Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi – Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Share: X Facebook
khrisna-edit-1783653017-3225e7be3a

Polisi Gelar Penggeledahan ke-13 di Ruko Cipete

Pondokkebaikan.com – Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan operasi penggeledahan di kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Juli 2026. Ruko kosong yang terletak di Jalan Asem II ini menjadi lokasi terbaru dalam rangkaian penyidikan yang melibatkan tiga perusahaan nasional besar. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menuntaskan proses hukum terkait perkara-perkara dugaan korupsi yang telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.

Para penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti penting di lokasi tersebut. Barang-barang yang diamankan meliputi dokumen-dokumen krusial serta perangkat komputer yang diyakini berkaitan erat dengan kasus korupsi di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Lokasi di Cipete ini menandai titik ke-13 dalam keseluruhan proses penyidikan yang telah dimulai sejak awal investigasi.

Detail Proses Penggeledahan

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, memberikan klarifikasi mengenai tahapan yang sedang berlangsung. Ia menjelaskan bahwa saat ini para penyidik masih dalam proses menginventarisasi seluruh barang bukti yang ditemukan. Proses inventarisasi ini memerlukan waktu yang cukup lama mengingat jumlah dokumen dan peralatan yang sangat banyak.

“Sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan pada hari yang sama, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Ruko tiga lantai tersebut diketahui dalam keadaan tidak berpenghuni saat penggeledahan dilakukan. Karena pintu akses masuk dalam keadaan terkunci, tim penyidik memutuskan untuk memutus rantai pintu sebagai langkah awal sebelum melakukan penyisiran menyeluruh hingga ke lantai tiga bangunan. Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa tindakan membuka paksa akses tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidikan dan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Peran Saksi Lingkungan

Untuk menjaga transparansi proses hukum, penggeledahan kali ini disaksikan langsung oleh pengurus lingkungan setempat. Para penyidik juga memperlihatkan surat perintah penggeledahan beserta izin dari pengadilan sebelum memulai proses pencarian dan penyitaan barang bukti.

“Saksi dari pihak lingkungan ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan,” kata Budi Hermanto.

Penggeledahan di Cipete ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari 12 lokasi yang sebelumnya telah digeledah. Lokasi-lokasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan saksi, hasil gelar perkara, serta penelusuran intensif yang dilakukan oleh para penyidik selama proses investigasi berlangsung.

Komitmen Transparansi Polri

Polri menyatakan masih membuka kemungkinan adanya penggeledahan di lokasi lain seiring dengan perkembangan penyidikan. Kepolisian juga berkomitmen untuk secara rutin menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum.

Sebelumnya, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya telah kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut, namun belum merinci hasil akhir karena proses penyidikan masih berlangsung. Tim penyidik terus bekerja untuk mengumpulkan dan menganalisis semua barang bukti yang telah diamankan dari berbagai lokasi, termasuk ruko di Cipete Selatan yang menjadi sasaran terbaru dalam rangkaian operasi ini.

Dengan adanya penggeledahan ke-13 ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih lancar dan menghasilkan temuan-temuan baru yang dapat memperkuat bukti-bukti dalam kasus-kasus korupsi tersebut. Para penyidik juga terus melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen dan data komputer yang telah disita untuk memastikan relevansinya dengan kasus yang sedang ditangani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *