Program Makan Bergizi Gratis: Tantangan bagi Petani dan Peternak di Tengah Dominasi Tengkulak
Pondokkebaikan.com – Program Makan Bergizi Gratis yang sedang digulirkan pemerintah menghadapi tantangan struktural yang signifikan. Menurut analisis para ahli, mekanisme distribusi yang belum optimal berpotensi membuat pedagang perantara atau tengkulak mendapatkan manfaat lebih besar dibandingkan petani dan peternak sebagai produsen utama. Kondisi ini akan semakin memburuk jika penguatan kelembagaan tingkat produsen serta perbaikan rantai pasok tidak segera diimplementasikan secara komprehensif.
Dinda Aslam Nurul Hida, seorang dosen Program Studi Agribisnis di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, menyampaikan peringatan keras mengenai potensi ketidakadilan distribusi manfaat program ini. Ia menjelaskan bahwa tanpa adanya penguatan kelembagaan yang memadai, lonjakan permintaan dari Program Makan Bergizi Gratis justru akan lebih banyak dinikmati oleh pedagang perantara. Petani, yang seharusnya menjadi produsen utama, berisiko hanya berperan sebagai pemasok bahan baku dengan posisi tawar yang lemah.
“Tanpa penguatan kelembagaan, peningkatan permintaan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berisiko lebih banyak dinikmati oleh pedagang perantara atau tengkulak, bukan petani sebagai produsen utama,” tegas Dinda, Jumat (17/7/2026).
Strategi Penguatan Kelembagaan Produsen
Untuk mengatasi masalah tersebut, Dinda menyarankan agar petani dan peternak skala kecil didorong untuk bergabung dalam berbagai bentuk kelembagaan kolektif. Bentuk-bentuk tersebut meliputi koperasi, kelompok tani, gabungan kelompok tani, maupun Badan Usaha Milik Desa. Melalui penggabungan dalam kelembagaan ini, para produsen kecil dapat menjalin kontrak pasokan langsung dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi melalui skema forward contract.
Skema kontrak langsung ini dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan posisi tawar produsen sekaligus mengurangi ketergantungan mereka terhadap tengkulak. Dinda menekankan bahwa persoalan mendasar dari program MBG bukan hanya terletak pada kemampuan memenuhi kebutuhan pangan, melainkan memastikan bahwa nilai ekonomi dari belanja program benar-benar mengalir hingga ke tingkat produsen. Tanpa mekanisme yang tepat, kenaikan permintaan hanya akan memperlebar margin keuntungan di sepanjang mata rantai distribusi tanpa memberikan manfaat signifikan kepada petani.
Konsistensi Harga Acuan dan Pengawasan Kontrak
Dinda juga menyoroti pentingnya kebijakan harga acuan pembelian yang telah ditetapkan pemerintah. Sejak 6 Juli 2026, pemerintah menetapkan harga acuan untuk ayam hidup sebesar Rp19.500 per kilogram dan telur ayam ras Rp24.000 per kilogram. Namun, menurut Dinda, harga acuan tersebut jangan hanya menjadi referensi moral di atas kertas saja.
“Harga acuan tersebut jangan hanya menjadi referensi moral di atas kertas saja. Aturan ini harus benar-benar dijadikan rujukan utama dalam kontrak pengadaan barang resmi,” ujarnya.
Kebijakan ini tidak akan memberikan perlindungan nyata bagi peternak apabila tidak diterapkan secara konsisten dalam kontrak pengadaan. Tanpa adanya pengawasan yang konsisten, peternak mandiri akan tetap rentan menjadi korban setiap kali pasar menghadapi fase penurunan permintaan.
Memahami Dinamika Inflasi Pangan Secara Holistik
Lebih jauh, Dinda mengingatkan bahwa kenaikan harga ayam dan telur setelah MBG kembali berjalan tidak bisa dipandang sebagai dampak tunggal program tersebut. Tekanan inflasi pangan dipengaruhi oleh banyak faktor, meskipun MBG diakui ikut memicu peningkatan permintaan komoditas unggas.
Ia mencontohkan komoditas lain yang turut menyumbang inflasi, tetapi tidak berkaitan dengan program MBG. Salah satunya ialah harga ikan segar yang meningkat akibat naiknya biaya operasional nelayan. Selain itu, harga komoditas impor seperti bawang putih juga mengalami kenaikan signifikan di 269 kabupaten/kota pada pekan kedua Juli 2026. Lonjakan harga bawang putih tersebut murni disebabkan kendala teknis dalam tata niaga impor nasional.
“Kita tidak bisa hanya melihat satu program sebagai penyebab tunggal. Tekanan inflasi pangan saat ini dipengaruhi oleh dinamika yang berbeda di setiap jenis komoditas,” ujarnya.
Pemerintah diminta untuk konsisten menerapkan harga acuan dan memperkuat cadangan stok guna melindungi kesejahteraan produsen dari fluktuasi harga pasar. Program Makan Bergizi Gratis yang belum mencapai target dengan realisasi baru 59 persen ini memerlukan perhatian serius agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya petani dan peternak sebagai produsen utama.



