Latest Program: ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

Share: X Facebook
83506-staf-divisi-hukum-dan-investigasi-icw-zararah-azhim-syah-kanan-1

Latest Program: ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

Latest Program – Dalam Latest Program terbaru, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kelemahan dalam pemberantasan korupsi di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dianggap tidak memberikan efek jera. Kritik ini muncul setelah BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, yang menimbulkan dugaan suap. ICW mengatakan, kebijakan WTP yang menjadi acuan insentif fiskal justru memicu praktik korupsi daerah demi keuntungan politik dan tambahan dana.

Kebijakan WTP Dinilai Memperkuat Korupsi

Program Latest Program ICW menyoroti bahwa label WTP dari BPK sering kali dianggap sebagai tiket untuk memperoleh dana tambahan, bukan bukti pengelolaan keuangan yang baik. Banyak pemimpin daerah, menurut kritikus, sengaja menyesuaikan laporan keuangan mereka agar mendapat predikat tersebut, meski harus melakukan upaya tidak transparan. Ini menciptakan lingkaran setan korupsi yang tidak berhenti, karena efek jera dari vonis terhadap pejabat BPK dirasa tidak memadai.

“Predikat WTP tidak lagi dianggap sebagai hasil audit yang objektif, melainkan menjadi alat politik untuk memperoleh insentif fiskal dan membangun citra baik,” jelas Zararah Azhim Syah, staf divisi hukum investigasi ICW dalam keterangan resmi, Minggu (14/6/2026).

Azhim menekankan bahwa kebijakan ini memberi ruang bagi pejabat daerah untuk terus memperkuat korupsi. Dengan penegakan hukum yang dianggap lemah, banyak pemimpin BPK yang terlibat skandal korupsi hanya divonis penjara dengan durasi singkat, sehingga tidak menggoyahkan perilaku mereka. Dalam Latest Program ini, ICW menyoroti bagaimana pemotongan dana dari daerah (TKDD) yang bergantung pada WTP justru memperbesar peluang tindakan korupsi.

Pengawasan Internal BPK Dianggap Tidak Efektif

Dalam Latest Program ICW, pengawasan internal BPK dianggap gagal menjaga integritas pejabat. Proses rekrutmen pimpinan BPK yang dianggap politis menjadi penyebab konflik kepentingan sejak awal, sehingga auditor negara terkadang tidak dianggap independen. Fokus utama lembaga ini, menurut kritik, justru terpecah karena prioritas audit lebih mengarah pada jaminan keberlanjutan predikat WTP, bukan penegakan hukum yang tegas.

“Mayoritas pimpinan BPK yang terjebak dalam korupsi berasal dari partai politik atau eks anggota DPR. Auditor negara dianggap dipilih oleh pihak yang seharusnya diperiksa (DPR),” ungkap Azhim dalam pernyataannya.

ICW menilai bahwa sistem rekrutmen BPK yang dipengaruhi kepentingan politik mengurangi kredibilitas lembaga tersebut. Akibatnya, pengawasan internal tidak mampu mengendalikan korupsi yang terjadi, sehingga kasus seperti Achsanul Qosasi, mantan anggota III BPK yang divonis 2,5 tahun penjara, dianggap tidak menjadi efek jera bagi pejabat lainnya. Dalam Latest Program ini, ICW meminta adanya reformasi lebih lanjut untuk memutus siklus korupsi.

Kasus Korupsi BPK Masih Berulang

Kasus korupsi BPK terus berulang, menurut Latest Program terbaru ICW, dengan modus yang sama. Opini audit BPK dianggap bisa dibeli dengan uang, sehingga daerah mengoptimalkan laporan keuangan demi memperoleh WTP. Pemimpin daerah, kata kritikus, sengaja memanfaatkan predikat tersebut sebagai alat untuk merebut dana insentif dan membangun citra yang baik.

“Kebijakan ini justru mendorong pemda berlomba-lomba ‘membeli’ WTP demi terlihat baik dan merebut dana insentif serta tambahan TKDD,” tambah Azhim.

Dalam Latest Program ini, ICW menyoroti bahwa vonis yang ringan terhadap pejabat BPK tidak mendorong perubahan perilaku. Sebaliknya, vonis tersebut dianggap sebagai pengakuan terhadap dominasi korupsi dalam lingkungan BPK. Kritikus menilai bahwa efek jera hanya muncul jika ada penegakan hukum yang memadai dan sistem rekrutmen yang transparan.

Reformasi Dibutuhkan untuk Mengatasi Korupsi

Latest Program ICW menekankan perlunya reformasi dalam proses rekrutmen dan pengawasan internal BPK. Tanpa perbaikan ini, korupsi akan terus berulang dan menggerogoti integritas lembaga. Anggota BPK yang terlibat skandal korupsi dianggap tidak dihukum secara proporsional, sehingga menimbulkan kesan bahwa BPK tidak serius dalam pemberantasan tindakan kecurangan.

“Lembaga pemeriksa tidak mampu memeriksa dirinya sendiri. Kasus korupsi terbongkar lewat tindakan eksternal, bukan dari mekanisme internal yang seharusnya menjadi garda depan,” jelas Azhim.

Menurut Latest Program ini, perlu ada penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pejabat BPK. Dengan sistem yang lebih independen, kredibilitas BPK sebagai lembaga auditor bisa dipulihkan, dan korupsi daerah tidak lagi menjadi pilihan yang mudah. ICW menyarankan adanya peningkatan pengawasan internal serta kejelasan dalam proses pemberian predikat WTP untuk memutus siklus korupsi yang berlangsung terus-menerus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *