Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
Kuasa Hukum Sarwendah Laporkan Konflik Hak Anak
Meeting Results – Setelah proses perceraian dengan Ruben Onsu memasuki tahap penyelesaian, Sarwendah, melalui kuasa hukumnya Chris Sam Siwu, memutuskan untuk mengajukan pengaduan resmi terkait hak anak ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perempuan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengklarifikasi situasi serta mendapatkan pendapat dari lembaga-lembaga terkait. Pengaduan ke KPAI telah disampaikan pada 21 Juni 2026, sebelum Sarwendah mengunjungi Komnas Perempuan pada Selasa, 23 Juni 2026.
Chris menjelaskan bahwa pengajuan laporan ke KPAI bertujuan untuk mengungkap permasalahan yang terjadi sejak awal pernikahan hingga proses perceraian selesai. Ia menekankan bahwa ini bukanlah tindakan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan upaya mencari solusi yang bersifat konstruktif. “Kami di sini berdiskusi, mencari solusi. Tidak ada maksud untuk menyulitkan Ruben Onsu atau menghalangi komunikasi dengan anak-anak,” tuturnya.
Pembelaan terhadap Akses Pertemuan Anak
Sarwendah dan tim hukumnya membantah tudingan bahwa mereka membatasi pertemuan Ruben Onsu dengan anak-anak setelah putus. Menurut Chris, akses pertemuan antara ayah dan anak tetap terjaga dengan baik. “Tidak ada upaya pembatasan, justru kami memastikan hubungan antara Ruben dan anak-anak berjalan lancar,” imbuhnya.
Untuk mendukung pernyataan tersebut, Chris memberikan contoh momen pertemuan Ruben dengan anak-anak di bandara pada Senin, 22 Juni 2026. “Klien kami tidak pernah mempersulit pertemuan. Momen di bandara itu justru menunjukkan komunikasi yang harmonis,” jelasnya. Ia juga menyatakan bahwa kepentingan anak-anak adalah prioritas utama dalam penyelesaian konflik ini, sehingga proses harus dilakukan secara tertutup agar tidak terganggu oleh persepsi publik.
Proses Penyelesaian Melalui Jalur Resmi
Pihak Sarwendah menegaskan bahwa penyelesaian masalah dilakukan melalui jalur resmi dan terbuka, tetapi tetap menjaga privasi anak-anak. “Kami ingin proses ini berjalan dengan baik, tanpa menimbulkan konflik di ruang publik,” ujar Chris dalam wawancara dengan media.
Ia menjelaskan bahwa laporan ke KPAI disampaikan lebih awal dibandingkan pengaduan dari pihak Ruben Onsu. “Surat pengaduan kami sudah kami kirimkan pada 21 Juni, sebelum tim Ruben menghubungi lembaga yang sama,” tambahnya. Chris juga mengatakan bahwa kedatangan ke Komnas Perempuan bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan untuk menyampaikan kronologi permasalahan secara lengkap dan mendapatkan arahan yang objektif.
Komunikasi Kedua Orang Tua Perlu Diperbaiki
Dalam pertemuan dengan Komnas Perempuan, Sarwendah dan kuasa hukumnya menyoroti bahwa sengketa utama bukan hanya tentang akses pertemuan anak, melainkan komunikasi yang harus diperbaiki antara kedua orang tua. “Yang terjadi adalah komunikasi yang perlu ditingkatkan. Kami percaya ini adalah kunci untuk memastikan kebahagiaan anak-anak tetap terjaga,” ujarnya.
Chris menegaskan bahwa tujuan utama dari pengajuan laporan adalah untuk memastikan hak anak tidak terabaikan, terutama dalam hal pertemuan dan asuh. “Kami ingin semua pihak terlibat dalam kesepakatan yang adil, bukan hanya memperjuangkan kepentingan sendiri,” lanjutnya. Ia juga meminta lembaga-lembaga resmi untuk memberikan keputusan yang bisa menjaga hubungan baik antara kedua pihak.
Peran Komnas Perempuan dalam Persoalan Hak Anak
Komnas Perempuan dianggap sebagai salah satu lembaga yang berperan penting dalam menyelesaikan konflik terkait hak anak. Dalam kunjungannya, Sarwendah menyampaikan bahwa masalah ini tidak hanya terkait dengan asuh atau nafkah, melainkan juga bagaimana kedua orang tua bisa berkolaborasi untuk memenuhi kebutuhan anak-anak. “Kami ingin proses ini dipandu oleh lembaga yang independen dan terpercaya,” ujarnya.
Chris Sam Siwu menambahkan bahwa dengan mengunjungi Komnas Perempuan, Sarwendah berharap bisa mendapatkan pandangan yang lebih luas mengenai dinamika hubungan antara kedua pihak. “Kami ingin semua pihak memahami bahwa persengketaan ini tidak hanya soal persaingan, melainkan kesadaran bersama untuk melindungi masa depan anak-anak,” jelasnya. Ia juga menyatakan bahwa pengaduan ke Komnas Perempuan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang komprehensif.
Viral Pacar Sarwendah Diduga Gunakan Jam Patek Philippe Palsu
Di samping sengketa hak anak, isu viral terkait pacar Sarwendah juga mencuri perhatian publik. Dalam beberapa hari terakhir, muncul spekulasi bahwa kekasih Sarwendah menggunakan jam tangan Patek Philippe yang diduga palsu. Namun, Chris Sam Siwu menegaskan bahwa isu ini tidak memengaruhi proses penyelesaian konflik dengan Ruben Onsu. “Ini adalah topik terpisah, kami fokus pada kepentingan anak-anak,” ujarnya.
Chris juga menyebut bahwa keberadaan jam tangan tersebut tidak menjadi pusat perhatian dalam perdebatan hak asuh. “Kami yakin bahwa semua pihak akan menyelesaikan masalah ini secara adil, tanpa adanya konflik yang tidak perlu,” tambahnya. Ia meminta media untuk tidak memperbesar isu yang tidak relevan dengan pokok utama sengketa, yaitu komunikasi antara kedua orang tua.
Langkah Terbuka untuk Memastikan Kepentingan Anak
Dalam kesempatan tersebut, Chris Sam Siwu menegaskan bahwa Sarwendah selalu memprioritaskan kondisi dan kebahagiaan anak-anak. “Harta paling berharga bagi Sarwendah adalah anak-anak. Kami akan melakukan semua upaya untuk memastikan mereka tetap mendapat dukungan dan perlindungan,” ujarnya.
Chris juga mengingatkan bahwa proses penyelesaian konflik akan dilakukan secara tertutup, tetapi tetap transparan. “Kami menanti keputusan yang adil dari lembaga-lembaga yang berwenang, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tutupnya. Dengan langkah ini, Sarwendah dan Ruben Onsu diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang baik, sehingga anak-anak tidak menjadi korban dari konflik yang terjadi antara kedua orang tua.
Dalam beberapa bulan terakhir, konflik antara Sarwendah dan Ruben Onsu menjadi sorotan publik setelah kedua pihak saling menyinggung soal hak asuh, nafkah, serta akses pertemuan anak. Kini, dengan mengajukan pengaduan ke KPAI dan Komnas Perempuan, mereka mencoba mengarahkan perhatian ke lembaga-lembaga yang lebih tepat untuk memediasi masalah ini. Chris Sam Siwu berharap proses ini bisa berjalan lancar dan tidak mengganggu hubungan baik antara kedua pihak dalam jangka panjang.
Bagi Sarwendah, mengunjungi Komnas Perempuan bu



