Mendagri Jawab Isu Haji Isam Koordinir Karhutla Kalsel Atas Mandat Prabowo

Respons Tito Karnavian Soal Mandat Haji Isam Tangani Karhutla Kalsel: “Saya Kurang Tahu”

Pondokkebaikan.com – Pemerintah tengah menghadapi situasi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan. Di tengah eskalasi titik api yang terus bertambah, muncul kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad, yang lebih dikenal dengan nama Haji Isam, untuk mengoordinasikan penanganan kebakaran di provinsi tersebut. Kabar itu dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu beragam spekulasi publik.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang ditemui di kawasan JCC Senayan, Jakarta, pada Minggu (23/8/2026), memberikan klarifikasi singkat namun tegas mengenai isu tersebut. Ia mengaku belum memperoleh informasi pasti soal adanya mandat langsung dari Presiden Prabowo kepada Haji Isam untuk memimpin koordinasi penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan.

“Saya kurang tahu, tapi kalau untuk penanggulangan kebakaran ini kan bukan hanya pemerintah, semua stakeholder yang dianggap mampu, termasuk perusahaan-perusahaan sawit, tambang kan semua terdampak, jadi boleh saja masyarakat untuk berpartisipasi,” ujar Tito.

Pernyataan itu sekaligus membuka ruang bagi keterlibatan sektor swasta dan elemen masyarakat dalam upaya pemadaman, tanpa harus menunggu instruksi formal dari eksekutif. Bagi Tito, partisipasi berbagai pihak di luar struktur birokrasi negara merupakan hal yang wajar ketika negara berada dalam kondisi darurat.

Seluruh Unsur Negara Bergerak Maksimal

Walaupun status mandat terhadap Haji Isam masih belum dikonfirmasi secara resmi, Tito menegaskan bahwa mesin birokrasi negara sudah berjalan pada kapasitas penuh. Seluruh kementerian, lembaga, dan instansi terkait telah dikerahkan untuk melakukan tindakan luar biasa atau extraordinary guna mengatasi kebakaran yang kian meluas.

Ia merinci bahwa pemerintah daerah, Polri, TNI, Kementerian Kehutanan, Badan SAR Nasional (Basarnas), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) semuanya telah dimaksimalkan perannya. Operasi modifikasi cuaca telah dijalankan, water bombing dilakukan di titik-titik api, dan penambahan pasukan serta peralatan pompa air terus dilakukan.

“Semua unsur bergerak maksimal, Pemda, Polri, TNI, kehutanan, Basarnas, BNPB, semua dimaksimalkan, tanya kekurang-kekurangannya apa saja, water bom, ada operasi modifikasi cuaca ada penambahan pasukan, peralatan lainnya untuk pompa, beliau menugaskan juga menteri PU, diantaranya adalah menteri pertanian, untuk pompa, ngebor, sumur bor TNI, kemudian juga minta kepada polisi tindak tegas kepada pelaku,” tegas Tito.

Dalam kerangka operasi tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Pertanian turut ditugaskan untuk mendukung penyediaan pompa air serta pembuatan sumur bor oleh TNI. Sementara itu, Polri diperintahkan untuk menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan agar efek jera dapat dirasakan dan titik api baru tidak terus bermunculan.

Inmendagri Nomor 1 Tahun 2026: Larangan Tanpa Pengecualian

Sebagai landasan hukum dari langkah-langkah darurat tersebut, Tito menggarisbawahi penerbitan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026. Instruksi ini secara eksplisit melarang setiap kepala daerah—baik gubernur, bupati, maupun wali kota—untuk membuka lahan dengan cara membakar, tanpa satu pun pengecualian.

Perbedaan utama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya terletak pada penghapusan klausul pengecualian. Pada musim kebakaran sebelumnya, masih terdapat ruang bagi pembakaran berbasis adat atau kebiasaan lokal. Kali ini, mengingat situasi telah dikategorikan sebagai keadaan darurat, seluruh diskresi tersebut dihapuskan. Tidak ada lagi alasan budaya atau tradisi yang dapat membenarkan penyalaan api di lahan.

“Karena saya melakukan instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2026, yang intinya adalah melarang kepada kepala daerah bupati, gubernur wali kota, melarang pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa kecuali, kalau kemarin kan ada kecuali, masalah adat itu, sekarang tanpa kecuali ini kan situasi darurat yang kita juga extraordinary diskresi harus kita lakukan jangan sampai ada pembakaran baru,” paparnya.

Strategi Tiga Pilar: Padamkan, Lokalisir, Cegah

Tito kemudian memaparkan kerangka strategi utama pemerintah dalam memutus rantai kebakaran yang terus merambat. Pendekatan ini terdiri dari tiga pilar yang saling melengkapi. Pilar pertama adalah pemadaman cepat terhadap lahan yang sudah terbakar, dengan mengerahkan seluruh kekuatan mobilisasi termasuk dukungan dari Kementerian PU dan Kementerian Pertanian. Pilar kedua adalah pelokalisiran api agar tidak menjalar ke area yang belum terdampak. Pilar ketiga, yang dianggap paling krusial untuk memutus siklus kebakaran, adalah pencegahan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran baru.

“Jadi strategi utama adalah yang sudah terlanjur terbakar harus segera dipadamkan, dilokalisir dengan semua mobilisasi kekuatan, termasuk PU, menteri Pertanian dan lain-lain. Kemudian untuk mencegah masyarakat jangan melakukan pembakaran baru,” pungkas Tito.

Ketiga pilar ini dijalankan secara simultan, bukan berurutan, sehingga efeknya bersifat kumulatif. Tanpa pilar pencegahan, upaya pemadaman akan terus-menerus dikejar oleh titik api baru yang muncul di lokasi lain.

Latar Belakang: Siapa Haji Isam dan Mengapa Namanya Muncul

Andi Syamsuddin Arsyad, atau Haji Isam, adalah pengusaha yang dikenal luas di sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan di Kalimantan. Nama-nama besar di industri ekstraktif kerap menjadi sorotan ketika kebakaran melanda kawasan yang berdekatan dengan konsesi mereka, mengingat skala lahan yang dikelola jauh melampaui kemampuan satu perusahaan untuk memadamkan api secara mandiri.

Keterlibatan figur bisnis dalam koordinasi penanganan bencana lingkungan bukan hal baru di Indonesia. Namun, penunjukan langsung oleh Presiden untuk mengoordinasikan respons darurat di tingkat provinsi tetap merupakan langkah yang jarang terjadi dan karenanya memicu perhatian publik yang besar. Hingga pernyataan Tito pada Minggu sore tersebut, belum ada pengumuman resmi dari Istana yang mengonfirmasi atau membantah kabar mandat tersebut.

Bagi masyarakat Kalimantan Selatan yang selama berminggu-minggu menghadapi kabut asap dan kualitas udara yang memburuk, pertanyaan utama bukan lagi siapa yang mengoordinasikan, melainkan apakah seluruh sumber daya—baik dari negara maupun sektor swasta—benar-benar bergerak cepat dan terpadu sebelum musim kemarau berikutnya tiba.

Frequently Asked Questions

What is Mendagri Jawab Isu Haji Isam Koordinir?

Mendagri Jawab Isu Haji Isam Koordinir is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Mendagri Jawab Isu Haji Isam Koordinir matter?

Mendagri Jawab Isu Haji Isam Koordinir matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *