Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
Main Agenda – Pemerintah tengah menyelidiki indikasi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui audit internal yang dilakukan oleh Istana. Program ini, yang bertujuan memberikan akses makanan bergizi kepada masyarakat, terlihat kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya praktik jual beli titik lokasi dapur. Berdasarkan laporan, beberapa pihak diduga melakukan penyelewengan dalam alokasi titik dapur yang seharusnya dialokasikan secara transparan.
Peran Dudung Abdurrachman dalam Tindak Lanjuti Temuan
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurrachman bersama timnya akan melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek langsung adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan MBG. Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan dugaan korupsi yang dilaporkan. “Saya yakin dengan beliau, Bapak Presiden, begitu semangatnya membasmi korupsi, maling-maling, saya yakin beliau akan concern dengan hal-hal seperti ini,” kata Dudung dalam wawancara setelah bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semua sedang dalam proses audit internal,”
ucap Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, saat diwawancarai usai konferensi pers terkait pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Menurut Pras, audit ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin program MBG berjalan sesuai rencana dan tidak terjadi penyimpangan. “Ini adalah bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan, karena kita memang menghendaki Badan Gizi Nasional dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebaik-baiknya,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah memberikan rekomendasi pencegahan korupsi dan peningkatan pengawasan terhadap sistem tata kelola program MBG. Lembaga antikorupsi ini mengingatkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meningkatkan kinerjanya, terutama dalam pengelolaan titik lokasi dapur. KPK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi makanan bergizi kepada masyarakat.
Pertemuan dengan KPK dan Rencana Sidak
Dudung menjelaskan bahwa pertemuan dengan pimpinan KPK dilakukan dalam rangka membahas Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Ia mengatakan banyak kementerian dan lembaga yang terlibat dalam program ini, termasuk Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, KSP, Kementerian PAN-RB, serta usulan keterlibatan Kementerian Keuangan dan BPKP yang sedang dirancang. “Perpres ini biasanya dilaporkan dua kali dalam setahun ke Presiden,” jelas Dudung.
Dudung menekankan bahwa langkah inspeksi mendadak (sidak) merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah pihak-pihak yang ingin memanfaatkan pelaksanaan MBG demi kepentingan pribadi. “Saya akan sampaikan nanti apa yang menjadi temuan di lapangan, sehingga tidak ada pemanfaatan-pemanfaatan yang hanya kemudian dimanfaatkan oleh kelompok perorangan,” tambahnya.
Dadan Hindayana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BGN, telah dicopot dari posisinya setelah ditemukan indikasi penyimpangan. Penyelidikan terhadap dugaan jual beli titik dapur MBG dianggap sebagai salah satu isu yang mendorong keputusan tersebut. Namun, Istana menjamin bahwa program MBG tetap berjalan normal meski ada proses investigasi.
Istana sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyelewengan dalam MBG. Riset ini dilakukan untuk memastikan bahwa alokasi titik dapur dilakukan secara adil dan tidak ada konflik kepentingan. Dalam wawancara terpisah, Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa audit internal sedang berjalan dan semua pihak yang terlibat diberi kesempatan untuk menjelaskan.
“Artinya bahwa yang sekarang kita sedang booming ini masalah MBG (Makan Bergizi Gratis). Tadi saya diskusi banyak hal-hal yang terjadi ketimpangan-ketimpangan dan nanti akan saya sidak,”
ucap Dudung Abdurrachman usai menerima Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Ia menyatakan bahwa pihaknya berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat. “Tentunya ini dengan beberapa tim dari kementerian dan kalau misalnya kita ketahui dan betul-betul terbukti, saya tidak akan segan-segan untuk expose secara langsung,” imbuh Dudung.
Program MBG sendiri dirancang sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama di daerah yang masih kurang sejahtera. Setiap titik dapur diberikan secara berdasarkan kebutuhan, tetapi munculnya dugaan jual beli menimbulkan kecurigaan bahwa alokasi ini mungkin tidak sepenuhnya objektif. Kementerian Pangan dan Kementerian Kesehatan juga dianggap sebagai lembaga yang berperan penting dalam memastikan pelaksanaan program ini berjalan tepat sasaran.
Dudung mengakui bahwa masalah MBG telah menjadi isu yang mendapat perhatian luas, baik dari masyarakat maupun lembaga pemeriksa. “Saya merasa wajib untuk melibatkan tim independen dan melakukan verifikasi langsung,” katanya. Langkah ini juga dianggap sebagai tindakan pencegahan untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
Audit internal yang dilakukan oleh Istana diharapkan mampu mengungkap sejauh mana korupsi atau penyimpangan terjadi dalam MBG. Sejumlah sumber mengungkapkan bahwa pengelolaan program ini tergantung pada koordinasi antar lembaga, dan kejadian penyimpangan bisa terjadi jika ada kesenjangan pengawasan. Dengan adanya audit, diharapkan dapat ditemukan solusi untuk memperbaiki sistem dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, Dudung berencana mengadakan rapat evaluasi bersama seluruh stakeholder yang terlibat dalam program MBG. Ia juga ingin mengecek langsung proses distribusi makanan bergizi di lapangan, terutama di daerah yang dianggap rentan terhadap penyelewengan. “Saya ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam MBG benar-benar menjalankan tugasnya secara jujur,” tambahnya.
Kepala BGN Dadan Hindayana telah dipecat dari jabatannya setelah ditemukan indikasi pelanggaran dalam sistem pengelolaan MBG. Meski demikian, Istana menegaskan bahwa program ini tetap akan dijalankan oleh pihak yang baru. “Kami yakin bahwa ada pihak lain yang mampu melanjutkan tugas MBG dengan baik,” kata Prasetyo Hadi.
Dengan adanya audit internal, pemerintah berharap bisa memperkuat pengawasan terhadap program MBG. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah praktik korupsi di masa depan, terutama dalam alokasi sumber daya yang terbatas. “Kami ingin semua proses dalam MBG menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ujar Pras.
Perpres 54/2018 menjadi dasar pembuatan kebijakan pengawasan dalam MBG. Dokumen ini menyatakan bahwa strategi pencegahan korupsi harus diintegrasikan dalam setiap ke



