Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
Official Announcement – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar pada Jumat (19/6/2026) sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA). Aksi ini diambil setelah penyidik mengungkap indikasi korupsi dalam pengurusan dokumen keimigrasian, termasuk izin tinggal. Penggeledahan berlangsung di lokasi tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Delapan Tersangka Ditetapkan dalam Penyidikan
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menjadi salah satu tersangka utama dalam kasus ini. Bersama tujuh pejabat imigrasi lainnya, ia telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan bukti terkait pemerasan dan gratifikasi. Kasus yang diungkap memperlihatkan adanya praktik korupsi dalam proses pemberian izin tinggal bagi WNA.
Dalam penyidikan, KPK juga mengungkap peran aktif beberapa pejabat. Antara lain, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah termasuk dalam daftar tersangka. Mereka dituduh terlibat dalam skema pemerasan yang terjadi selama beberapa tahun terakhir.
Adapun individu lain yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah. Mereka dianggap memainkan peran penting dalam memuluskan praktik korupsi tersebut. Budi Prasetyo, juru bicara KPK, mengatakan bahwa seluruh proses penetapan tersangka telah memenuhi standar keterbukaan hukum.
“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing, hari ini Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa penggeledahan masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah selesai.
Proses Penetapan Tersangka: Bukti yang Menguatkan Penyelidikan
KPK mengklaim bahwa penyidikan kasus ini telah dihiasi dengan bukti-bukti yang cukup kuat. Menurut Budi, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari total 18 individu yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. Pihak penyidik mengatakan bahwa mereka telah mengumpulkan alat bukti yang memperkuat dugaan adanya pemerasan berbagai pihak dalam proses pemberian izin tinggal.
Kasus ini bukan hanya menyeret Silmy Karim, tetapi juga menunjukkan bagaimana sistem keimigrasian bisa dimanipulasi. Pemerasan dalam pengurusan izin tinggal diduga terjadi melalui pengaruh atau komitmen jangka panjang antara pejabat terkait. Para tersangka, menurut Budi, diduga memanfaatkan posisinya untuk menarik keuntungan finansial secara ilegal.
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
Di samping penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar, KPK juga membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp898 miliar dari DPR. Hal ini dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan penyidikan yang sedang berlangsung. Anggaran tambahan ini diperlukan untuk menangani kasus korupsi yang melibatkan seluruh jajaran pejabat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran tambahan ini berhubungan dengan skala penyelidikan yang terus berkembang. KPK mengatakan bahwa mereka membutuhkan dana untuk memperkuat kapasitas investigasi, terutama dalam mengungkap jaringan pemerasan yang menyebar ke berbagai lapisan pemerintahan. Ia juga menekankan bahwa proses penggeledahan yang sedang berlangsung adalah bagian dari upaya menindaklanjuti operasi tangkap tangan yang terjadi beberapa bulan sebelumnya.
Penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar menjadi salah satu langkah penting dalam penyelidikan skandal pemerasan yang terungkap. Dalam operasi ini, penyidik KPK fokus pada pencarian dokumen, uang, serta alat bukti lainnya yang bisa memperjelas motif dan kerangka kasus. Pihak berwenang menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan cepat dan tepat untuk memastikan tidak ada bukti yang hilang atau dimanipulasi.
Silmy Karim, sebagai mantan wamen, dianggap memiliki peran kunci dalam menyusun kebijakan yang memudahkan praktik korupsi. Dalam sambungan penyidikan, KPK juga menyoroti keterlibatan pejabat di tingkat bawah dalam implementasi kebijakan tersebut. Dengan ditahan, seluruh tersangka diharapkan dapat memberikan keterangan yang jujur, serta membantu proses persidangan yang akan datang.
Proses penggeledahan dan penahanan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menegakkan hukum secara tegas. Selain itu, KPK juga menyoroti perlunya keterbukaan informasi dalam kasus korupsi untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. Mereka berharap, melalui pengungkapan informasi, masyarakat dapat memahami mekanisme dan tindakan yang diambil dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor keimigrasian.



