Kejar Deadline Oktober! Dasco: Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Ada di Tangan Buruh dan Pengusaha
Meeting Results – Pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang dijuluki “UU Ketenagakerjaan 2026” tengah memasuki fase kritis. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menegaskan, percepatan pengesahan regulasi ini tidak hanya bergantung pada kecepatan legislator, tetapi juga pada kolaborasi efektif antara serikat buruh dan Apindo. Dalam wawancara terbaru, Dasco mengatakan bahwa pihak-pihak terkait di lapangan harus menjadi penggerak utama untuk memastikan proses berjalan lancar hingga akhir tahun.
Mengapa UU Ketenagakerjaan Menjadi Prioritas
Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sedang dibahas merupakan langkah penting untuk memenuhi rekomendasi Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan substansi klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja. Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 menjadi dasar bagi revisi regulasi yang bertujuan mengimbangi kepentingan pekerja dan pengusaha. Dasco menekankan bahwa pemerintah dan DPR tidak bisa bergerak sendirian, karena keberhasilan ini membutuhkan dukungan dari lingkup sosial dan organisasi buruh.
Sebelumnya, MK memberikan tenggat waktu dua tahun bagi pembentukan UU yang baru. Namun, keinginan untuk menyelesaikan perubahan ini lebih cepat mulai terasa, terutama setelah pemerintah memutuskan mengadakan pertemuan khusus di akhir Juni 2026. Dasco menilai, selama ini publik cenderung menganggap DPR sebagai penghalang, padahal kontribusi mereka tidak bisa diabaikan.
Kolaborasi dan Pertemuan Informal
Kolaborasi antara serikat buruh dan Apindo sebenarnya sudah mulai berjalan sejak pertemuan informal yang diadakan dalam acara halalbihalal. Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh buruh berpengalaman seperti Jumhur Hidayat dan Andi Gani, yang menunjukkan semangat untuk mencapai kesepakatan bersama. Dasco menyoroti bahwa kehadiran mereka memberi isyarat kuat adanya iklim kerja sama yang mulai terbentuk.
Menurut Dasco, hasil dari pertemuan-pertemuan tersebut telah melahirkan tim perumus yang bersifat bipartit. Tim ini terdiri dari perwakilan buruh dan pengusaha, dengan tujuan menyusun draf awal yang inklusif dan legitim. “Draf yang dinanti-nantikan oleh masyarakat luas akan tergantung pada sejauh mana komunikasi antara pihak buruh dan pihak pengusaha berjalan efektif,” ujar Dasco dalam pidatonya.
Target Oktober: Kuncinya Kesepakatan Bersama
Dasco menyampaikan bahwa jika semua pihak bersedia bekerja sama intensif, maka UU Ketenagakerjaan baru bisa selesai tepat waktu, sesuai target presiden pada bulan Oktober. Draf awal yang disusun oleh tim perumus akan disinkronkan dengan naskah akademik yang sedang dipersiapkan oleh internal DPR. “Kunci utama proses ini adalah komitmen bersama dalam merumuskan konsep yang sedang digodok secara bipartit,” tambahnya.
Sebelumnya, DPR sering dikritik karena dianggap melambatkan proses reformasi. Namun Dasco memastikan bahwa perubahan UU ini tidak hanya bergantung pada kecepatan legislator. “Pandangan yang menyebut percepatan UU tersebut hanya menunggu DPR adalah keliru,” jelas Dasco, menegaskan bahwa partisipasi buruh dan pengusaha sangat vital.
Upaya Menciptakan Undang-Undang yang Komprehensif
Tim perumus gabungan yang telah terbentuk memiliki tugas besar untuk menyusun draf awal yang mampu mencerminkan kebutuhan masyarakat. Dasco menyampaikan bahwa UU ini tidak hanya tentang peningkatan perlindungan pekerja, tetapi juga tentang kepastian hukum bagi pengusaha. “Kita perlu undang-undang yang seimbang, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tutur wakil ketua DPR tersebut.
Dalam pembukaan Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Dasco menegaskan bahwa siapa pun yang ingin UU ini selesai tepat waktu harus berperan aktif. Ia menyebutkan bahwa kecepatan pembahasan UU Ketenagakerjaan baru tidak bisa dipisahkan dari kecepatan komunikasi antara serikat buruh dan Apindo. “Dari sini, proses legislatif akan berjalan lebih baik jika ada keterlibatan aktif dari seluruh elemen,” ujarnya.
Perubahan substansi dalam klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja juga menjadi fokus utama dalam pembahasan ini. MK meminta pemerintah dan DPR untuk menyesuaikan aturan-aturan yang berpotensi mengurangi hak pekerja. Dengan adanya tim perumus yang melibatkan semua pihak, diharapkan bisa menghasilkan undang-undang yang lebih adil dan mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi kepentingan buruh.
Rapat Khusus untuk Mengatasi Badai PHK
Dalam upaya mempercepat proses, pemerintah akan mengadakan rapat khusus di akhir pekan depan. Rapat ini bertujuan membahas tantangan terkait PHK yang semakin meningkat di sektor industri. Dasco menilai, UU Ketenagakerjaan baru tidak hanya menjadi jawaban atas putusan MK, tetapi juga alat untuk memastikan kestabilan pasar kerja.
Reformasi UU ketenagakerjaan dianggap sebagai langkah kecil tetapi penting untuk menciptakan sistem yang lebih seimbang. Dengan adanya tenggat waktu dua tahun, pemerintah dan DPR harus bekerja secara intensif untuk menghindari keterlambatan. Dasco menekankan bahwa buruh dan pengusaha tidak bisa hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi bagian aktif dari proses ini.
Sebagai akibat dari perubahan ini, diharapkan muncul regulasi yang lebih mudah diakses oleh pekerja, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah. “UU ini akan menjadi pengaman bagi pekerja, tetapi juga pendorong bagi pertumbuhan usaha,” kata Dasco dalam pidatonya. Dengan adanya iklim kolaborasi yang terbentuk, Dasco optimis bahwa UU Ketenagakerjaan bisa selesai sebelum akhir tahun.
Proses ini juga menjadi contoh bagaimana dialog antara serikat buruh dan Apindo bisa menghasilkan solusi yang jauh lebih baik daripada jika hanya berjalan di dalam ruang legislatif. Dengan memperhatikan suara dari seluruh elemen masyarakat, UU Ketenagakerjaan baru diharapkan mampu menjadi fondasi bagi keadilan dalam hubungan kerja di Indonesia.
Komitmen untuk Mencapai Tujuan Bersama
Dasco menegaskan bahwa proses penyusunan UU Ketenagakerjaan harus berjalan secara demokratis, sehingga hasilnya lebih representatif. “Kita perlu undang-undang yang mampu memenuhi harapan semua pihak, baik buruh maupun pengusaha,” ujarnya dalam sesi diskusi. Ia menambahkan bahwa tim perumus yang terbentuk akan menjadi titik awal perubahan besar dalam sistem ketenagakerjaan.
Dengan adanya tim perumus yang melibatkan kepentingan dari



