New Policy: Tolak Kelola Dapur MBG Demi Etika, Wali Murid di Sleman Bongkar Sisi Buruk Makan Bergizi Gratis

Share: X Facebook
75245-potret-dapur-mbg-bgngoid-1

Tolak Kelola Dapur MBG Demi Etika, Wali Murid di Sleman Bongkar Sisi Buruk Makan Bergizi Gratis

New Policy – Di Mahkamah Konstitusi, Senin, 15 Juni 2026, Rika Ipati Parihah menjadi saksi dalam uji materiil terhadap Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Ibu rumah tangga yang juga mengelola yayasan pendidikan swasta di Sleman, Yogyakarta, membongkar berbagai tantangan yang dihadapi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam operasional sekolah dasar. Kesaksian Rika mengemuka dalam sidang lanjutan yang melibatkan uji materiil terhadap APBN 2026 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), di Jakarta.

Penolakan Yayasan Pendidikan untuk Menjaga Etika

Yayasan pendidikan Sleman memutuskan menolak mengoperasikan dapur MBG, mengingat kekhawatiran etika dan efisiensi penggunaan dana. Rika menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menghindari dampak negatif terhadap operasional sekolah, terutama karena MBG dianggap menguras anggaran pendidikan yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan lain. “Kami tidak ingin memperoleh keuntungan finansial dari program yang dana-nya diambil dari sumber anggaran pendidikan yang lebih berhak,” ujarnya.

Dalam kesaksian, Rika mengungkap bahwa MBG menghadirkan berbagai masalah di lapangan. Salah satu yang paling menonjol adalah kasus keracunan massal yang sempat terjadi, yang membuat orang tua merasa kecewa. Selain itu, sampah plastik dari wadah sekali pakai serta menu makanan yang dinilai tidak sehat karena tingginya kandungan gula, terutama saat bulan puasa, juga menjadi kekhawatiran. “Pembagian menu terkesan kehilangan keseimbangan gizi, karena selama puasa anak-anak justru terkena efek tambahan dari gula berlebih,” tambahnya.

“Setelah program MBG berjalan, berita tentang keracunan dan masalah lainnya mulai muncul. Pihak sekolah mengingatkan kami agar tidak menyampaikan keluhan melalui media sosial, tetapi harus melalui jalur resmi,” kata Rika dalam kesaksian yang disampaikan secara daring.

Kasus ini menarik perhatian Rika karena salah satu anaknya telah menerima MBG sejak tahun lalu. Ia menilai bahwa kebijakan ini menimbulkan ketidakseimbangan dalam alokasi anggaran pendidikan. “Dana yang sangat besar untuk MBG seharusnya digunakan untuk memperbarui perpustakaan sekolah negeri yang sudah usang atau menambah kuota siswa yang kurang mampu,” lanjutnya.

Persidangan sebagai Uji Kelayakan Program

Persidangan saat ini juga menjadi wadah untuk mengevaluasi alokasi anggaran MBG dalam UU APBN 2026 dan UU Sisdiknas. Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) menggugat keputusan pemerintah yang memasukkan dana MBG ke dalam porsi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen, sesuai ketentuan UUD 1945. Gugatan ini berargumen bahwa pengalihan dana pendidikan ke program MBG dapat merugikan layanan pendidikan dasar serta hak kesejahteraan bagi sekolah dan tenaga pendidik di tingkat dasar.

KOSPI menyoroti bahwa kebijakan tersebut mungkin mempercepat pemangkasan anggaran untuk program pendidikan lain, seperti peningkatan sarana belajar atau pelatihan guru. “Jika dana pendidikan diambil untuk MBG, maka risiko penurunan kualitas layanan pendidikan menjadi nyata,” kata Rika dalam menggambarkan kekhawatiran koalisi.

Perbedaan Pendekatan dalam Penyajian Makanan

Rika juga menyoroti kecemasan orang tua tentang kualitas makanan yang disajikan dalam MBG. Ia menilai bahwa susu yang diberikan kepada anaknya terasa seperti minuman rasa susu, karena kandungan susu yang justru sangat rendah. “Saya selama ini mengajarkan anak-anak untuk menghindari makanan tinggi gula, tapi MBG justru memberikan contoh sebaliknya,” tuturnya.

“Susunya itu kayaknya minuman rasa susu karena kandungan susu yang di dalamnya sangat sedikit, gulanya sangat tinggi. Padahal, hal-hal itu saya berusaha mengajari anak-anak untuk hindari atau minimalkan,” sambung Rika.

Kasus keracunan yang terjadi di Sleman menjadi salah satu bukti keterlibatan MBG dalam masalah kesehatan. Rika mengatakan bahwa berita tentang kejadian tersebut mulai menyebar setelah program diimplementasikan, meski pihak sekolah sempat meminta orang tua untuk menyampaikan keluhan secara langsung. “Sekolah merasa lebih nyaman mengontrol informasi, karena takut dana MBG terganggu oleh keluhan publik,” ujarnya.

Pengaruh Anggaran terhadap Kualitas Pendidikan

Dalam kesaksian, Rika menjelaskan bahwa dana MBG yang berasal dari pemangkasan anggaran pendidikan bisa berdampak jangka panjang. Ia menilai bahwa pengalihan dana ini mungkin membuat sekolah swasta kehilangan sumber daya untuk pengembangan kurikulum atau fasilitas pendidikan. “Jika dana pendidikan diambil untuk MBG, maka risiko kekurangan infrastruktur pendidikan akan meningkat,” katanya.

Sementara itu, Rika menekankan bahwa keputusan yayasan untuk menolak MBG bukan hanya tentang finansial, tetapi juga tentang menjaga integritas pendidikan. “Kami ingin menunjukkan bahwa etika lebih penting daripada keuntungan seketika, terutama dalam menyajikan makanan yang sehat bagi anak-anak,” jelasnya.

Kasus ini menyoroti perbedaan antara kebijakan pemerintah dan harapan masyarakat. Rika menyebut bahwa MBG, meski bertujuan meningkatkan akses nutrisi bagi siswa, justru mengubah fokus pendidikan menjadi lebih ke arah pelayanan logistik. “Pendidikan adalah tentang mengajar, bukan sekadar mengisi perut,” tegasnya.

Di sisi lain, anggota koalisi KOSPI mengatakan bahwa gugatan ini bertujuan untuk menegaskan bahwa pendanaan pendidikan harus tetap utuh, tanpa dipakai untuk program di luar kebutuhan inti. Mereka menilai bahwa pengalihan dana ke MBG bisa mengurangi efektivitas program pendidikan lain yang lebih terukur. “Kami ingin memastikan bahwa 20 persen anggaran pendidikan tetap digunakan untuk kebutuhan pokok, bukan sekadar program tambahan,” imbuh Rika.

Kehadiran Rika di persidangan menjadi bukti bahwa orang tua tidak hanya peduli pada kesejahteraan anak, tetapi juga terlibat aktif dalam menjaga kualitas pendidikan. Dengan menolak MBG, ia menunjukkan komitmen untuk mengamankan nilai-nilai pendidikan yang sehat, baik secara fisik maupun mental. “Kami berharap MK dapat menjadi pihak yang menjaga keseimbangan antara pelayanan makanan dan pendidikan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *