Motor Listrik BGN Senilai Rp243,9 Miliar Masih Dalam Proses Penyidikan Kejagung
Pondokkebaikan.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghadapi situasi unik terkait pencatatan aset. Motor listrik yang telah sepenuhnya dibayar oleh pemerintah belum resmi masuk dalam kategori peralatan dan mesin definitif. Hal ini disebabkan karena barang tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, memberikan klarifikasi resmi mengenai kondisi tersebut.
Pembayaran untuk pengadaan motor listrik tersebut dilakukan melalui mekanisme khusus yang dikenal sebagai Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran atau RPATA. Skema ini dirancang untuk menyelesaikan kewajiban kontraktual yang belum tuntas pada tahun anggaran berjalan. Dengan demikian, BGN dapat melunasi pembayaran tanpa melanggar aturan anggaran yang berlaku.
Realisasi Anggaran BGN Tahun 2025
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Agustina Arumsari memaparkan capaian anggaran BGN sepanjang tahun 2025. Realisasi belanja mencapai angka Rp51,5 triliun. Jumlah ini mewakili 60,49 persen dari total pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp85,2 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk penyesuaian dan penyelesaian kewajiban di sisa tahun anggaran.
Agustina menjelaskan bahwa uang muka untuk motor listrik dibayarkan pada tahun 2025. Pembayaran terakhir sebesar Rp243,9 miliar baru diselesaikan pada tahun 2026. Meskipun pembayaran sudah lunas, pencatatan aset tertunda karena proses hukum yang sedang berlangsung. Kondisi ini menciptakan ketidaksesuaian antara status pembayaran dan status pencatatan aset dalam laporan keuangan.
“Uang muka belanja di tahun 2025 itu adalah uang muka pembayaran motor listrik, yang kemudian jadi ramai. Uang muka dibayar tahun 2025, pembayaran terakhirnya di tahun 2026 Rp243,9 miliar. Tahun 2026 ini sudah dilunasi, tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif karena masih dalam proses penyidikan Kejagung,” kata Agustina di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Mekanisme RPATA dan Koreksi Pengadaan
Agustina menambahkan bahwa mekanisme RPATA tidak hanya digunakan untuk motor listrik. Skema ini juga diterapkan untuk pembayaran Internet of Things (IoT) dan beberapa proses pengadaan lainnya. Terdapat koreksi signifikan terkait jumlah motor yang semula direncanakan sebanyak 25.000 unit, namun akhirnya disesuaikan menjadi 21.000 unit. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan efisiensi anggaran dan kesesuaian dengan kebutuhan riil.
Selain itu, BGN masih memiliki potensi tagihan kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai Rp743 miliar. Tagihan ini harus diselesaikan dalam waktu dekat agar tidak menimbulkan masalah lebih lanjut. Kewajiban pembayaran ini menjadi prioritas utama dalam pengelolaan keuangan BGN saat ini.
Capaian Program Makan Bergizi Gratis
Dalam kesempatan yang sama, Agustina juga membahas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengakui bahwa realisasi anggaran untuk indikator peningkatan kualitas sumber daya manusia baru mencapai sekitar 59 persen dari target yang telah ditetapkan. Angka ini menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan dalam pelaksanaan program.
“Ada yang tidak tercapai dari sisi kinerja, alokasi anggaran Rp18,7 triliun itu realisasi anggarannya Rp11 triliun sekian. Capaian kami hanya 59 persen, artinya secara kinerja belum memenuhi target. Selain itu dari dukungan manajemen SPPI, anggaran dan realisasinya tidak 100 persen,” jelasnya.
Kondisi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi BGN dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran. Meskipun realisasi belanja secara keseluruhan mencapai Rp51,5 triliun, beberapa indikator kinerja masih belum memenuhi ekspektasi. Dukungan manajemen SPPI juga menunjukkan angka yang belum mencapai 100 persen, menandakan perlunya penguatan sistem pengelolaan.
Komitmen Pembayaran Utang Pihak Ketiga
BGN berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan kepada pihak ketiga sebesar Rp1,6 triliun dalam tahun berjalan. Kewajiban ini menjadi prioritas agar tidak mengganggu operasional dan kepercayaan mitra kerja. Dengan adanya kepastian pembayaran, BGN berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas program-program yang dijalankan.
Pencatatan aset motor listrik yang tertunda juga akan segera diselesaikan setelah proses penyidikan Kejagung selesai. Hal ini penting untuk memastikan akurasi laporan keuangan dan transparansi pengelolaan anggaran negara. BGN terus berupaya memperbaiki sistem pencatatan dan pelaporan agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.



