New Policy: KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

Share: X Facebook
60392-ketua-kpk-setyo-budiyanto-1

KPK Mengklaim Penyelidikan Korupsi MBG Tetap Berjalan

New Policy – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memastikan bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan dihentikan selamanya. Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka, KPK tetap berkomitmen untuk melanjutkan investigasinya. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap isu yang menyebut bahwa KPK memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena ada tindakan serupa dari Kejagung.

KPK sementara menunda aktivitas investigasi untuk menghindari konflik hukum. Penundaan ini diambil agar tidak terjadi dualisme dalam proses penegakan hukum, yaitu saat dua lembaga independen melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap kasus yang sama. Setyo menjelaskan bahwa KPK memutuskan tindakan ini agar tidak mengganggu proses yang sedang dijalankan oleh Kejagung.

Dalam wawancara dengan wartawan pada Kamis (18/6/2026), Setyo menyatakan bahwa tidak ada rencana resmi untuk menghentikan penyelidikan secara permanen. Ia menegaskan bahwa KPK masih terus mengumpulkan data dan bukti terkait dugaan korupsi MBG. “Belum ada rencana administratif untuk menghentikan investigasi,” ujarnya. Menurut Setyo, KPK dan Kejagung akan terus bekerja sama, dengan fokus pada penyelidikan yang sudah berjalan sebelum Kejagung mengambil langkah penyidikan.

Koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan

KPK telah berkoordinasi erat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama proses penyelidikan. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan konsistensi dan kejelasan dalam menelaah dugaan korupsi MBG. “Kami sementara waktu menghentikan aktivitas penyelidikan, tetapi ini hanya sementara,” tambah Setyo. Ia menjelaskan bahwa penghentian sementara ini diambil agar tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejagung.

Sebelumnya, KPK sudah melakukan investigasi terhadap MBG sebelum Kejagung menetapkan tiga tersangka. Menurut Achmad Taufik Husein, Plt Direktur Penyidikan KPK, penyelidikan tersebut dilakukan dengan maksimal, meski sekarang sementara terhenti. “Kami memang telah melakukan penyelidikan sebelum Kejagung mengambil tindakan,” kata Taufik saat diwawancara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Menurut Taufik, penghentian sementara penyelidikan oleh KPK adalah upaya untuk menghindari dualisme dalam sistem hukum. “Setelah Kejagung lebih dulu menetapkan tersangka, KPK tidak bisa melanjutkan investigasi karena bisa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa KPK akan terus menunggu hasil ekspose perkara dari tim penyidik Kejagung untuk menentukan langkah selanjutnya.

Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG tahun anggaran 2025-2026. Ketiga tersangka tersebut adalah Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya. Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik Jampidsus Kejagung menemukan bukti kuat terkait praktik penggelembungan harga di berbagai proyek pengadaan barang dan jasa BGN.

Dalam penjelasannya di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026), Direktur Penyidikan Syarief Sulaeman Nahdi menyebutkan bahwa ketiga tersangka diduga melakukan penggelembungan harga (mark up) secara masif. Praktik ini menurutnya menyebabkan pemborosan dana dan merugikan keuangan negara. “Penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa BGN mengganggu efisiensi pelaksanaan MBG di lapangan,” tegas Syarief.

Syarief menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut terjadi pada sejumlah pos besar dalam proyek pengadaan. Ketiga tersangka diduga memanfaatkan kekuasaan jabatannya untuk mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam BGN. “Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga penggunaan wewenang secara tidak semestinya,” tambahnya. Syarief menegaskan bahwa praktik ini menyebabkan pemborosan dana negara yang tidak bermanfaat bagi kegiatan MBG.

Proses Penyidikan Masih Berlangsung

KPK tetap berupaya untuk memperluas investigasi dan menunggu hasil gelar perkara dari Kejagung. “Kami akan melihat sinergi dengan tim penyidik Kejagung dan mengembangkan proses penyidikannya,” kata Taufik. Ia menekankan bahwa KPK akan menunggu keputusan pimpinan Kejagung mengenai apakah data yang dikumpulkan akan diberikan kepada lembaga tersebut.

Dalam keterangan tambahan, Taufik mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan ekspose perkara secara internal untuk menyeimbangkan proses penyelidikan. “Kami tidak ingin menghentikan penyelidikan sampai semua fakta terungkap secara utuh,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa KPK tetap berperan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas, meski untuk sementara waktu mengambil langkah hati-hati.

Sebagai contoh, Sony Sonjaya, salah satu tersangka yang diduga terlibat dalam korupsi MBG, telah menjalani pemeriksaan selama 10 jam oleh Kejagung. Pemeriksaan tersebut berlangsung tanpa komentar dari Sony. “Kami akan terus memproses kasus ini, baik melalui penyidikan maupun investigasi,” kata Taufik. Ia berharap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan bisa menjadi dasar untuk memperkuat penyelidikan KPK.

KPK dan Kejagung sepakat bahwa kolaborasi dalam penyelidikan sangat penting untuk memastikan keadilan dalam kasus korupsi MBG. Meski ada perbedaan dalam mekanisme penyelidikan, keduanya akan menjaga konsistensi dalam menelusuri dugaan tindak pidana korupsi. “Kami ingin proses hukum berjalan lancar, tanpa ada hambatan dari dua lembaga yang saling terkait,” pungkas Setyo. Ia menegaskan bahwa KPK tidak akan menyerah dalam menegakkan hukum, bahkan meski Kejagung sudah melakukan langkah penyidikan awal.

Penggelembungan Harga yang Menyebabkan Rugi Negara

Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa penggelembungan harga dalam proyek MBG melibatkan berbagai aspek, mulai dari kendaraan operasional hingga atribut pribadi pegawai. “Penggelembungan ini menyebabkan penggunaan dana yang tidak efisien, sehingga merugikan keuangan negara,” tegasnya. Menurut Syarief, praktik ini menunjukkan adanya kesengajaan dalam memperbesar pengeluaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

KPK dan Kejagung sepakat bahwa proses penyelidikan akan berjalan sinergis, meski masing-masing memiliki peran yang berbeda. “Kami yakin bahwa sinergi antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *