Mensos dan Menteri PKP Sepakat Akselerasi Renovasi Rumah Siswa Sekolah Rakyat

Share: X Facebook
khrisna-edit-1784621277-02a87df791

Kerja Sama Strategis Kemensos dan Kemen PKP Percepat Renovasi Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pondokkebaikan.com – Kementerian Sosial dan Kementerian Perumahan serta Kawasan Pemukiman telah menyepakati penguatan sinergi dalam rangka mempercepat pelaksanaan program perbaikan rumah bagi para orang tua yang memiliki anak di Sekolah Rakyat. Kesepakatan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa program-program strategis pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Peristiwa penting ini terjadi saat pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Ipul, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian PKP di Jakarta pada Senin malam, tanggal 20 Juli 2026. Kedua menteri membahas berbagai hal terkait koordinasi program yang saling berkaitan.

Integrasi Program Sekolah Rakyat dengan Renovasi Rumah

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menekankan bahwa program Sekolah Rakyat memiliki peran penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Program ini tidak berdiri sendiri, melainkan harus bersinergi dengan berbagai program prioritas lainnya yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Salah satu program yang menjadi fokus adalah renovasi rumah bagi keluarga kurang mampu.

“Anaknya sekolah, orang tuanya diintervensi dengan berbagai program strategis Pak Presiden, (seperti) pemberdayaan, PBI, salah satunya (juga) adalah renovasi rumah,” jelas Gus Ipul.

Penjelasan lebih lanjut dari Gus Ipul menyebutkan bahwa untuk tahun 2026 ini, target alokasi perbaikan rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat mencapai 10.000 unit. Dari total tersebut, proses verifikasi telah dilakukan terhadap 2.000 rumah, dan hasilnya menunjukkan bahwa 911 rumah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Tantangan Verifikasi dan Solusi yang Diusulkan

Gus Ipul mengidentifikasi dua faktor utama yang menyebabkan sebagian besar rumah hasil verifikasi belum memenuhi syarat untuk mendapatkan program renovasi. Faktor pertama berkaitan dengan masalah kepemilikan tanah yang belum terdokumentasi dengan baik. Faktor kedua adalah distribusi penerima manfaat yang terlalu tersebar, di mana hanya ada satu keluarga penerima manfaat per desa.

“Pertama, yang dominan ini ya, (terkait) kepemilikan tanah. Yang kedua karena dia tercecer, hanya satu desa, satu orang, satu keluarga, satu penerima manfaat. Padahal dalam ketentuannya itu kan harus beberapa penerima manfaat di satu desa,” urai Gus Ipul.

Untuk mengatasi masalah kepemilikan tanah, Gus Ipul mengusulkan fleksibilitas dalam hal dokumen. Jika memungkinkan, cukup menggunakan surat keterangan dari RT, RW, atau kelurahan setempat sebagai bukti kepemilikan. Selain itu, ia juga mengusulkan penghapusan syarat jumlah minimal penerima manfaat per desa. Dengan demikian, berapapun jumlah rumah yang ada di suatu wilayah, program renovasi tetap dapat direalisasikan.

“Karena di Sekolah Rakyat itu kan penjangkauan, tidak ada tes akademik, adanya penjangkauan. Nah yang terjangkau itulah yang memang memenuhi syarat untuk bisa sekolah, dan mereka adalah desil paling bawah,” tambah Gus Ipul.

Respons Positif dari Menteri PKP

Mendengar usulan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan respons yang sangat positif. Ia menyatakan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan program unggulan dan strategis yang menjadi arahan langsung dari Presiden Prabowo. Oleh karena itu, dukungan penuh dari Kemen PKP akan terus diberikan.

“Karena arahan Presiden itu Sekolah Rakyat adalah program unggulan, dan strategis dari Bapak Presiden Prabowo, dan saya pasti mendukung,” tegas Maruarar.

Menteri PKP juga menyampaikan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kemensos. Koordinasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti berbagai usulan yang telah disampaikan, sehingga program renovasi rumah dapat segera terealisasi, khususnya bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat.

Sebagai informasi tambahan, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi di lingkungan Kementerian PKP. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, serta Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Roberia. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya koordinasi lintas unit dalam pelaksanaan program ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *