OPSI Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan terhadap Karir Hub, Antisipasi Manipulasi Loker demi KPI HRD
Praktik Fiktif Lowongan Kerja di Sorot sebagai Ancaman bagi Pencari Kerja
Official Announcement – Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, memperingatkan adanya praktik penipuan dalam pelaporan lowongan kerja yang dilakukan HRD perusahaan. Menurutnya, fenomena ini semakin marak karena beberapa instansi memaksakan target Key Performance Indicator (KPI) administratif, sehingga menyebabkan data yang diinput ke sistem Karir Hub Kementerian Ketenagakerjaan tidak selalu akurat.
“Kalau dalam ketentuan kita kan seluruh lowongan kerja dikirim ke pemerintah, Kementerian Tenaga Kerja, dimasukkan dalam website-nya Karir Hub itu,” ujar Timboel kepada suara.com, Senin (22/6/2026).
Pelaporan yang tidak transparan ini dianggap sebagai indikasi kuat adanya manipulasi di tingkat perusahaan. Timboel menekankan bahwa pemerintah tidak hanya wajib menerima data, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. Ia menilai, jika tidak ada verifikasi faktual, maka angka kebutuhan tenaga kerja akan menjadi angka yang tidak jujur.
Dalam kesempatan itu, Timboel juga menyebutkan bahwa proses rekrutmen seharusnya diawasi secara menyeluruh, mulai dari pembukaan lowongan hingga pelaporan akhir. Dia menegaskan bahwa setiap perusahaan yang memasukkan data ke Karir Hub harus bertanggung jawab atas keakuratan informasi yang mereka kirim. “Pemerintah juga nanya kepada misalnya HRD, ini bener gak? Dia harus mempertanggungjawabkan apa yang dikirim kepada pemerintah. Pemerintah harus memonitor, mengawasi,” paparnya.
Timboel menyoroti bahwa pengawasan pemerintah tidak boleh terbatas pada fase awal. Setelah proses rekrutmen selesai, sistem harus memastikan lowongan tersebut dinyatakan selesai dan diperbarui secara real-time. “Ketika nanti sudah selesai pemerintah tinggal ngasih status bahwa ini sudah selesai,” tegasnya.
Peringatan dari Malaysia: Antrean Ribu Pencari Kerja Jadi Tanda Peringatan
Masalah serupa juga dianggap sebagai ancaman bagi Indonesia. Timboel menyebutkan bahwa situasi antrean 1.000 pencari kerja di Malaysia bisa menjadi pelajaran berharga. Fenomena tersebut menunjukkan potensi kelemahan dalam sistem pelaporan lowongan kerja di beberapa negara, termasuk di dalam negeri.
“Pemerintah juga harus memastikan bahwa lapangan kerja yang dibuka itu benar-benar ada, gak bisa sekedar ada. Kalau nanti iseng-iseng HRD atau si perusahaan, ya sanksi. Itu diduga melakukan penipuan,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa kebijakan rekrutmen yang tidak jelas bisa merugikan pencari kerja, terutama yang tidak memahami mekanisme KPI. “Kalau lowongan fiktif dibuat hanya untuk mencapai angka administratif, maka pencari kerja akan merasa kecewa ketika mereka mendaftar tetapi tidak diterima,” tambahnya.
Timboel menambahkan, praktik ini bisa dikategorikan sebagai dugaan penipuan karena perusahaan melaporkan posisi yang tidak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya. “KPI HRD bisa jadi alat untuk mengabaikan kualitas perekrutan, terutama jika perusahaan hanya fokus pada jumlah data yang masuk ke sistem,” ujarnya.
Penguatan Regulasi dan Pemantauan untuk Menjaga Kepatuhan
Di samping itu, Timboel menyoroti pentingnya penguatan aturan ketenagakerjaan dalam seluruh proses rekrutmen. Menurutnya, perusahaan dilarang memungut biaya tambahan kepada pelamar kerja selama proses seleksi. “Seleksi itu kan punya subjektivitas pengusaha, tinggal dipilih saja. Tapi tidak boleh ada pembiayaan, tidak boleh diskriminasi,” katanya.
Ia juga menolak adanya persyaratan diskriminatif seperti batasan usia atau larangan bagi penyandang disabilitas. “Kalau ada aturan yang membuat pelamar kerja kehilangan kesempatan, itu harus diperiksa kembali,” imbuhnya.
Timboel menekankan bahwa sistem Karir Hub perlu menjadi pusat informasi yang dapat dipercaya. Ia menilai pemerintah harus menetapkan standar yang ketat, termasuk menyelidiki alasan di balik laporan lowongan kerja. “Kalau data hanya diisi untuk kepentingan internal, maka sistem akan menjadi alat manipulasi, bukan jaminan transparansi,” jelasnya.
Menurutnya, ada dua aspek penting dalam peningkatan pengawasan: pertama, memastikan keaslian lowongan kerja, dan kedua, memantau efektivitas proses seleksi. “Jika pemerintah tidak aktif mengawasi, maka perusahaan akan terus bermain-main dengan data mereka, bahkan mengabaikan hak pencari kerja,” tambahnya.
Kesiapan Pemerintah untuk Mencegah Penipuan
Timboel mengingatkan bahwa pemerintah harus siap mengambil langkah tegas jika ada perusahaan yang terbukti memanipulasi data. “Jika terbukti ada lowongan fiktif, maka sanksi harus diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menyarankan adanya penggunaan teknologi untuk memudahkan verifikasi data. “Dengan sistem digital yang terintegrasi, pemerintah bisa memantau keakuratan laporan secara real-time, tanpa ketergantungan pada laporan manual yang rentan salah,” kata Timboel.
Kebijakan ini, menurutnya, tidak hanya untuk memperbaiki data, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen. “Jika lowongan kerja menjadi alat manipulasi, maka pencari kerja akan kehilangan motivasi untuk mencari pekerjaan,” pungkasnya.
Timboel menegaskan bahwa tanggung jawab pemerintah dalam mengawasi Karir Hub sangat vital. Ia mengingatkan bahwa setiap laporan lowongan kerja harus dipastikan sesuai dengan kebutuhan sebenarnya, bukan hanya untuk memenuhi target administratif. “Pemerintah harus menjadi penjamin kualitas data, bukan sekadar penerima laporan,” tegasnya.
Sebagai upaya peningkatan transparansi, Timboel berharap pemerintah bisa menyusun kebijakan baru yang memaksa HRD perusahaan memberikan bukti nyata terkait proses rekrutmen mereka. “Kalau HRD tidak bisa membuktikan bahwa lowongan kerja mereka benar, maka mereka harus diberi sanksi,” ujarnya.
Di samping itu, penguatan sistem pelaporan dan pengawasan juga diharapkan bisa mencegah adanya perusahaan yang sengaja mengedit data loker untuk memenuhi KPI. “Selama KPI menjadi prioritas utama, maka risiko penipuan akan terus meningkat,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, Timboel yakin Indonesia bisa menghindari situasi serupa dengan Malaysia, di mana ribuan pencari kerja harus berantre untuk memperoleh peluang pekerjaan. “Kita harus proaktif, bukan reaktif. Jika tidak, maka sistem rekrutmen akan kehilangan maknanya,” pungkasnya.



