca-Reformasi 1998 belum sepenuhnya tercapai. Publik sejak awal mengharapkan TNI berfokus sebagai institusi pertahanan yang profesional, memiliki alat utama sistem persenjataan modern, serta menjamin kesejahteraan prajuritnya.

Harapan tersebut, kata Ardi Manto, masih menghadapi berbagai hambatan. Dalam beberapa tahun terakhir, Imparsial melihat gejala kemunduran yang mengarah pada kembalinya pola hubungan sipil-militer seperti era Orde Baru.

“Pemimpin politik kita hari ini telah gagal mewujudkan TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional, modern dan sejahtera. Akibatnya terjadi perluasan peran TNI untuk masuk terlalu jauh ke dalam urusan pemerintahan sipil yang kemudian berimplikasi terhadap demokrasi, hak asasi manusia, penegakan hukum, dan supremasi sipil,” kata Ardi Manto dalam siaran pers Imparsial, dikutip Minggu (4/10/2026).

Ekspansi Peran Dinilai Mengganggu Agenda Reformasi

Imparsial memandang persoalan yang dihadapi TNI tidak berdiri sendiri. Perluasan peran ke wilayah sipil disebut berkaitan dengan kebijakan pertahanan yang dirumuskan pada tingkat kepemimpinan politik tertinggi, yakni Presiden.

Sejumlah tanda yang disorot mencakup makin banyaknya aktivitas militer dalam ruang sipil, penguatan struktur komando teritorial, praktik kekerasan yang terus berulang, serta pengawasan dan akuntabilitas yang dinilai masih lemah dalam kebijakan terkait militer.

Dalam sistem demokrasi, supremasi sipil berarti kebijakan negara dan arah penggunaan kekuatan pertahanan tetap berada dalam kendali otoritas sipil yang sah dan dapat diawasi publik. Prinsip ini tidak meniadakan peran TNI, tetapi menempatkan militer pada fungsi utamanya: menjaga pertahanan negara.

Karena itu, keterlibatan TNI dalam bidang-bidang yang seharusnya ditangani lembaga sipil dipandang dapat menimbulkan persoalan batas kewenangan. Bagi Imparsial, keadaan tersebut bukan memperkuat institusi pertahanan, melainkan berpotensi mengaburkan mandat utama TNI dan mempermanenkan militerisasi dalam kehidupan sipil.

Tujuh Catatan Penting untuk Reformasi TNI

Imparsial mencatat sedikitnya tujuh persoalan yang perlu segera diselesaikan dalam agenda reformasi TNI. Salah satunya adalah reformasi peradilan militer yang disebut belum bergerak maju. Persoalan ini terkait kebutuhan memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum dapat berjalan bagi seluruh warga negara.

Catatan lain meliputi perluasan Komando Teritorial, budaya kekerasan yang dinilai masih dipelihara, serta keberadaan prajurit aktif dalam jabatan-jabatan sipil. Imparsial juga menyoroti bertambahnya urusan sipil yang ditangani TNI, transparansi pengelolaan anggaran pertahanan yang rendah, dan kesejahteraan prajurit yang belum memperoleh perhatian memadai.

Rangkaian masalah tersebut menunjukkan bahwa pembaruan pertahanan tidak dapat dibatasi pada penambahan struktur atau penugasan baru. Reformasi juga menuntut kepastian hukum, pembagian kewenangan yang tegas, pengelolaan anggaran yang terbuka, serta perlindungan bagi prajurit melalui peningkatan kesejahteraan.

Penguatan pertahanan, dalam pandangan ini, perlu diukur dari kemampuan TNI menjalankan tugas pokoknya secara efektif dan profesional. Modernisasi alutsista, kualitas pendidikan prajurit, kesiapan organisasi, dan akuntabilitas kebijakan menjadi unsur yang lebih relevan ketimbang memperluas kehadiran militer dalam urusan pemerintahan sehari-hari.

Desakan kepada Presiden, DPR, dan Panglima TNI

Untuk menjawab persoalan tersebut, Imparsial meminta Presiden dan DPR segera menyelesaikan pembaruan peradilan militer. Langkah yang didorong adalah revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer agar asas equality before the law atau persamaan kedudukan di hadapan hukum dapat ditegakkan dalam sistem hukum Indonesia.

Selain itu, Panglima TNI didesak menghentikan perluasan Komando Teritorial atau Koter. Imparsial juga meminta pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) tidak diteruskan karena dianggap tidak memiliki kebutuhan pertahanan yang jelas.

Bagi Imparsial, pembangunan BTP justru berisiko melembagakan keterlibatan militer dalam ranah sipil. Kekhawatiran tersebut muncul karena struktur teritorial dapat memperbesar jangkauan institusi militer ke persoalan-persoalan yang pada dasarnya menjadi tanggung jawab pemerintahan sipil.

Peringatan HUT TNI ke-81 menjadi pengingat bahwa reformasi bukan sekadar agenda masa lalu. Tantangannya tetap relevan ketika batas antara kepentingan pertahanan dan urusan sipil semakin diperdebatkan. Penyelesaian agenda reformasi secara menyeluruh dipandang penting agar TNI berkembang sebagai kekuatan pertahanan yang modern, profesional, sejahtera, dan tetap sejalan dengan prinsip demokrasi.

Frequently Asked Questions

What is Peran TNI Terus Meluas Imparsial Sebut?

Peran TNI Terus Meluas Imparsial Sebut is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Peran TNI Terus Meluas Imparsial Sebut matter?

Peran TNI Terus Meluas Imparsial Sebut matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *