New Policy: Akademisi Jawab Kritik Rieke ‘Oneng’ Soal Anggaran KemenHAM
New Policy – Dalam rangka mengevaluasi New Policy yang baru diterapkan, akademisi Iwan Setiadi memberikan tanggapan terhadap kritik yang dilayangkan oleh Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi XIII DPR RI, terkait alokasi anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) tahun 2026. Iwan menegaskan bahwa kritik tersebut perlu dilihat secara menyeluruh sebelum disimpulkan. New Policy ini mencakup pembagian dana ke berbagai program, dengan 65,9 persen dialokasikan untuk dukungan manajemen dan hanya 34,1 persen untuk pemajuan HAM. Menurut Iwan, angka ini bukan berarti “asal bunyi” karena berperan sebagai fondasi kelembagaan yang krusial.
Evaluasi Anggaran KemenHAM: Fokus pada Kinerja, Bukan Hanya Struktur
Iwan menekankan bahwa penilaian terhadap New Policy seharusnya berfokus pada hasil dan dampak layanan yang diberikan kepada masyarakat, bukan hanya pada komposisi belanja administratif. Dalam konteks New Policy, belanja dukungan manajemen mencakup elemen seperti sistem layanan, alat kerja, SDM pemeriksa, saluran pengaduan, data korban, koordinasi daerah, dan mekanisme respons yang cepat. “Belanja dukungan manajemen tidak bisa dianggap sebagai belanja pegawai semata. Ini mencakup berbagai prasyarat agar program pemajuan HAM bisa mencapai tujuannya,” jelas Iwan dalam pernyataannya pada hari Sabtu (13/6/26).
Kritik Rieke menyoroti bahwa persentase dana untuk dukungan manajemen dalam New Policy terkesan memperumit masalah. Iwan mengingatkan bahwa struktur anggaran ini penting dalam fase awal penyelenggaraan kementerian baru. “Pembangunan infrastruktur organisasi, sistem data, dan kapasitas SDM adalah bagian tak terpisahkan dari New Policy,” tambahnya. Ia menekankan bahwa tanpa sistem administrasi yang solid, program seperti penegakan HAM berisiko hanya menjadi dokumen formal yang tidak memberikan manfaat langsung.
Tragedi Bekasi Timur sebagai Pendorong New Policy: Kritik DPR Tetap Relevan
Dalam konteks yang lebih luas, Iwan menyebutkan bahwa tragedi Bekasi Timur menjadi alasan kuat untuk mengkritik pola pengelolaan anggaran dalam New Policy. Insiden tersebut menyoroti kebutuhan lembaga HAM untuk memiliki jaringan kerja yang terukur. “New Policy harus memastikan bahwa pengaduan masyarakat diterima, diverifikasi, dan dihubungkan dengan skema pemulihan yang nyata,” tegasnya. Iwan menjelaskan bahwa alokasi dana untuk dukungan manajemen bisa menjadi penjamin efisiensi layanan tersebut.
Rieke Diah Pitaloka, dalam kritiknya, menyatakan bahwa komposisi anggaran dalam New Policy perlu diperbaiki agar lebih berpihak kepada publik. Namun, Iwan menegaskan bahwa pengawasan anggaran oleh DPR tetap penting, meskipun perlu disertai dengan penjelasan yang lebih dalam. “Kritik dari lembaga legislatif adalah bagian dari fungsi kontrol dalam New Policy. Namun, interpretasi angka harus mempertimbangkan konteks dan tujuan pendanaan,” imbuhnya. Ia menyarankan agar evaluasi tidak hanya berdasarkan label belanja, tetapi juga pada output yang dihasilkan.
Peran Dukungan Manajemen dalam New Policy: Fondasi Pelayanan HAM
Iwan Setiadi juga menyoroti bahwa dana dukungan manajemen memegang peran kritis dalam menjaga konsistensi program HAM di bawah New Policy. Menurutnya, tanpa sistem pengaduan terintegrasi, data korban yang lengkap, dan koordinasi lintas lembaga, upaya pemulihan hak asasi manusia bisa terhambat. “New Policy memastikan bahwa layanan HAM tidak hanya selesai di kertas, tetapi nyata di lapangan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa komposisi anggaran tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan alasan untuk menyalahkan alokasi dana.
Kritik yang dilayangkan Rieke menunjukkan bahwa 65,9 persen dari anggaran KemenHAM dalam New Policy dialokasikan untuk program dukungan manajemen, sementara 34,1 persen untuk pemajuan dan penegakan HAM. Namun, Iwan mencontohkan bahwa sebagian dari dana tersebut bisa menjadi pendorong peningkatan kualitas pelayanan, seperti pelatihan SDM, penguatan sistem pengaduan online, dan pengembangan basis data korban. “Angka 65,9 persen menunjukkan adanya pengembangan struktur organisasi yang signifikan dalam New Policy,” ujarnya.
Analisis Ekonomi Publik: New Policy sebagai Uji Coba Fungsi Pemerintahan
Dalam perspektif ekonomi publik, Iwan memaparkan bahwa dana dukungan manajemen dalam New Policy tidak selalu berarti efisensi atau keberhasilan. “Pertanyaan utama dalam analisis New Policy adalah bagaimana dana tersebut mampu meningkatkan kapasitas lembaga HAM dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” katanya. Ia menekankan bahwa evaluasi anggaran seharusnya berdasarkan keberhasilan output, bukan hanya pada persentase belanja.
Iwan juga menyatakan bahwa New Policy ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja KemenHAM. “Dengan alokasi dana yang tepat, New Policy dapat menjadi sarana untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya. Ia berharap kritik dari Rieke dan lembaga legislatif bisa dijadikan bahan perbaikan, bukan hanya sebagai penyalahgunaan angka. “New Policy harus menjadi alat untuk mencapai tujuan masyarakat, bukan alasan untuk menyalahkan pengelolaan anggaran,” pungkasnya.



