MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas soal Saksi Mangkir
Pondokkebaikan.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membawa persoalan penanganan saksi mangkir ke Dewan Pengawas KPK. Organisasi tersebut menilai pimpinan dan penyidik KPK belum memperlihatkan ketegasan yang memadai terhadap sejumlah pihak yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Pengaduan ini muncul setelah beberapa saksi dalam perkara berbeda tercatat tidak hadir saat dipanggil. Salah satu nama yang disorot adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, yang disebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa penjelasan yang jelas dari penyidik.
MAKI memandang ketidakhadiran saksi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Dalam proses penegakan hukum, panggilan pemeriksaan merupakan bagian penting untuk memperoleh keterangan dan memperjelas perkara yang sedang ditangani. Ketika panggilan tersebut tidak dipatuhi tanpa tindak lanjut yang tegas, kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dapat ikut terganggu.
Tuntutan Langkah Tegas terhadap Nusron Wahid
Koordinator MAKI Boyamin meminta KPK menggunakan kewenangannya untuk memastikan Nusron Wahid memenuhi panggilan penyidik. Ia menilai mekanisme membawa saksi secara paksa perlu dipertimbangkan apabila panggilan sebelumnya kembali tidak dipenuhi.
“Mestinya KPK tegas dengan cara jemput paksa terbitkan surat perintah membawa kepada Nusron Wahid,” kata Boyamin, dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).
Desakan tersebut tidak hanya diarahkan pada satu nama. MAKI menilai pola penanganan terhadap saksi mangkir harus diterapkan secara konsisten, tanpa melihat posisi maupun latar belakang pihak yang dipanggil. Prinsip perlakuan yang setara dipandang penting agar aturan pemeriksaan tidak terkesan hanya berlaku bagi sebagian orang.
Dalam konteks ini, tindakan tegas bukan semata-mata soal pemberian sanksi. Langkah tersebut juga berkaitan dengan kepastian proses penyidikan. Kehadiran saksi dapat membantu penyidik memeriksa fakta, menguji informasi, serta mencegah penanganan perkara tersendat akibat keterangan yang belum diperoleh.
Sejumlah Kasus Lain Ikut Disorot
MAKI juga menyinggung ketidakhadiran Rektor Universitas Sumatera Utara, Muryanto Amin, dalam panggilan pemeriksaan yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek jalan. Ketidakhadiran itu disebut belum diikuti tindakan lanjutan yang dinilai berarti oleh pihak pengadu.
Nama lain yang masuk dalam sorotan ialah Witjaksono. Ia disebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pinjaman macet di LPEI. Bagi MAKI, munculnya beberapa peristiwa serupa dalam perkara berbeda memperkuat kekhawatiran bahwa penanganan saksi mangkir belum berjalan efektif.
Boyamin menilai sikap KPK dalam merespons ketidakhadiran saksi dapat memengaruhi persepsi publik terhadap lembaga antirasuah. Ia khawatir saksi lain akan melihat mangkir sebagai tindakan yang tidak memiliki konsekuensi apabila tidak segera ada penegakan aturan secara konsisten.
“Dengan abai, jiper dan lemotnya KPK atas mangkirnya panggilan saksi-saksi maka menjadikan wibawa hukum dan wibawa KPK jatuh dimata masyarakat dan KPK dipandang rendah oleh saksi-saksi yang harusnya patuh hukum,” ucapnya.
Penilaian tersebut menempatkan persoalan ini bukan hanya sebagai urusan administratif pemanggilan. Bagi MAKI, ketidakhadiran saksi yang terus dibiarkan berpotensi mengurangi daya dorong proses hukum serta menciptakan kesan bahwa kepatuhan terhadap panggilan pemeriksaan dapat dinegosiasikan.
Pengaduan Etik ke Dewan Pengawas
Melalui pengaduan ke Dewan Pengawas, MAKI meminta adanya evaluasi atas dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan dalam penanganan saksi yang mangkir. Dewan Pengawas diharapkan dapat memberikan teguran ataupun sanksi kepada pimpinan serta penyidik KPK bila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas mereka.
“MAKI sangat perlu mengadukan masalah ini kepada Dewan Pengawas KPK untuk memberikan teguran dan sanksi kepada Pimpinan dan Penyidik KPK atas dugaan pelanggaran etik dan ketidak profesionalannya dalam menegakkan hukum yang berkeadilan,” tandasnya.
Pengawasan internal menjadi salah satu jalur yang ditempuh untuk memastikan penyelenggaraan tugas KPK tetap sesuai standar profesionalitas dan keadilan. MAKI berharap jalur tersebut dapat mendorong respons yang lebih jelas terhadap pihak-pihak yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Keberadaan Dewan Pengawas dalam isu ini dipandang penting karena pengaduan tidak hanya mempersoalkan hasil sebuah penyidikan, melainkan juga cara kewenangan dijalankan. Penanganan yang terbuka terhadap persoalan etik dapat menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas lembaga penegak hukum.
Risiko Preseden Buruk
Mangkirnya saksi strategis dalam perkara korupsi kerap menarik perhatian karena dapat memengaruhi kelancaran penyelidikan dan penyidikan. Setiap panggilan yang tidak dipenuhi membutuhkan tindak lanjut yang terukur agar proses hukum tidak kehilangan arah maupun waktu.
MAKI memperingatkan adanya risiko preseden buruk apabila ketidakhadiran saksi tidak ditangani secara tegas. Saksi lain dapat merasa bahwa mengabaikan panggilan bukanlah tindakan yang membawa risiko hukum. Situasi seperti itu dinilai dapat merugikan agenda pemberantasan korupsi yang membutuhkan kepatuhan semua pihak terhadap prosedur pemeriksaan.
Bagi masyarakat, perkara ini juga menyangkut pertanyaan sederhana: apakah aturan pemanggilan berlaku sama bagi siapa pun yang diperlukan keterangannya? Jawaban terhadap pertanyaan itu tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan, melainkan perlu terlihat dalam tindakan yang konsisten di lapangan.
MAKI berharap Dewan Pengawas segera menindaklanjuti pengaduan tersebut. Tekanan untuk memperbaiki penanganan saksi mangkir diarahkan agar KPK kembali memiliki wibawa di hadapan pihak yang dipanggil, sekaligus menjaga keyakinan publik bahwa proses penegakan hukum dapat berjalan tanpa diskriminasi.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas?
MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas matter?
MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.



